-->

Maret 05, 2016

MAKALAH: PEMUDA BERBICARA KERUKUNAN BERAGAMA DI SUMATERA UTARA

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menelaah bagaiamana agama sebagai struktur institusional dalam masyarakat, bisa memberijan aspirasi pemersatu pemuda dan pemudi dalam menciptakan karakter dan komunitas bermoral. Agama yang dimiliki individu bisa menciptakan suasana yang berdampingan dan menuju pembangunan dalam masayarakata. Secara khusus dalam pemuda-pemudi yang ada dalam masyarakat.
 Agama yang menyangkut kepercayaan serta berbagai praktek, benar-benar merupakan masalah sosial dan sampai saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat, terutama pemuda-pemudi yang merupakan bagian dari masyarkat. Adapun tujuan dari artikel ini adalah bagaimana agama sebagai struktur institusional penting yang melengkapi keseluruhan sistem sosial menjadi aspirasi pemersatu pemuda dalam menciptakan karakter baik dan komunitas bermoral.
Penelitian ini dilakukan dengan rancangan kualitatif, dengan pendekatan studi kasus yang dilakukakn di Jl. Bungan Bangsa Simalingkar B, Kec. Medan Tuntungan, Medan. Pengumpulan data diperoleh melalui wawancara mendalam pada 20 pemuda-pemudi dengan melakukan observasi terhadap komunitas agama.
Hasil penelitian ini adalah:
1.     Bagaimana agama sebagai sumber absolut nilai dan noma bisa dibuktikan dengan berkarakter yang baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
2.     Agama sebagai bentuk pemersatu pemuda-pemudi demi kemajuan komunitas dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat
3.     Pemahaman terhadapa agama, nilai dan norma yang terkandung di dalamnya bisa berdampak yang baik dalam pembangunan karakter dan komunitas yang bermoral dalam masyarakat
4.     Pemuda-pemudi yang menjadi agen dalam masyarakat, bisa memberikan teladan yang baik bagi anak-anak serta orang tua yang membutuhkan semangat dan pemahaman yang baru dalam masyarakat.

Kata Kunci: Agama, Struktur Institusional, Karakter dan Komunita Bermoral.


BABI
PENDAHULUAN
1. 1.Permasalahan Penelitian
Konflik yang sering terjadi di negara  ini ternyata cenderung dipicu ke arah etnis dan unsur SARA atau sering dipicu mengarah pada permasalahan suku dan agama. Kerukunan antar umat beragama bangsa Indonesia benar-benar diuji oleh begitu banyaknya kekerasan yang mengatasnamakan agama. Tercatat kekerasan berlatar belakang agama meningkat secara signifikan dalam dua tahun terakhir.

Kerinduan-kerinduan manusia akan tatanan kehidupan yang baik, senantiasa mendorong upay untuk terus menerus mencari sumber-sumber moral dan spritual yang berguna bagi kehidupan. Pencarian itu kemudian menemukan figur-figur penting yang menentukan sejarah peradaban manusia. Sebagian ajaran dalam agama menjadi  melembaga dan berkembang di tengah-tengah masyaraktat dan dilestarikan lewat tradisi dan pemikiran saja. Dalam hal banyak keberlansungan ajaran moral dan spiritual beserta intitusinya banyak ditentukan oelh meomentum kritis kehidupan manusia dan kemampuan agama itu beradaptasi dengan realitas sosial dan kebudayaan. Terutama, dalam hal ini pemuda sebagai agen dalam perdamaian masyarakat, terutama di Kota Medan, yang bisa dipastikan mejemuk dan memiliki latar belakang yang berbeda-beda.
Setiap pemeluk agama pasti meyakini bahwa agama yang dianutnya benar. Namun secara jujur harus diakui pula bahwa sesungguhnya tidak diketahui tahu persisn  bagaimana cara beragama yang benar. Kalau demikian, menghormati keyakinan atau agama yang dianut dan diyakini kebenarannya oleh orang lain merupakan kenicayaan yang harus diterima oleh seluruh komunitas beragama. Tanpa kesediaan untuk menghormati keyakinan orang lain berbeda, berarti pula pengabsahan terhadap orang lain untuk tidak menghormati keyakinan kita sendiri. Dalam kenyataannya, membangun saling pengertian antar komunitas beragama bukanlah perkara yang mudah. Sebaliknya, perbedaan-perbedaan antaragama justru banyak memunculkan rasa saling curiga, gesekan, bahkan konflik, kekerasan serta pertumbahan darah. Salah satu di antaranya penyebab gesekan dan konflik antarkomunitas beragama, biasanya adalah klaim kebenaran terhadap agamanya sendiri. Klaim tersebut yang tidak disertai dengan kesediaan untuk menghargai dan menerima kehadiran komunitas lain yang berbeda.

Perlu diingat bahwa agama-agama sesungguhnya muncul, ketika sejarah dan tatanan sosial menyimpang dari nilai-nilai kemanusian. Munculnya komunitas-komunitas baru dalam sangat mungkin merupakan akibat panjang dari mulai berkurangnya dimensi menghormati dan adanya lapisan dalam masyarakat yang menyebabkan kurangnya solidaritas sosial dalam masayarakat. Sehingga keadaan saat ini, pemuda dan pemudi dalam masyarakat bisa memberikan tanggung jawab moral dan eksistensi kepribadian yang bisa dilakukan setiap individu dan juga lingkungan pertanggungjawaban komunitas moral.

Oleh karena itu penting dipahami bagaimana agama dapat memberikan dampak terhadap terberntuknya komunitas bermoral serta pencapaian dalam mewujudkan kepribadian yang sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakata. Maka dengan demikian, artikel ini akan diisi dengan pemahaman yang objektif  terhadap penjelasan dan mengusahakan memberikan penjelasan dalam mewujudkan tingkah laku yang bermoral.

1.2 Tujuan Penelitian

            Secara umum penelitian ini bertujuan untuk melihat dan membahas agama sebagai inspirasi pemuda dan pemudi dalam mewujudkan agama sebagai struktur institusional pembentuk kepribadian yang berkarakter serta meningkatkan komunitas yang bermoral dalam masyarakat serta bagi pembangunan dalam masyarakat.

1.3 Manfaat Penelitian

            Manfaat penelitian ini adalah menyumbang terhadap “Pemuda Berbicara Kerukunan Umat Beragama di Wilayah Sumatera Utara” dalam mengisi kegiatan GMKI. Sebagaimana karya ini adalah bentuk kompetisi dalam kegiatan ini, penulis berharap bisa diberikan penilaian dan kejujuran. Sehingga pemuda dan pemudi bisa mencapai titik tujuan dalam komunitas serta memahami lewat bacaan dan karya ini

            Manfaat yang lain adalah, bisa mendapatkan kejuaraan walaupun masih banyak kekuarangan dan juga kritikan yang harus diterima demi tercapainya kualitas yang lebih baik ke depannya.


BAB II
ISI
2. 1. Tinjauan Pustaka
2.1.1.Pengertian agama

Agama adalah suatu ciri kehidupan sosial manusia yang universal dalam arti bahwa semua masyarakat mempunyai cara-cara berpikir dan pola-pola perilaku yang memenuhi syarat untuk disebut sebagai agama.  Agama terdiri dari tipe-tipe simbol, citra, kepercayaan dan nilai-nilai spesifik dengan mana mahkluk manusia menginterprestasikan eksistensi mereka. Agama sendiri memiliki ritual, sehingga agama tergolong juga dengan struktur sosial. Perhatian kita harus bersifat ilmiah. Kita ingin mengetahui agama itu, bagaimanakah bentuk-bentuk agama itu disepanjang waktu dan ruang, dan bagaimana agama itu bisa berubah sesuai dengan pengeturan material dan sosial.
Masalah pokok dalam mengahadapi defenisi agama adalah dengan menentukan di mana batas-batas gejala itu harus ditempatkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dengan lingkungannya.
Defenisi inklusif merumuskan agama dalam arti yang luas yang memandang sebagai sistem kepercayaan dan ritual yang diresapi dengan “ kesucian” atau yang diorientasikan kepada penderitaaan manusia yang abadi. Pandangan inklusif biasanya melihat agama sebagai [1]bukan saja sistem-sistem yang teistik yang diorganisasi tentang kekuatan supernatural, tetapi juga berbagai sistem kepercayaan nonteistik seperti komunisme, nasionalisme dan humanisme. Defenisi eksklusif membatasi membatasi istilah agama itu pada sistem-sistem kepercayaan yang mempostulatkan eksistensi mahkluk hidup, kekuasaan atau kekuatan supernatural.

Sedangkan menurut beberapa ahli, agama adalah suatu sistem kepercayaan yang disatukan oleh praktek-praktek yang bertalian dengan hal-hal yang suci, yakni hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang-kepercayaan dan praktek-praktek yang mempersatukan suatu komunitas moral yang disebut dengan Gereja, semua mereka terpaut satu sama lain (Durkheim). Sedangkan menurut pendapat Bellah, agama adalah seperangkat bentuk tindakan simbolik yang menghubungkan manusia dengan kondisi akhir eksistensinya. Dan menurut pendapat Yinger, agama adalah sistem kepercayaan dan praktek di mana suatu kelompok manusia berjuang menghadapi masalah-masalah akhir kehidupan manusia.


2.1.2. Struktur Institusional

            Struktur sosial dipahami sebagai suatu bangunan sosial yang terdiri dari berbagai unsur pembentuk masyrakat. Unsur ini saling berhubungan satu dengan yang lain secara fungsional. Artinya kalu terjadi perubahan salah satu unsur, unsur yang lain akan menagalami perubahan juga. Koentjaraninggrat menjelaskan bahwa struktur sosial adalah kerangka yang dapat menggambarkan kaitan berbagai unsur dalam masyarakat. Sementar itu, Soeleman B. Taneko menjelaskan bahwa struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok yakni kaidah-kaidah sosial, lembaga sosial, kelompok sosial serta lapisan sosial.

            Jika struktur sosial diibaratkan sebagai sebuah gedung bertingkay tiga, dan atap gedung adalah agama masyarakat, maka atap ini tidak saja sebagai atap bangunan gedung paling atas, melainkan juga atap bagi lantai dua atau satu. Pola hubungan ini akan berlangsung di bawah norma dan nilai yang mereka sepakati bersama.

            Institusional adalah proses pelembagaan struktur sosial itu yang merupakan komponen sosial yang saling mendukung kelangsungan hidup masyarakat tersebut. Ada juga institusi yang terbentuk dengan sendirinya. Memang dalam realitas sosial ada nilai dan norma yang menjadi pedoman perilaku sebagai anggota masyarakatnya. Jadi, agama sebagai strutktur institusional adalah alat untuk mengikat perilaku anggota masyarakat agar berperilaku sesuai dengan dengan tatanan aturan yang menjadi keseakatan kelompok sosial.[2]

2.1.3. Hubungan Agama dengan Pemuda sebagai Anggota Masyarakat


            Telah kita ketahui Indonesia banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Medan dpat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestarikan budaya yang merupakan melekt dengan masyarakat. Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat yang mutlak, nilai agama juga harus bisa menunjukkan kesetaraan terhadap perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Agama bisa menjadi integrasi dan persatuan secara keseluruhan yang berasal dari anggota masyarakat tersebut.

            Pemuda yang merupakan agen perubahan dalam masyarakat harus bisa menujukkan diri sebagai pemuda yang memiliki karakter sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Bisa menciptakan fungsi-fungsi agama dalam masyarakat, yaitu:
1.     Pemuda bisa berperan dalam penentu di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka ke arah yang lebih baik.

2.     Fungsi agama sebagai sosialisasi individu, pada saat ia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan sistem nilai sebagai semacam tuntutan umum untuk mengarahkan aktivitasnya dalam masyarakat.
3.     Sebagai pemuda, diharapkan bisa memberikan pendidikan agama melakukan apa yang pantas dilakukan dan terbiasa dengan baik dan benar menurut agama masing-masing,
4.     Fungsi perdamaian, melalui tuntutan agama, pemuda yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta.
5.     Fungsi agama juga adalah kontrol sosial dalam masyarakat, membentuk pengikutnya menjadi peka terhadap lingkungannya seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan, dan kemanusian.
6.     Agama jug bisa memberikan fungsi kreatif, untuk menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi sendiri, juga bagi orang lain.
Secara konsepsi agama merupakan hal yang berhubungan dengan sakral dan merupakan institusi-institisi berbeda-beda dan  khusus yang berhubungan dengan Yang Maha Suci. Dari sini kita bisa dapat menemukan ikatan sosial dan refleksi dasar keagamaan semua kelompok manusia yang secara sosial hidup bersama. Revivalisme agama dan juga pentingnya menjalin hubungan sesama penganut agama.[3]
Menurut Talcott Parsons, faktor-faktor yang menyebabkan manusia membutuhkan institusi agama adalah (1).Karena ketidakmengertian dan ketidakmampuan manusia dalam menghadapi masalah tertentu seperti kematian, bencana alam, kesaktian, (2). Karena kelangkaan hal-hal yang dapat memberikan jawaban yang memuaskan.

2.1.4. Komunitas Bermoral


            Komunitas adalah salah satu istilah yang masih kabur dalam sosiologi. Secara minimum, istilah ini adalah kumpulan orang dalam suatu wilayah geografis. Tiga elemen lain yang dapat digunakan dalam pemakaian apapun: (1) komunitas dapat dianggap sebagai kumpulan orang dengan struktur sosial tertentu. Oleh karena itu, terdapat kumpulan yang bukan merupakan komunitas. (2) rasa kepemilikan dan semangat komunitas. (3) semua kegiatan sehari-hari komunitas terjadi dalam wilayah geografis itu. Pandangan itu mengenai komunitas mungkin memuat beberapa atau semua elemen tambahan ini. Komunitas dibentuk secara esensial merupakan konstruk mental yang dibentuk oleh batasan yang terbayang antarkelompok. Jadi orang memandang diri mereka sebagai sebuah kelompok yang berwatak sehingga berbeda dari kelompok lain bahkan jika mereka tidak mengenal anggota lai dari komunitas terbayang secara personal.
            Moral berhubungan dengan nilai. Mari kita mulai dengan menggarisbawahi bahwa dalam arti tertentu nilai moral tidak merupakan suatu kategori nilai tertentu di samping kategori-kategori nilai lain. Moral tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai jenis lainnya. Setiap nilai dapat memperoleh suatu “bobot moral” bila diikutsertakan dalam tingkah laku moral. Ciri-ciri moral (!).berkaitan dengan tanggung jawab kita. Suatu nilai moral hanya bisa diwujudkan dalam perbuatan-perbuatan yang sepenuhnya menjadi tanggungjawab orang bersangkutan. (2). moral juga berkaitan dengan hati nurani, diwujudkan dari “imbauan” dari hati nurani. Salah satu  ciri khas nilai moral adalah bahwa nilai ini menimbulkan “suara” dari hati nurani yang munuduh kita hila meremehkan atau menentang nilai-nilai moral dan mewujudkan kita melakukannya. (3). Mewajibkan, ini berhubungan dengan bahwa moral tidak bisa ditawar-tawar lagi sudah absolut di dalam masyarakat. (4). Bersifat formal, nilai moral merupakan suatu jenis nilai yang bisa dietempatkan begitu saja di samping jenis-jenis nilai lainnya. Biarpun nilai-nilai moral merupakan nilai tertinggiyang harus dihayati di atas semua nilai lain.[4]

3.1. Penelitian Relevan

            Aspek perilaku pemuda-pemudi akhir-akhir cukup mendapat sorotan dan perhatian dari beberapa kalangan. Hanya saja dalam berbagai tulisan pada umumnya yang ada cenderung melihat persoalan dalam agama. Banyak sekali kejadian yangg tidak diinginkan bisa terjadi dalam masyarakat, itu bisa dilihat dengan adanya pemuda yang menjadikan dirinya tidak berkarakter dalam masyarakat. Sehingga pemuda sebagai agen perubahan dalam masyarakat tidak bisa memberikan jati diri  yang bisa diterima masyarakat dengan baik. Beberapa tulisan yang relevan sama bahwa kondisi masyarakat bisa menyalahgunakan agama sebagai bentuk konflik yang terjadi.
            Terlebih dalam masyarakat terdapat beberapa organisasi di bawah naungan agama masing-masing pemuda dan pemudi. Dalam hal ini agama juga merupakan salah satu aspek kehidupan kelompok sosial. Akan tetapi, dalam perkembangan masyarakat bisa menjadikan agam sebagai individualisme yang rentan dengan konflik. Lama-lama kelamaan tampillah organisasi yang berfungsi internal dan stratifikasi yang ditimbulkan oleh agama. Kehadiran komunitas agama, menunjukkan salah satu aspek dari semakin meningkatnya kelompok sosial.
            Pengalaman keagamaan mengarah perhatian kita pada aspek lain dari asal-usul perkembangan agama yang didirikan ialah mencoba memberikan gambaran tentang struktur agama tersebut. Organisasi keagamaan dan komunitas agama dalam masyarakat, merupakan susatu proses sosial yang kompleks, di mana rutinitas kharisma dan kesinambungan pengalaman keagaman yang telah dilakukan merupakan aspek yang penting.


4.1. Metode Penelitian
4.1.1. Lokasi Penelitian

Penelitian ini dilakukan dengan rancangan kualitatif, dengan pendekatan studi kasus yang dilakukakn di Jl. Bungan Bangsa Simalingkar B, Kec. Medan Tuntungan, Medan. Pengumpulan data diperoleh melalui wawancara mendalam pada 20 pemuda-pemudi dengan melakukan observasi terhadap komunitas agama yang ada di daerah tersebut. Daerah ini saya pilih karena merupakan lokasi yang memiliki strategis bagi, khususnya dalam komunitas agama Kristen yang di dominasi di lokasi penelitian ini. Oleh karena itu, lokasi penelitian ini merupakan pilihan peneliti dalam mencapai studi kasus dan wawancara yang mendalam bagi masyarakat.

4.1.2. Pendekatan Penelitian
            Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hal ini dikarenakan dengan pendekatan kualitatiuf, sikap dan pandangan objektif dari informan bisa digali lebih dalam masyarakat. Di samping itu, peneliti juga ingin mendapatkan informan tidak hanya sebagai objek penelitian tetapi juga mengusahakan adannya pembangunan kesadaran sepihak pada individu maupun komunitas yang ada dalam masyarakat.

            Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan dan metode penelitian kualitatif berupa studi kasus. Penelitian kualitatif merupakan tradisi tertentu dalm ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan tentang manusia dalam ruang lingkupnya dan peneliti berhubungan dengan orang tersebut dalam bahasa mereka. Menurut Mulyana (2002) tujuan penelitian kuantitatif adalah untuk memperoleh pemahaman yang otentik mengenai pengalaman orang-orang sebagaimana dirasakan oleh yang bersangkutan.

            Data yang dibutuhkan dalam penelitian adalah berupa data primer dan data sekunder, yang berhubungan dengan tujuan penelitian. Data primer didapat dengan cara wawancara dan pengamatan langsung di lapangan. Seperti yang telah direncanakan dalam penelitian ini adalah dengan cara mengidentifikasi informan yang akan diwawancarai.

            Beberapa teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penilitian ini adalah observasi, serta menggunakan data sekunder. Data yang berhasil diperoleh catatan lapangan untuk kemudian digolong-golongkan berdasarkan tema dan masalah penelitian dengan mengacu kepada rencana laporan penelitian. Data yang sudah diklasifikasikan tersebut baru kemudian diinterprestasi dan dikaitkan dengan hubungan dengan asumsi teoritis berdasarkan tujuan penelitian dan permasalahan. Penelitian iini dilakukan di Jl. Bunga Bangsa, Simalingkar B, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan.

4.1.3 Metode Pengumpulan Data

            Penelitian dan pembahasan ini dilakukan dengan mengumpulkan hasil wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah. Tahapan dalam proses pengumpulan data yang diawali dengan pengenalan dan beberapa wawancara yang intens dengan beberapa pemuda-pemudi yang ada di lokasi penelitian. Gambaran dan juga hasil wawancara di dalam masyarakat memperoleh hasil dan juga mendapatkan hasil yang terbaik dari 20 orang pemuda dan pemudi  yang menjadi prioritas dalam penelitian.

4.1.4 Analisis Data

            Setelah data kualitatif terkumpul sesuai dengan informasi yang dibutuhkan untuk menjawab masalah penelitian. Dipahami sebagai bentuk pemahaman terhadap apa menjadi prioritas pemuda dalam mengembangkan karakter dan juga motivasi komunitas yang dimiliki.
           
5.1. Pembahasan

            Secara mendasar dan umum, agama merupakan seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib khususnya Tuhan, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya. Sebagai sistem keyakinan yang dianut oleh masyarakat dan mengintreprestasi dan memberi respon terhadapa apa yang dirasakan dan diyakini sebagai gaib dan suci. Agama memiliki isi sebagai ajaran yang tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusai dan sebagai penunujuk hidup selama berada di dunia in, taqwa kepada Tuhan, beriman, manusiawi, yang sangat berbeda dengan hewan, makhluk lain yang jahat, serta yang berdosa.

            Agama sebagai sarana bagi kelompom orang untuk menafsirkan dan menanggapi apa yang dirasakan sebagai pengada adikodrati dan kudus, yang memiliki se[perangkat hukum yang selalu mengacu pada kehendak Yang Mahakuasa. Setiap agama memiliki unsur-unsur, yakni kepercayaan, simbol, penganut agama, dan pengalaman agama. Agama sebagai instutusional dalam masyarakat merupaka sistem keyakinan dan praktik keagamaan yang penting dalam masyarakat. Selain dari pada itu, agama yang memiliki praktik dan ciri-ciri yang berbeda-beda, bukan dijadikan untuk menunjukkn kehebatan. Melainkan rasa toleransi bisa menjadi obat yang mujarab dalam pengembangan sikap dan orientasi pemuda dan pemudi saat ini. Agama juga dicirikan sebagai aspirasi dalam masyarakat, moralitas yang cukup tangguh, sebagai sumber tatanan dalam masyarakat dan perdamaian batin antarindividu.

            Wawancara yang saya dapatkan bahwa, kecenderungan komunitas menganggap dirinya sebagai yang tertangguh dan sukar bergabung dengan komunitas lain dalm perwujudan perdamaian dan suasana yang saling bertoleransi. Hal itu harus dibuang dalam jiwa pemuda dan pemudi, tidak bisa dibiarkan salah pemahaman itu bisa berbuah terhadap konflik yang sangat besar. Dalam jiwa anak muda sekarang, bukan hanya mengekspresikan dirinya lewat pemahaman yang salah dan kurang memadai sejauh ini, namun bisa terbukti dengan karakter yang bisa diterima dalam masyarakat. Membentuk komunitas agama, yang mengatasnamakan agama nilai dan norma agama itu sendiri tidaklah mudah bagi pemberian pemahaman kepada setiap anggota masyarakat.

            Kesalingterkaitan antar invidu dan melaksanakan esensi dari agama itu sendiri. Merupakan bukti nyata bahwa tujuan agama adalah untuk tidak menyebankan suasana kacau. Seringkali agama dituduh sebagai penghambat dalam kemajuan berpikir manusia, sifat yang tidak toleran, egois, sehingga agama itu bisa mempertahankan tatanan sosial yang sejauh ini sudah dipupul dalam pemuda dan pemudi di Kota Medan, khususnya di tempat penelitian. Bukan menjadikan agama itu adalah sifat  yang evolusioner sehingga bisa menyebabkan tindak kekerasan yang ada dalam masyarakat.

            Agama selain sebagai fungsi ritualitasnya juga merupakan  pemerkuat solidaritas yang ada dalam masyarakat. Pada masyarakat dan kelompok komunitas yang sudah berpengalaman dan memiliki jiwa perdamaian, senantiasa menujukkan sifat yang terbuka terhadap perbedaan. Bukan karena perbedaan itu membuat kita semakin tertutup dan hanya berkontribusi bagi komunitas yang didudukinya. Agama bukan dijadikan sebagaia halangan bergaul, meningkatkan mobilitas, stratifikasi dalm masyarakat, namun membuat suatu totalitas sebagai penunjuk karakter yang berwawasan , berjuang melawan keterbelakangan, menjalankan norma dan nilai yang terkandung di dalamnya, dan praktek nyata dalam kehidupan sosial. Agama yang dianut haruslah bisa menunjukkan dan menjadikan sifat dasar manusia itu terbentu sesuai harapan masyarakat yang luas.

            Di dalam berbagai komunitas sosial keagamaan tertanam pelaksanaan yang menopang norma dan nilai yang ada dalam masyarakat. Karena itu, memantapkan kembali norma dan kesadaran para penganutnya, tidak lebih dari situ, agama yang sudah menjadi darah sejak kecil yang dimiliki oleh kaum muda, berjalan dan menyikapi agama sebagai perintah itu didasarkan atas persamaan dan kedamaian masyarakat di lingkunggannya. Berbagai tindakan yang mana sebagai yang diperintahkan maupun dianjurkan dalam masyarakat, maka peran agama yang dimiliki itu semakin mengukuhkan sebagai norma dan nilai yang sakral bagi manusia.

            Wujud daripada pengukuhan itu ialah  sebuah karakter dan komunitas yang bermoral di mana agama memberikan tingkah laku mana yang bisa dilakukan dan yang tidak bisa dilakukan. Jadi, melalui pemahaman ini segala bentuk penyimpangan yang biasanyta dilakukan oleh kaum muda bisa diminimalkan menjadi bentuk tingkah laku yang berdasarkan norma dan nilai di hadapan manusia lainnya, agama itu sendiri, masyarakat, serta terutam bisa mengambil bagian dalam pencapaian cita-cita komunitas yang dimiliki. Selain daripada itu agama bisa berkontribusi lewat pamahaman yang tertuang dalam ajaran yang dimiliki oelh setiap individu.

5.1.1 Karakter yang Diharapkan Dilakukan Pemuda dan Pemudi

 Dalam konteks komunitas dan karakter dalam masyarakat, fungsi agama yang harus dilakukan adalah  dalam bentuk pelaksanaan bukan hanya mengetahui saja. Aksi dan reaksi yang ada masyarakat yang bentuk karakter, sikap dan perilaku manusia dalam kehidupan sosial dalam masyarakat. Agama sangat penting dalam masyarakat terutana untuk mewujudkan suasana yang berdampak positif dalam masyarakat. Adapun hasil yang penelitian yang harus dilakukan pemuda dan pemudi adalah sebagai berikut:
1)    Memberikan cakrawala pandang tentang dunia luar yang tak terjangkau oleh manusia (beyond), (misalnya keyakinan akan hal-hal yang gaib yang tidak terjangkau oleh nalar manusia sepeti pengetahuan tentang Tuhan, malaikat, setan, jin, dan sebagainya), dalam arti di mana deprivasi dan frustasi dalam dialami sebagai suatu yang mempunyai makna. Sikap ffrustasi dan deprivasi yang dialami manusia akhirnya mendapatkan pencerahan baru dan ajaran agama, seperti sikap serba prasangka baik terhadap nasib dan bersyukur pada kepada Ilahi, sering kali menimbulkan hati bagi pengikut agama.
2)    Sebagai sarana ritual yang memungkinkan hubungan manusia dengan hal di luar jangkauannya yang memberi jaminan dan keselamatan bagi manusia untuk mempertahankan moralnya. Hal ini jika dirujuk, jika merujuk kembali pada situasi dan keyakinan akan adanya kehidupan akhiratb yang kekal di mana seluruh tindakan manusia semasa hidup telah memberikan spirit moral bagi periaku manusia.
5.1.2 Agama Sebagai Komunitas Bermoral Pemuda dan Pemudi       
                                                                                                      
Sebagai terciptanya komunitas yang bermoral dan berkarakter sesuai dengan apa yang diharapkan, yang perlu diperhatikan dalam pemuda dan pemudi adalah menunjukkan harapan komunitas dan pembentukan diri di dalamnya. Dengan demikian agama yang haruslah dijadikan sebagai dasar dan sumber pengetahuan, pelaksanaan serta menjamin pemeliharaan umat beragama dalam masyarakat. Adapun hasil penelitian itu adalah sebagai berikut:
1)    Pemuda dan pemudi harus bisa menyucikan norma-norma dan nilai masyarakat yang telah terbentuk, mempertahankan dominasi tujuan komunitas di atas kepentingan individu, dan disiplin komunitas di atas dorongan individu. Dengan demikian, agama yang dianut pemuda dan pemudi memperkuat legitimasi bagian fungsi, fasilitas dan ganjarann yang merupakan ciri khas masyarakat itu sendiri.
2)    Agama juga harus di dasarkan pada perhatian pemuda dan pemudi pada suatu yang ada di luar jangkauan manusia yang melibatkan takdir dan kesejahteraan. Terhadap lingkungan  sosial serta manusia dan individu memberikan tanggapan terhadap komunitasnya, juga memberikan atau menyediakan bagi pemeluknya dukungannya, penghibur lara dan rekonsiliasi. Manusia membutuhkan dukungan moral dalam masyarakat yang termasuk pemuda dan pemudi. Di dalam dukungannya, agama itu sendiri bisa menopang nilai-nilai dan norma yang ada masyarakat, memperkuat solidaritas, dan membantu mengurangi kebencian.
3)    Agama menawarkan hubungan trandental melalui pemujaan dan upacara ibadat, sehingga memberikan dasar emosional dalam masyarakat, rasa aman bagi kaum muda, dan identitas yang lebih kuat di tengajh ketidakpastian dan ketidakberdayaan kondisi manusia dari arus perubahan sejarah. Melalui ajaran di dalamnya, niscaya jika dilakukan bisa berkontibusi dan meberikan teladan yang baik dalam masyarakat. Fungsi ini haruslah dilakukan pemuda dan pemudi, sebagai penumbang karakter dalam masyarakat, ketertiban dan menjauhi penyimpangan sosial.
4)    Agama harus dijadikan kaum muda sebagai standar nilai dalam bergaul, dalam arti norma-norma yang telah melembaga dapat dikaji secara kritis dan kebetulan memberikan masyarakat yang membutuhkan. Hal ini mungkin benar, khususnya dalam hubungan dengan agama yang menitikberatakan superioritas kemerdekaan kaum muda di hadapan orang tua dan khalayak yang ramai.
5)    Agama melakukan fungsi-fungsi identitas yang penting dalam masyarakat. Dengan menerima nilai-nilai yang terkandung dalam agama dan kepercayaan tentang hakikat individu di dalam komunitas agama, doa, serta praktek pemujaan. Sehingga pemuda dan pemudi memengaruhi pengertian individu tentang siap dia dan apa dia di dalam komunitas.
6)    Agama juga dibuat sebagai sarana toleransi dalam pemuda dan pemudi. Bukan hanya mengatakan ajaran agamanya yang paling benar tanpa mengahargai posisi agama orang lain. Dalam pencapaian fungsi ini, agama berkontribus terbentuknya suasan ataupun kondid yang berjalan secara strukturalis dalam masyarakat.
Agama dengan semangat yang dikandungnya bisa menjadi faktor berperan berperan untuk mengangkat manusia dari perjalanan nilai yang semakin semrawut. Namun demi kepentingan individu dalam masyarakat yang luas, diharapkan bisa terjalin kerjasama dalam individu. Dalam hal ini, efektif dan tidaknya peran dan fungsi agama dalam menangggapi perubahan sosial akan saling bergantung peletakan agama itu sendiri.
Dalam pencapaian karakter yang diharapkan dalam masyarakat, sehingga dibutuhkan pamahaman yang kuat dalam masyarakat. Jangan sampai salah dalam penilaian terhadap pelaksanaan di dalam lapangan. Tak terkecuali yang dimaksud dengan pemahaman yang lebih faktual terhadap pelaksanaan gama sebagai orientasi dalam pemuda dan pemudi.

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan

            Apa sebenarnya fungsi agama dalam masyarakat? Dalam menjalankan nilai dan tugas yang dihadapkan kepada setiap individu dalam masyarakat, fungsi agama itu yakni, “to make us act, to aid us to live. The believer who has comunicated with his god is not merely a man who sees new truths of which the unbeliever is ignorant, he is man who is Stronger”.

Komunitas adalah salah satu istilah yang masih kabur dalam sosiologi. Secara minimum, istilah ini adalah kumpulan orang dalam suatu wilayah geografis. Tiga elemen lain yang dapat digunakan dalam pemakaian apapun: (1) komunitas dapat dianggap sebagai kumpulan orang dengan struktur sosial tertentu. Oleh karena itu, terdapat kumpulan yang bukan merupakan komunitas. (2) rasa kepemilikan dan semangat komunitas. (3) semua kegiatan sehari-hari komunitas terjadi dalam wilayah geografis itu. Pandangan itu mengenai komunitas mungkin memuat beberapa atau semua elemen tambahan ini. Komunitas dibentuk secara esensial merupakan konstruk mental yang dibentuk oleh batasan yang terbayang antarkelompok.

Struktur sosial dipahami sebagai suatu bangunan sosial yang terdiri dari berbagai unsur pembentuk masyrakat. Unsur ini saling berhubungan satu dengan yang lain secara fungsional. Artinya kalu terjadi perubahan salah satu unsur, unsur yang lain akan menagalami perubahan juga. Koentjaraninggrat menjelaskan bahwa struktur sosial adalah kerangka yang dapat menggambarkan kaitan berbagai unsur dalam masyarakat. Sementar itu, Soeleman B. Taneko menjelaskan bahwa struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok yakni kaidah-kaidah sosial, lembaga sosial, kelompok sosial serta lapisan sosial. Hal itulah yang dihadapi masyarakat dalam mengembang, terutama dalam pemuda-pemudi yang berkumpul dalam komunitas yang akan saling memberikan dampak yang positif serta bisa berdampingan dengan baik dalam masyarakat.

Sesama umat beragama yang pada tentunya semua agama mengajarkan hal yang baik dalam masyarakat. Tidak menjadikan perbedaan menjadi sumber maslaha ataupun konflik dalam masyarakat. Namun senantiasa, memberikan karakter yang mendukung terhadap sesama. Bukan hanya itu saja, agama bisa dijadikan ujung tombak dalam masyarakat bisa dihapuskan dalam masyarakat. Sehingga, dalam menciptakan suasana yang rukun dibutuhkan pemahaman yang kuat terhadap agama dan prakteknya. Menjalin kerja sama antarkomunitas, setidaknya bisa berdampak terhadap masyarakat yang ada di sekitarnya.

Agama dapat mengantar individu-individu anggota masyarakat menjadi makhluk sosial. Agama dapat masyarakat, memeliharanya di hadapan manusia dalam arti memberikan nilai bagi manusia, menanamkan sifat dasar manusia untuk-Nya. Masyarakat dan pemuda-pemudi menampakkan sikapnya sesuai dengan tujuan agama. Bukan hanya topeng saja, melainkan melakukan apa yang tertulis. Agama juga merupakan sarana bagi kelompok sosial untuk secara periodik mengukuhkan kembali individu.

3.2. Saran
Saran yang bisa diberikan bagi setiap individu, khususnya pemuda-pemudi yangs sekarang. Sebagai komunitas dalam masyarakat orientasi utama komunitas adalah melakukan kaidah sosial yang sudah dilembagakan masyarakat. Agama sebagai seperangkat aturan dalam masyarakat dan juga mengatur hubungan antara manusia lainnya, bisa dibuktikan pemuda dan pemudi dalam kehidupannya.
Ajaran-ajaran mengenai agama merupakan kebenaran yang tertinggi dan mutlak dengan eksistensi manusia dan petunjuk-petunjuk untuk bisa bergabung dalam masyarakat. Sehingga pemuda-pemudi bisa membentuk komunitas yang bermoral dan berkarakter di lingkungan sosialnya. Bukan, menjadikan perbedaan itu menjadi jarak sosial dan menjadi pelapisan yang tidak bisa bersatu dalam mewujudkan peningkatan karakter dan moral serta kemajuan dalam masyarakat. Sehingga bisa terwujud pemuda-pemudi yang bermoral dan berkarakter baik dalam pembangunan dewasa ini.


DAFTAR PUSTAKA

Dalman. 2014. Keterampilan Menulis. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.
Jamil, Mukhsin. 2008.  Agama-agama Baru di Indonesia. Yogyakarta. Pustaka Belajar
Agus. Bustanuddin. 2003.  Sosiologi Agama. Padang. Penerbit Universitas Andalas.
Mulder, Niels. 1999. Agama, Hidup Sehari-hari dan Perubahan Budaya. Jakarta. PT.                             Gramedia Pustaka Utama
Greeley, Andrew. 1999. Agama Suatu Teori Sekuler. Jakarta. Penerbit Erlangga.
Usman, Setiadi. 2011. Pengantar Sosial; Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori,  Aplikasi dan Pemecahannya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Rukminto Adi, Isbandi. 2008. Intervensi Komunitas: Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta. PT. Raja Garfindo Persada.
Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonsesia.
Jakarta Tunner. Kamus Sosiologi. Cetakan Pertama. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.

Sumber Lain:                           
http://kbbi.web.id/internal (diakses 14  Maret 2014)
                                                       







[1] Sanderson, Makro Sosiologi: Sebuah pendekatan Terhadap Realita Sosial. Edisi kedua. Jakarta. PT. RajaGrafindo Persada, 2003. Hal 518
[2] Elly, M. Setiadi, dkk.  Pengantar Sosiologi: Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial Teori dan Aplikasi dan Pemecahannya. Cetakan kedua. Jakarta. Kencana Prenada Medua Group. 46-47.
[3] Tunner, Bryan. Kamus Sosiologi. Cetakan I. Yogyakarta. Pustaka Belajar. Hal. 471
[4]  Bertens. Etika. Jakarta. PT. Gramedia Pustaka Utama. 1993. Hal 154-157

Tags :

bonarsitumorang