-->

Maret 04, 2016

MAKALAH: PENELITIAN DESA JARING HALUS

LAPORAN PENELITIAN DESA JARING HALUS
BAB I
PENDAHULUAN

I.1.      LATAR BELAKANG
 Sebagai negara yang dilalui oleh garis khatulistiwa, Indonesia merupakan salah satu negara yang dianugerahkan Sumber Daya Alam yang sangat melimpah. Indonesia juga tercatat sebagai negara  dengan pulau terbanyak di dunia, lebih dari 17.000 pulau dari Sabang sampai marauke. Setiap pulau memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri. Komoditas yang dihasilkan pun beraneka ragam mulai dari pertanian, industri, bahan tambang, hingga sektor kelautan. Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu daerah yang memiliki kekayaan alam, baik dari pertanian maupun sektor kelautan. Sumut memiliki banyak keuntungan di bidang kelautan, salah satunya adalah dari kondisi geografisnya. Garis pantai terletak di dua sisi yaitu pantai timur dan pantai barat.

Desa Jaring Halus


Meskipun dikaruniai sumber daya perairan yang luar biasa, harus diakui sumber referensi yang menyangkut kelautan masih sedikit. Sungguh sebuah ironi yang harus kita terima. Bukankah ada peribahasa yang mengatakan “Nenek moyangku seorang pelaut”. Ini menandakan bahwa Indonesia adalah negara maritim, negara yang seharusnya berjaya di laut. Kenyataan yang ada adalah kita sudah terlalu lama mengabaikan potensi laut yang tersedia. Tidak heran laut kita menjadi sasaran empuk pencuri ikan. Bahkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan kerugian negara mencapai 3000 triliun dalam setahun akibat pencurian ikan di laut Indonesia. Namun inilah fakta yang terjadi di lapangan, untuk negara yang lebih luas lautan daripada daratannya ini.
Kurangnya perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap perairan, khususnya laut, menyebabkan banyak hal. Salah satunya adalah terhadap wilayah pesisir dan nelayan. . Menurut data BPS tahun 2013, kantong-kantong kemiskinan masyarakat masih berasal dari sektor pertanian dan perikanan (kelautan). Wilayah pesisir hampir selalu digambarkan sebagai wilayah yang kumuh dan tertinggal. Meskipun pekerjaan di sector perikanan dengan pertanian dapat dikatakan setara ataupun satu golongan, namun selalu ada perasaan memandang rendah sector kelautan.
Atas dasar itu semua sudah layak dan sepantasnya perlu dilakukan kajian yang mendalam membahas sektor kelautan yang di dalamnya menyangkut nelayan, wilayah pesisir, desa nelayan, dan hal yang bersangkutan. Hal ini diperlukan untuk menambah sumber referensi dan tentunya bertujuan untuk menyelesaikan (atau paling tidak memberi rekomendasi terhadap pemangku kebijakan) masalah-masalah yang selama ini menjangkiti sektor kelautan.
Semua alasan yang telah diutarakan di atas menjadi alasan bagi peneliti untuk  melakukan observasi menuju salah satu desa nelayan yang ada di Sumatera Utara. Desa yang menjadi target penelitian adalah Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Desa ini merupakan sebuah desa yang berada di pesisir pantai yang letaknya cukup terisolir. Untuk menjangkaunya diperlukan waktu sekitar 3,5 jam dari Kota medan. Diperlukan dua moda angkutan, yaitu angkutan darat dan angkutan laut. Memerlukan waktu sekitar 2 jam untuk perjalanan darat. Setelah itu disambung menggunakan sampan atau perahu kecil sekitar satu jam. Tidak ada akses selain via laut karena desa ini terletak di pesisir pantai. Sempat ada gagasan untuk membuka akses darat melalui hutan bakau yang ada si sekeliling desa. Namun rencana tersebut urung dilakukan karena hal tersebut hanya akan merugikan masyarakat. Hutan bakau yang terkena proyek pembuatan jalan akan rusak. Mengapa merugikan masyarakat? Bakau merupakan tempat hidup hewan air, termasuk ikan. Mayoritas penduduk desa adalah nelayan. Jika hutan bakau rusak, maka kehidupan nelayan pun akan terganggu karena ikan, sumber penghasilan mereka, akan sulit didapat. Demikian dikatakan staf dari Kecamatan Secanggang yang ikut menemani kami observasi yang bernama Pak Akhyar.
Penduduk di desa ini berasal dari berbagai suku. Tidak ada suku mayoritas karena kebanyakan merupakan pendatang. Seperti desa pesisir lainnya, mayoritas pekerjaan penduduk adalah nelayan ataupun hal lainnya yang mendukung. Desa Secanggang dikepalai oleh kepala desa yang bersuku Nias. Terlihat toleransi antar sesama penduduk karena tidak banyak desa ataupun daerah yang bisa menerima dipimpin oleh seorang yang bukan berasal dari golongannya. Penduduk mayoritas beragama Islam. Ini terlihat dari adanya beberapa Masjid dan Musholla.


I.2 Rumusan Masalah
            a. Bagaimana kehidupan masyarakat desa Jaring Halus secara umum?
            b. Apa saja kemajuan yang sudah dialami penduduk desa Jaring Halus?
c. Apa saja tradisi ataupun kegiatan unik yang dilakukan masyarakat desa Jaring Halus?

I.3 Tujuan Penelitian
          a.  Mengetahui gambaran umum kehidupan masyarakat desa Jaring Halus.
b. Mengetahui kemajuan-kemajuan yang sudah dialami ataupun dirasakan penduduk desa Jaring Halus.
c. Untuk mengetahui tradisi ataupun kegiatan unik penduduk desa Jaring Halus yang rutin dilakukan oleh warga.

I.4 Manfaat Penelitian
            a.  Menambah sumber referensi mengenai desa nelayan ataupun wilayah pesisir.
            b. Menumbuhkan minat dan perhatian khalayak umum terhadap desa nelayan.
c. Menjadi bahan masukan bagi pemangku kebijakan untuk lebih memperhatikan desa nelayan, baik dari sumber daya alam maupun sumber daya manusia, agar potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal.

I.5 Metode Penelitian
            a. Penelitian lapangan.
            Untuk mengetahui kehidupan masyarakat desa Jaring Halus maka peneliti harus terjun langsung ke lapangan, mengamati kegiatan mereka dan melakukan interaksi. Meskipun penelitian hanya dilakukan selama beberapa jam saja, namun peneliti berusaha untuk menggali informasi mengenai masyarakat desa Jaring Halus.
b. Wawancara
            Setelah turun langsung ke masyarakat, maka untuk mengetahui kehidupan masyarakat secara lebih dalam diperlukan wawancara kepada beberapa warga agar informasi yang didapat lengkap dan akurat.






















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
II.1 Pengertian Desa
Menurut Undang – Undang No. 5 Tahun 1979, Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu pengertian desa menurut beberapa ahli yakni :
a.   Sutardjo Kartodikusumo Desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri
b.   Saniyanti Nurmuharimah, Desa merupakan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang memiliki sistem pemerintahan sendiri
c.   Kamus Besar Bahasa Indonesia, Desa adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejulah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang Kepala Desa) atau desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan
d.   Bambang Utoyo, Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.

II.2 Pengertian Desa Nelayan
            Desa nelayan identik dengan wilayah pesisir. Menurut Beatly et-al dalam Dahuri 1996, wilayah pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara laut dan daratan, ke arah darat mencakup daerah yang masih terkena pengaruh percikan air laut atau pasang surut, dan ke arah laut meliputi paparan benua.


II.3 Hasil Penelitian Sebelumnya di Desa Bagan Deli Mengenai Kemiskinan Nelayan
*Penelitian ini adalah penelitian yang kami lakukan sebelumnya di desa Bagan Deli, Medan.
Kemiskinan yang terjadi di daerah Bagan Deli disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah pendidikan dan keterampilan. Hal yang sama juga terjadi kecamatan Mawasangka kecamatan Buton. Di daerah tersebut angka putus sekolah masih cukup tinggi. Tingkat putus sekolah mencapai 41%. Salah satu penyebabnya adalah fasilitas pendidikan yang minim dan kurangnya dorongan orang tua untuk sekolah. Hal ini mirip dengan kondisi yang terjadi di desa Bagan Deli. Sekolah yang relative jauh dari pemukiman menyebabkan peserta didik malas untuk sekolah. Namun beberapa tahun belakangan telah didirikan sekolah di sekitar Bagan Deli untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah. Lebih dari setengah anak-anak hanya tamat SD. Jarang yang mencapai SMA bahkan SMP sekalipun. Beberapa ada yang melanjutkan pendidikan hingga Perguruan Tinggi namun kebanyakan dari mereka adalah anak dari juragan ( Tengkulak ) ataupun nelayan yang memiliki kapal yang cukup besar.[1]
Banyak sekali defenisi dari kemiskinan. Istilah kemiskinan selalu merujuk kepada sebuah kondisi yang serva kekuranganyang bisa dirasakan secara subyektif, obyektif, ataupun secara relative dan.didasarkan kepada perbandingan dengan orang lain sehingga melahirkan pandanganb obyektif, subyektif, dan relative tentang kemiskinan.  Dari segi kepemilikian alat tangkap, nelayan dapat dibagi menjadi tiga, yaitu nelayan buruh, nelayan juragan, dan nelayan perorangan. Yang menjadi mayoritas adalah nelayan buruh dan nelayan perorangan, sehingga citra tentang kemiskinan melekat pada kehidupan nelayan.kemiskinan  nelayan dari ruang lingkupnya dapat dibedakan menjadi kemiskinan pra sarana dan kemiskinan keluarga. Minimnya pra sarana yang ada di suatu desa nelayan secara tidak langsung turut menyumbang kemiskinan pada keluarga nelayan. Misalnya, tidak tersedianya air bersih, maka keluarga nelayan trpaksa mengelurakna uang untuk membeli air bersih. [2]
Ketergantungan nelayan terhadap teknologi sangat tinggi. Pekerjaan nelayan yang memiliki mobilitas yang tinggi menyebabkan peralatan yang digunakan harus memadai. Selain itu, cuaca jug sangat menentukan. Pada saat musim-musim tertantu, nelayan tidak bisa melaut karena cuaca buruk, gelombang tinggi. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan nelayan sulit lepas dari kemiskinan dan ini telah menjadi semacam ‘lingkaran setan’.[3] Dapat dikatakan, kemiskinan nelayan sudah sangat lengkap, mulai dari budaya, fasilitas hingga ketergantungan kepada teknologi yang tinggi.
Suatu ironi memang negara maritim seperti Indonesia yang masyrakat nelayannya adalah yang termiskin di dunia.pemandangn yang sering dijumpai di perkampungan nelayan adalah lingkungan hidup yang sangat kumuh dan rumah-rumah yang sangat sederhana. Kalaupun ada beberapa rumah yang menonjol, rumah tersebut umumnya dimiliki oleh pemiliki kapal, pemodal ataupun rentenir.  [4] Sama halnya di daerah Bagan Deli. Beberapa anak yang menempuh pendidikan tinggi adalah anak-anak tokeh dan pemiliki sampan, sehingga terlihat jelas perbedaan yang ada. Banyak usaha yang telah dilakukan untuk mengatasi kemiskinan, namun selalu ada beberapa kendala, seperti:
·       Kerusakan fisik habitat ekosistem
·       Pencemaran
·       Permodalan.
·       Fasilitas.
·       Eksploitasi berlebihan sumberdaya hayati laut.
·       Sumber daya manusia
·       Mutu produk.[5]
         Ketika berbicara kemiskinan, banyak orang yang langsung menyalahkan pemerintah. Kemiskinan seolah-olah ‘buah’ dari kegagalan pemerintah dalam menjalankan tugasnya mensejahterakan rakyat. Kebanyakan orang lepas tanggung jawab dan seakan-akan cuci tangan atas kemiskinan yang ada di sekitar mereka. Namun Charles Booth menjadikan masalah kemiskinan menjadi ‘masalah semua orang’ mencakup argumentasi berikut:
·       Pikiran-pikiran tentang kemiskinan dapat diperluas sehingga setiap orang tanpa sengaja ikut bersimpati dan membantu memecahkannya.
·       Kemiskinan tidak hanya diukur dengan ketidak mampuan memenuhi kegutuhanmateri, tetapi juga kehilangan harga diri dan kehormatan dalam masyarakat.
·       Jati diri bangsa merupakan tuntutan moral setiap orang.
·       Tyanggung jawab moral sangat kuat jika terkait dengan kepentingan sendiri (self-interest).[6]
Secara umum, faktor-faktor yang menyebabkan kemiskinan pada nelayan  berasal dari dalam dan luar. Faktor dari dalam berkaitan dengan sumber daya manusia dan aktifitas kerja mereka, sedangkan dari luar berhubungan dengan kondisi luar diri dan aktivitas kerja nelayan.
Faktor-faktor  internal mencakup masalah : (1) keterbatasan kualitas sumber daya manusia nelayan, (2) keterbatasan kemampuan modal usaha dan teknologi penangkapanny, (3) hubungan kerja (pemilik perahu-nelayan buruh) dalam organisasi penangkapan yang dianggap kurang menguntungkan nelayan buruh, (4)  kesulitan melakukan diversifikasi usaha penangkapan, ( 5) ketergantungan yang tinggi terhadap okupasi melaut, dan (6) gaya hidup yang dipandang “ boros “ sehingga ku berorientasi ke masa depan.
Faktor-faktor kemiskinan yang bersifat eksternal ini mencakup masalah : (1) kebijakan pembangunan perikanan yang lebih beroirientasi pada produktivitas yang menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, parsial, dan tidak memihak nelayan tradisional, (2) sistem pemasaran hasil perikanan yang lebih menguntungkan pedagang perantara, (3) keruskan ekosistem pesisir dan laut karena pencemaran dari wiayah darat, praktek penangkapan dengan bahan kimia, perusakan terumbu karang, dan konversi hutan bakau di kawasan pesisir, (4) penggunaan peralatan tangkap yang tidak ramah lingkungan, (5) penegakan hukum yang lemah terhadap perusak lingkungan, (6) terbatasnya teknologi pengolahan hasil tangkapan pascatangkap, (7) terbatasnya peluang-peluang kerja di sektor nonperikanan yang tersedia di desa-desa nelayan, (8) kondisi alam dan fluktuasi musim yang tidak memungkinkan nelayan melaut sepanjang tahun, dan (9) isolasi geografis desa nelayan yang mengganggu mobilitas barang, jasa , modal, dan manusia.[7]
Di Indonesia saat ini terdapat sekitar 3,2 juta rumah tangga nelayan. Ironisnya, meskipun dua per tiga wilayah Indonesia berupa lautan, kehidupan 70 % nelayan tergolong miskin. Benang kusut mengenai peneybab dan solusi mengatasi kemiskinan masyarakat nelayan ini sudah banyak diuraikan oleh para pakar, mulai Ramond Firth (1967) sampai dengan Kusnadi ( kompas, 16 April 2003), Bagong Suyanto ( kompas, 23 April 2003), dan Edi Susilo ( kompas, 25 April 2003). Menurut Raymond Firth, kemiskinan nelayan paling tidak dicirikan oleh lima karakteristik.
·       Pertama, pendapatan nelayan bersifat harian (daily increments) dan jumlahnya sulit ditentukan. Selain itu, pendapatannya juga sangat bergantung pada musim dan status nelayan itu sendiri, dalam arti ia sebagai juragan ( nelayan pemilik alat produksi) atau pandega (nelayan buruh). Dengan pendapatan yang bersifat harian, tidak dapat ditentukan, dan sangat tergantung pada musim, mereka (khususnya nelayan pandega) sangat sulit dalam merencanakan penggunaan pendapatannya. Keadaan demikian mendorong nelayang untuk segera membelanjakan uangnya setelah mendapatkan penghasilan. Implikasinya, nelayan sulit untuk mengakumulasikan modal atau menabung. Pendapatan yang mereka peroleh pada musim penangkapan ikan habis digunakan untuk menutupi kebutuhan keluarga sehari-hari,bahkan sering tidak mencukupi kebutuhan tersebut. Masa penangkapan ikan yang hanya semusim dalam satu tahun, menyebabkan pendapatan nelayan sangat kecil. Pada musim paceklik (musim angin barat), mereka sering harus berhutang, khususnya kepada juragan untuk menutupi kebutuhan hidup keluarganya.

·       Kedua, dilihat dari pendidikannya, tingkat pendidikan neayan atau anak-anak nelayan pada umumnya rendah. Kondisi demikian mempersulit mereka dalam memilih atau memperoleh pekerjaan lain, selain meneruskan pekerjaan orangtuanya sebagai nelayan. Sementara itu, anak-anak nelayan yang berhasil mencapai pendidikan tinggi, maupun para sarjana perikanan, enggan berprofesi sebagai nelayan, karena menganggap profesi nelayan sebagai lambang ketidakmapanan.

·       Ketiga, dihubungkan dengan sifat produk yang dihasilkan nelayan, maka nelayan lebih banyak berhubungan dengan ekonomi tukar-menukar karena produk tersebut bukan merupakan makanan pokok. Selain itu, sifat produk yang mudah rusak dan harus segera dipasarkan, menimbulkan ketergantungan yang besar dari nelayan kepada pedagang. Hal ini menyebabkan harga ikan dari nelayan dikuasai pedagang.


·       Keempat, bidang perikanan membutuhkan investasi cukup besar dan cenderung mengandung resiko yang cukup besardibandingkan sektor usaha lainnya. Oleh karena itu, nelayan cenderung menggunakan armada dan peralatan tangkap yang sederhana, atau hanya menjadi Anak Buah Kapal (ABK).ABK yang bekerja keras dilaut dengan penuh resiko, hanya mendapat bagian yang sangat kecil, sedangkan pemilik kapal yang tinggal di darat mendapat bagian yang lebih besar. Hasil yang diperoleh sekali melaut, 50 % untuk juragan, sedangkan sisanya setelah dikurangi biaya operasional dibagi pada ABK sesuai dengan kedudukan dan statusnya. Dalam sistem bagi hasilini nekayan pandega mendapat bagian paling sedikit.

·       Kelima, kehidupan nelayan yang miskin juga diliputi kerentanan, misalnya ditunjukkan oleh terbatasnya anggota keluarga yang secara langsung dapat ikut dalam kegiatan produksi dan ketergantungan nelayan yang sangat besar pada satu mata pencaharian, yaitu menangkap ikan. Keluarga nelayan memiliki kebiasaan tidak mengikutsertakan perempuan dan anak-anak dalam pengkapan ikan. Kondisi wilayah pesisir yang umumnya gersang juga mengurangi kesempatan mereka untuk membuka lapangan kerja dan mengembangkan usaha di sektor lainnya. [8]
Di atas telah dijelaskan kemiskinan nelayan di daerah lainnya. Penelitian yang dilakukan Zulkifli (1989) juga mengambil tempat di desa Bagan Deli yang menyebutkan ruktural patron dank lien bahwa akibat structural patron dank lien yaitu antara pemborong dan nelayan maka nelayan yang menjadi klien yang miskin. [9]
Mata pencaharian Masyarakat Melayu sangat beragam dan berkaitan erat dengan sumber daya yang tersedia di lingkungan tempat tinggal mereka. Pada kesempatan ini diarahkan pada orang Melayu yang berprofesi sebagai nelayan. Kemiskinan nelayan Melayu menjadi lebih dalam lagimengingat suku Melayu adalah salah satu pribumi di Sumatera Utara, yang seharusnya dominan tetapi mengalami pasang surut kehidupan setelah penyerahan kedaulatan. Sampai sekarang belum juga bangkit untuk keluar dari pertapaan yang cukup lama. Masyarakat Melayu bukan tidak memiliki etos kerja yang tinggi, namun kalah berkompetisi dengan suku bangsa lain menyebabkan mereka terpukul mundur. Pendidikan yang rendah turu menambah kemunduran Melayu dari suku bangsa yang lainnya.[10]
Modal sosial merupakan salah satu faktor yang dapat mereduksi kemiskinan, khususnya komunitas nelayan. Sayangnya potensi modal yang terdiri dari element-element  pokok kepercayaan, networks dan institution sudah mengalami kelemahan sehingga tidak dapat berperan banyak. Keadaan ini tidak terlepas dari kebijakan pembangunan top down yang dijalankan pemerintah, lebih banyak menguntungkan pemerintah daripada anggota komunitas sendiri. Juga KKN yang selama ini merajalela.




BAB III
HASIL OBSERVASI
III. 1 DESKRIPSI DESA JARING HALUS
Desa Jaring Halus merupakan salah satu desa pesisir yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Desa ini merupakan sebuah perkampungan yang letaknya jauh dari pusat kota. Secara geografis, Desa Jaring Halus terletak pada 3º51’30” - 3º59’45” LU dan 98º30’ - 98º42’ BT dengan ketinggian ± 1 m dpl. Desa ini merupakan desa yang berbatasan dengan Selat Malaka disebelah utara dan timur, sebelah selatan dengan Desa Selotong, dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Tapal Kuda. Desa ini didirikan pada tahun 1917, konon ceritanya masyarakat awal yang tinggal di Desa Jaring Halus ini adalah orang Malaysia yakni suku melayu yang dulunya datang pada masa penjajahan Belanda dan mulai membentuk sebuah desa yang memiliki asas kekeluargaan yang tinggi. Namun setelah terjadinya perkembangan zaman masyarakat di sana sudah mulai membaur dengan banyaknya pendatang.
Kami melakukan pengamatan ke Desa Jaring Halus pada tanggal 13 Desember 2014. Pengamatan ini dilakukan oleh Mahasiswa/i Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik khususnya untuk Mahasiwa/i yang mengambil mata kuliah Sosiologi Pedesaan T.A 2014/2015. Dalam proses pengamatan ini kami ditemani oleh Dosen Pembimbing mata kuliah Sosiologi Pedesaan yakni Pak Sismudjito beserta Sekretaris Camat yang juga merupakan penduduk asli Desa Jaring Halus yang bertugas di luar Desa Jaring Halus. Beliau bernama Pak Mukhtar. Kami menggunakan 2 buah Bus dan 1 buah mobil Kijang Innova sebagai alat transportasi menuju Batang Buluh. Untuk bisa sampai ke Desa Jaring Halus memerlukan waktu yang cukup lama yakni sekitar ± 3 jam dari pusat Kota Medan. Disepanjang perjalanan menuju desa ini kita akan melewati Pinang Baris, Binjai, Stabat,  Secanggang, Batang Buluh, hingga sampai di Desa Jaring Halus. Badan jalan dari Secanggang hingga Batang Buluh sudah dalam keadaan rusak, banyaknya jalan yang berlobang mengharuskan kami untuk berhati-hati dalam berkendara.  Setelah sampai di Batang Buluh, untuk melakukan perjalanan selanjutnya menuju Desa Jaring Halus tidak bisa menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, dan lain-lain. Kami menggunakan boat yang akan menyeberangkan kami dari Batang Buluh menuju perkampungan Desa Jaring Halus. Penyeberangan ini membutuhkan waktu ± 45 menit, dan boat yang digunakan pun tidak terlalu besar dan biasanya mampu membawa penumpang sebanyak 100 orang dengan keadaan penumpang yang harus rela duduk berdesak-desakan, karena akses untuk menuju ke Desa Jaring Halus ini tidak setiap jam ada. Namun, karena kami merupakan rombongan kami memutuskan untuk menyewa 2 buah boat agar perjalanan kami lebih aman.
Disepanjang perjalanan menuju Desa Jaring Halus, kami melihat hutan mangrove terhampar luas dipertengahan muara. Hal ini tentu saja tidak membuat kami merasa bosan disepanjang perjalanan dengan adanya pemandangan ini ditambah dengan suara percikan air dan angin sepoi-sepoi yang membuat suasana didalam boat tidak penat. Dari jarak yang cukup jauh, kami melihat menara mesjid yang cukup tinggi yang menunjukkan bahwa letak Desa Jaring Halus tidak jauh lagi dan kami  akan segera sampai di perkampungan itu.
Kami merasa nyaman dan senang karena kehadiran kami diterima oleh masyarakat Desa Jaring Halus. Masyarakat Desa Jaring Halus sangat senang dengan kehadiran orang-orang baru disana terlebih-lebih kehadiran mahasiswa. Mereka sangat terbuka dan tidak menolak kedatang mahasiswa yang hendak melakukan penelitian di desanya.


III.2 Kondisi Fisik Desa Jaring Halus
Desa Jaring Halus dihuni oleh 785 KK dan dibagi menjadi 5 Dusun . Masyarakat Desa Jaring Halus ini terdiri dari beberapa suku yakni Melayu yang menjadi suku mayoritas penduduk, kemudian suku Mandailing, Karo, Jawa dan Nias. Dan keseluruhan masyarakatnya beragama islam. Desa sicanggang dikelilingi hutan mangrove yang sangat lebat . Di hutan tersebut ,terdapat banyak fauna diantaranya seperti burung dan ikan. Potensi alam di desa ini masih sangat besar dikarenakan masyarakat yang masih melestarikan hutan-hutan mangrove yang ada di sekitar.
Masyarakat  desa tersebut mempunyai kearifan tradisional dalam mangelola dan memanfaatkan hutan mangrove yang ada di desanya .meskipun desa Jaring Halus sering mendapat bantuan teknis dan pendampingan dan material dan pemerintah atau LSM namun sebenarnya mereka mendapat pengetahuan lokal tentang pelestarian hutan tumbuh secara alami. Demikian pendapat salah satu warga di Dusun 5 yang bernama Ibu Yuslina.
Ketika kami sampai di Desa Jaring Halus, yang menjadi pemandangan pertama yang kami amati adalah kondisi jalan yang sempit yang saling menghubungkan setiap dusun dan rumah-rumah kecil yang saling berdempet dengan berdinding papan, dan beberapa diantaranya ada yang semi permanen, bahkan ada juga yang permanen. Selain itu, kebanyakan rumah-rumah warga Desa Jaring Halus berbentuk seperti rumah panggung. Hal lain yang bisa kita lihat adalah kondisi lingkungan pemukiman yang dipenuhi oleh sampah. Banyak sampah yang tertimbun dibawah kolong rumah masyarakat, mulai dari sampah plastik, kaleng-kaleng, dan kulit kerang. Selain merupakan sampah masyarakat, sampah-sampah lain merupakan sampah yang terbawa oleh air laut yang sedang pasang. Para warga desa ini juga tidak memiliki inisiatif untuk membersihkan lingkungan mereka, karena mereka berpendapat bahwa sampah-sampah tersebut akan terbawa oleh arus air laut.
Selain itu, kami juga melihat sebuah mesjid yang cukup besar dan merupakan mesjid satu-satunya di Desa Jaring Halus. Kemudian aset lain yang dimiliki oleh desa ini juga adalah sebuah Sekolah Dasar, juga sebuah SLTP, serta memiliki sebuah Puskesmas. Pemanfaatan Puskesmas di desa ini belum maksimal dilakukan, seperti yang dikemukakan oleh salah seorang warga Dusun V yakni Ibu Yuslina ketika diwawancarai adalah yang menjadi kendala bagi warga Desa Jaring Halus untuk berobat di Puskesmas adalah ketidakadaan biaya pengobatan. Mereka lebih memilih alternatif lain yakni berobat kepada orang pintar yang biayanya relatif lebih murah.
Selain itu, kami juga melihat perpustakaan yang letaknya di dalam Kantor Lurah Desa Jaring Halus. Perpustakaan ini tidak memiliki buku dalam jumlah banyak, namun cukup memadai. Hal lain yang menjadi hasil pengamatan kami adalah desa ini juga memiliki seorang Kepala Desa yang bernama Pak Muktamar Laia. Beliau bukanlah Suku Melayu, namun merupakan kelahiran dari Suku Nias. Ia dipilih melalui pemilihan langsung yang dilakukan oleh warga Desa Jaring Halus. Bagi masyarakat Desa Jaring Halus, mereka tidak mempersoalkan latar belakang orang yang akan memimpin mereka, terserah dari suku manapun yang pasti bisa dipercaya bisa memimpin Desa Jaring Halus lebih baik lagi. Selain Kepala Desa, Desa Jaring Halus juga memiliki Kepala Adat yakni yang disebut sebagai Pawang Laut. Pawang laut adalah seseorang yang dapat menerima atau merasakan pesan-pesan yang datang dari penghuni laut atau semacam hal magic yang terdapat di sekitar desa. Jadi tidak sembarang orang yang bisa menjadi Pawang Laut, namun hanya orang-orang tertentu yang memiliki kemampuan khusus dan mengetahui sejarah Desa Jaring Halus.
Dari keadaan situasi tersebut, memberikan gambaran bahwa masyarakat Desa Jaring Halus belum terlepas dari kepercayaan mereka terhadap hal-hal mistis dan masih percaya akan kekuatan magic.
Kemudian, kami juga memperoleh informasi dari warga juga dari Kepala Desa serta Sekretaris Camat bahwa tanah yang menjadi tempat tinggal warga tidaklah menjadi kepemilikan pribadi namun merupakan tanah adat. Setiap tahunnya Desa Jaring Halus akan menyetor pajak sebesar Rp 360.000,00 dan dana ini diperoleh dari kontribusi setiap rumah tangga yang bertempat tinggal di Desa Jaring Halus.


III.3  Sumber Daya Manusia di Desa Jaring Halus
Dari segi sumber daya manusia, warga Desa Jaring Halus belum bisa dikatakan memadai, karena kebanyakan dari masyarakat desa ini memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Banyak dari warga Desa Jaring Halus yang mengenyam pendidikan hanya di bangku SD, dan selebihnya di tingkat SLTP. Hanya beberapa orang saja yang bisa menduduki tingkat pendidikan SLTA dan Perguruan Tinggi, karena tingkat pendidikan SLTA terletak diluar desa dan juga karena rendahnya pendapatan masyarakat Desa Jaring Halus. Bahkan diantara warga Desa Jaring halus ada yang belum menamatkan pendidikan dasar, dan beberapa diantaranya ada yang menikah diusia yang tergolong masih sangat muda.
Selain itu berdasarkan pengamatan yang telah kami lakukan, kami melihat bahwa anak-anak di Desa Jaring Halus berbeda dengan anak-anak yang ada di kota. Hal ini bisa dibandingkan dengan kegiatan mereka sehari-hari. Salah satu hal yang kami dapatkan, bahwa kegiatan anak-anak yang sedang duduk dibangku sekolah setelah pulang sekolah, mereka mencari ikan, kerang, barang-barang bekas yang sudah rusak (botot). Kebiasaan ini mereka lakukan, untuk menambah uang jajan. Dengan hasil penjualan ini, mereka bisa menikmati uang hasil keringat mereka sendiri.
Mengenai proses belajar, mereka hanya belajar di sekolah saja, setelah itu mereka tidak menggunakan waktu luangnya untuk belajar di rumah. Hal ini bisa dibuktikan bahwa sepulang sekolah mereka sibuk dengan pekerjaan yang menghasilkan uang, bukan belajar di rumah. Kami melihat anak-anak di desa ini sangat senang dalam mencari uang, walaupun hasil yang mereka peroleh sedikit.

III.4 Keadaan Ekonomi Masyarakat Desa Jaring Halus
Sebagaimana ciri masyarakat nelayan, masyarakat Desa Jaring Halus mayoritas berprofesi sebagai nelayan, karena keberadaan Desa Jaring halus ini yang dikelilingi oleh lautan, selebihnya berprofesi sebagai pengusaha ikan, pedagang, dan lain sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa sumber daya laut menjadi potensi utama yang menggerakan kegiatan perekonomian desa ini. Tentu saja untuk memanfaatkan sumber daya laut ini bergantung pada cuaca. Jika keadaan cuaca buruk maka para nelayan ini tidak bisa melaut. Sehingga hal ini sangat mempengaruhi keadaan perekonomian warga Desa Jaring Halus, yang membuat tingkat pendapatan yang mereka terima sangat rendah, ditambah lagi bila hasil tangkap yang diperoleh sangat sedikit akibat penggunaan alat-alat yang secara instan bisa membuahkan hasil yang banyak yang akhirnya membuat komoditas ikan dilaut terganggu. Belum lagi bila warga tersebut hanyalah sebagai nelayan kecil yang menggunakan fasilitas melaut dari tauke. Nelayan tersebut harus membagi hasil yang diperoleh kepada tauke, dan pembagian ini pun tidak sebanding, karena bahan bakar yang digunakan disaat melaut dibebankan kepada nelayan kecil.
Seperti yang dikemukakan oleh salah seorang warga yang bernama Pak Aswan yang sudah menikah dengan Ibu Zulfa dan memiliki 7 orang anak, bahkan ada 3 orang anak yang sudah berkeluarga. Pak Aswan dan Ibu Zulfa dari kecil sudah bertempat tinggal di Desa Jaring Halus tersebut. Pekerjaan Pak Aswan sebagai nelayan. Dan Ibu Zulfa sebagai Ibu Rumah Tangga. Beliau mengatakan bahwa terkadang dalam bekerja seperti melaut tidak menentu. Hal ini dikarenakan oleh adanya halangan misalnya cuaca. Cuaca yang tidak mendukung akan membuat para nelayan tidak dapat bekerja. Dan ini membuat mereka tidak memperoleh penghasilan. Selain itu, istri para nelayan juga biasanya mencari pekerjaan sampingan yang bisa membantu perekonomian keluarga mereka. Mereka bekerja sebagai buruh pembelah ikan pada toke ikan. Selain itu ada juga ibu-ibu yang berjualan sabun cuci piring, jamu yang merupakan hasil dari pelatihan mereka selama mengikuti kegiatan PKK.


III.5  Sosial Budaya
Menurut pemaparan Ibu Yuslina yang merupakan warga Dusun V ia mengatakan bahwa sistem kekerabatan di Desa Jaring Halus masih sangat erat. Hampir semua warga Desa Jaring Halus saling mengenal satu sama lain. Bahkan tidak jarang kita bisa menemukan di satu dusun itu warganya saling memiliki ikatan darah (bersaudara). Masyarakat Desa Jaring Halus menjalin interaksi yang baik terhadap sesamanya.
Selain itu, Ibu Yuslina juga memaparkan bahwa Desa Jaring Halus memiliki tradisi yang sudah dilakukan secara turun - temurun oleh warga Desa Jaring Halus. Hal ini juga di kemukakan oleh Bapak Sariman yang juga merupakan warga Dusun V dan Beliau merupakan saudara dari Ibu Yuslina. Tradisi tersebut disbut dengan nama “Jamu Laut “ dan “ Tolak Bala “.

III.5.1 Tradisi Jamu Laut
Kata ini tak lagi asing bagi mereka yang tinggal di kawasan pesisir laut. Sebab jamu laut adalah sebuah ritual menghormati para lelembut yang menguasai kawasan laut. Mereka dipercayai memberikan kesejahteraan bagi para nelayan. Ini adalah sebuah peninggalan kebudayaan yang telah berlangsung dalam kurun berabad, lalu kini pelaksanaannya disesuaikan agama yang dianut di setiap daerah.
Upacara Jamu Laut yang dilaksanakan di Desa Jaring Halus dilaksanakan 3 tahun sekali dan tanggal pelaksanaannya tidak ditetapkan, namun Pawang Lautlah yang akan memberitahu masyarakat tanggal pelaksanaannya. Upacara ini dilakukan jika dirasa laut sudah berkurang menghasilkan ikan seperti biasanya, atau ketika banyak nelayan yang mengalami kecelakaan di laut sewaktu mencari ikan. Oleh karena itu, dibuatlah upacara Jamuan Laut dengan memanggil pawang laut untuk memimpin upacara tersebut.
Jamu Laut ini merupakan bahagian dari kearifan tradisional, karena sebagai bentuk hubungan yang harmonis manusia dengan alam. Masyarakat mengkonsepsikan bahwa di alam dan sekitar pemukiman serta tempatnya mencari nafkah (muara, laut dan hutan) juga dihuni oleh mahluk lain yang memiliki kekuatan supranatural. Mahluk ini dengan kekuatannya dapat memberikan kebaikan berupa hasil tangkapan yang berlimpah, tetapi juga berbagai penyakit yang bisa menyebabkan kematian. Sikap terbaik dalam konsepsi masyarakat adalah membangun hubungan yang harmoni dengan mahluk tersebut melalui cara tidak merusak alam dan memberikan makanan melalui Upacara Jamu Laut.
Dalam ritual ini, mereka melakukan sesaji kepada para lelembut berupa kepala kambing, kepala ikan dan kue-kue buatan masyarakat. Dana pelaksanaan Jamu Laut ini merupakan iuran yang dikumpulkan dari setiap warga. Dan acara ini biasanya menghabiskan dana puluhan juta rupiah. Masyarakat akan melakukan makan bersama. Mereka bisa makan sepuasnya, namun apabila masih ada makanan yang tersisa, mereka tidak boleh membawa pulang kerumah. Makanan tersebut akan mereka tinggalkan disana untuk para leluhur dan penghuni laut. Dan menurut kepercayaan mereka, para leluhur dan penghuni laut juga turut serta berkumpul bersama mereka disana. Dan melalui upacara ini mereka mengucapkan syukur kepada para leluhur dan penghuni laut. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat pada saat dilakukan acara jamuan laut yaitu mereka menggunakan batang kayu bakau sebanyak 10 buah dengan tinggi sekitar 3-4 meter yang digunakan sebagai tiang bendera yang dipacakkan di sudut kampung, dan masyarakat menggunakan kayu bakau ukuran kecil sebanyak 20 batang yang dijadikan tempat untuk makanan yang menurut kepercayaan mereka makanan tersebut dipersembahkan untuk penghuni laut sebagai rasa ucapan syukur. Dan tempat makanan ini tidak boleh dipegang oleh siapapun dan tidak boleh sengaja diruntuhkan. Namun dibiarkan runtuh dengan sendirinya. Dituturkan oleh Ibu Yuslina juga Bapak Seriman bahwa dala pelaksanaan Jamu Laut orang-orang luar Desa Jaring Halus juga turut serta dalam acara tersebut, yakni orang-orang Malaysia karena acara Jamu Laut ini dulu pertama kali dilakukan oleh orang Malaysia yang menjadi pendiri Desa Jaring Halus. Sorenya, mereka melakukan hari pantang. Hari di mana selama 24 jam mereka tidak boleh mengangkat air yang berasal dari tanah maupun laut. Tidak boleh mengambil seluruh benda yang jatuh ke tanah, tidak boleh menebang kayu. Serta dilarang memotong sesuatu yang berdarah selama 40 hari sejak hari pantang diberlakukan. Dan biasanya sekolah-sekolah akan diliburkan pada saat hari pantang ini dilkasanakan.
Maka beberapa jam setelah ritual jamu laut selesai, kampung mulai kosong. Yang tersisa hanya 10% dari total 785 KK warga pulau Jaring Halus. Warga meninggalkan kampung karena mereka tidak bisa menjamin anak-anaknya dapat menghindari seluruh pantangan. Mereka memilih meninggalkan kampung pergi ke tempat sanak famili yang tinggal di luar pulau. Karena jika salah seorang dari mereka melanggar pantangan maka akan dapat sangsi berupa denda atau tiba-tiba akan terjadi musibah yang menimpa orang yang melanggar pantangan tersebut. Maka harus diadakan Pengulangan Jamu Laut dengan kembali mengumpulkan dana untuk persiapan pelaksanaannya.
Agama islam biasanya melarang umatnya mengadakan ritual-ritual lainnya seperti memberikan persembahan-persembahan kepada selain ALLAH. Namun masyarakat Desa Jaring Halus malah mengabaikan hal tersebut dan kebanyakan mereka mempelajari ilmu-ilmu magis yang bersifat tidak terlihat. Seperti yang di katakan Sariman: “Semua ilmu itu suci tidak ada yang di sebut dengan ilmu hitam melainkan digunakan untuk hal-hal tidak baik”  Beliau adalah seorang nelayan Desa Jaring Halus yang turut ikut serta mempelajari hal-hal magis dan mengaku sudah banyak menguasai ilmu-ilmu tersebut. Bapak Mukhtamar juga menyampaikan hal yang serupa bahwa Jamu Laut ini tidak bisa dikatakan tidak percaya kepada Tuhan, karena pada proses pelaksanaannya ayat-ayatserta doa-doa yang dibacakan sama seperti yang diajarkan oleh agama.
Dan menurut penuturan Ibu Yuslina dan Bapak Sariman, orang – orang yang berkunjung ke pinggir pantai tidak boleh terlalu bergembira, tidak boleh teriak-teriak, tidak boleh cakap kotor karena akan menyebabkan sesuatu terjadi kepada orang yang melakukannya.
III.5.2 Tradisi Tolak Bala
Menurut pemaparan Kepala Desa Jaring Halus yakni Bapak Mukhtamar Laia, ia berpendapat bahwa sebagian besar orang menganggap bahwa Tolak Bala dana Jamu Laut itu sama dan tidak berbeda. Namun sebenarnya, Tolak Bala ini memiliki perbedaan dengan Jamu Laut. Tolak Bala dilakukan dua tahun sekali, sedangkan Jamu Lau tiga tahun sekali. Tolak Bala ini muncul dalam bentuk upacara pemujaan terhadap penyembuhan penyakit yang disebabkan karena sakit demam, sakit perut, guna-guna secara serentak penyakitnya. Jadi masyarakat akanberkumpul di depan mesjid selama 3 hari untuk membaca doa demi keselamatan mereka agar terhindar dari penyakit yang sedang mewabah.
Kedua tradis yang dilakukan oleh masyarakat Desa Jaring Halus ini dipercaya bisa membuat desa ini terlindungi dari bencana alam. Seperti yang dikemukakan oleh Pak Sariaman, bahwa dulu mereka pernah hampir di timpa oleh bencana yakni tsunami, ketika air di sekeliling kampung ini surut mereka para ibu-ibu dan anak-anak segera diungsikan ke Batang Buluh, dan yang tinggal hanya para kaum bapak. Menurut penuturan Pak Sariaman, ketika keberadaan desa sudah sepi beberapa warga melihat air laut setinggi ± 2 meter naik, saat itu warga sudah pasrah akan apa yang terjadi. Namun, tiba-tiba air laut tersebut surut kembali dan kembali seperti semula. Hal ini dipercaya dilakukan oleh penjaga laut. Itu sebabnya tradisi ini tidak pernah ditinggalkan.
III.6 Modernisasi
Berdasarkan hasil pengamatan yang kami peroleh, masyarakat Desa Jaring Halus tidak setiap hari keluar dari desa, hanya jika ada keperluan saja. Dengan keluarnya mereka dari desa maka disitulah waktu mereka untuk berinteraksi dengan orang luar. Mereka perlahan-lahan mulai mengikuti gaya berbusana seperti masyarakat luar, selain itu mengikuti model rambut, misalnya saja melakukan pewarnaan rambut, gaya rambut, dan lain-lain.
Selain itu, warga Desa Jaring Halus sudah menerima kehadiran teknologi di lingkungannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya masyarakat yang memiliki televisi, telepon genggam, lemari pendingin di buktikan dengan kehadiran pedagang es krim dan beberapa diantaranya sudah mengetahui internet. Walaupun tidak semua masyarakat desa memiliki dan mengetahuinya. Masyarakat Desa Jaring Halus juga mengalami perubahan dalam segi penggunaan alat-alat melaut yang sudah lebih baik. Masyarakat Desa Jaring Halus tidak memiliki alat-alat transportasi seperti yang ada di kota. Alat transportasi yang sering mereka gunakaan hanyalah boat yang mengantarkan mereka keluar desa. Mereka tidak memiliki aset pribadi berupa sepeda motor, mobil, becak mesin, dan lain-lain. Disana memang ada salah seorang warga yang memiliki kendaraan roda dua yakni sepeda motor mini. Sepeda motor yang dimiliki oleh warga ini serupa dengan mainan anak-anak karena ukurannya yang cukup kecil, dan biasanya sepeda motor ini disewakan kepada orang-orang yang ingin menggunakannya keliling perkampungan Desa Jaring Halus. Mereka harus membayar Rp 10.000,00 per jam.
Di Desa Jaring Halus tidak terdapat swalayan seperti yang ada di kota. Di desa ini hanya ada beberapa warung kecil yang menjual jajanan – jajanan tapi tidak untuk barang-barang kelontong. Hal ini membuat mereka harus keluar desa untuk membeli kebutuhan dapur rumah tangganya. Dan ada juga pedagang keliling yang juga menjual jajanan.
III.7 Kebijakan Pemerintah terhadap Desa Jaring Halus
Pemerintah tidak diam begitu saja melihat kondisi warga Desa Jaring Halus. Menurut informasi yang kami terima dari beberapa warga yakni Ibu Yuslina warga Dusun V, mengatakan bahwa pemerintah sudah turut membantu para warga Desa Jaring Halus dengan diberikannya bantuan kepada warga berupa sembako, kemudian membangun infrastruktur jalan di kampung ini dengan melakukan perbaikan jalan yang sudah ada, kemudian dengan diberikannya dana bos membuat pengeluaran orang tua di Desa Jaring Halus tidak begitu banyak dan anak-anak mereka bisa bersekolah. Pemerintah juga mekakukan renovasi rumah bagi warga Desa Jaring Halus yang memiliki rumah tidak layak huni. Namun terkadang bila  ada sosialisasi atau pelatihan dalam pembuatan kerajinan tangan kerap terjadi ketidakmerataan diantara dusun. Menurut Ibu Yuslina, warga  Dusun I dan dusun II merupakan warga yang sering mengikuti pelatihan dalam membuat kerajinan tangan misalnya saja membuat sabun cuci piring. Pengetahuan ini tidak diketahui oleh warga Dusun lain yang juga merupakan warga Desa Jaring Halus akibat ketidakmerataan penyampaian informasi kepada seluruh warga. Warga yang menerima pelatihan tersebut biasanya memiliki penghasilan yang cukup untuk membantu perekonomian keluarganya karena mereka bisa menjual hasil produksi mereka.


BAB IV
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
Hasil dari penelitian penelitian tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut. Desa Jaring Halus merupakan sebuah desa pesisir dimana mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan. Hal ini dikarenakan letak desa ini dikelilingi oleh lautan. Dari hasil pengamatan kami desa Jaring Halus dapat dikategorikan sebagai desa Swakarya. Hal ini ditunjukkan oleh keberadaan teknologi yang sudah ada di desa dan diterima dengan baik. Masyarakat juga sudah menggunakan teknologi saat melaut (menangkap ikan).

Meskipun mereka sudah menerima teknologi dan perubahan namun masyarakat pada umumnya masih mempercayai beberapa hal yang bersifat mistik. Contohnya adalah tradisi Jamu Laut dan Tolak Bala. Hal ini kami dapat langsung dari warga saat kami mewawancarainya. Hal ini dalam pandangan peneliti merupakan sebuah sesuatu yang unik. Di satu sisi mereka sudah memeluk dan meyakini agama yang mereka anut, tetapi mereka masih mempercayai hal-hal yang bersifat mistik. Dari pandangan kami, secara subyektif, hal ini merupakan sesuatu yang bertentangan. Namun mereka merasa nyaman dengan kebiasaan itu.

B.      SARAN
Setelah melakukan observasi dan wawancara dengan masyarakat, harapan mereka agar pemerintah melakukan kebijakan dengan pemerataan pembangunan. Saat kami melakukan wawancara engan salah satu penduduk di dusun 5, kami menemukan fakta bahwa kerap kali sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah kurang berjalan dengan baik. Hal ini bisa dibuktikan dari kurang meratanya sosialisasi tersebut sehingga ada dusun yang tidak mengetahui isi dari sosialisasi tersebut.
     Selain mengenai sosialisasi, masalah sampah juga memerlukan perhatian khusus. Diperlukan kerja sama antara pemerintah dengan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan desa. Selain masalah kebersihan, pemerintah juga perlu memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menabung untuk masa depan. Dari hasil pengamatan, uang jajan anak-anak di desa Jaring Halus rata-rata sebesar 10.000 rupiah. Ini jelas nominal yang cukup besar. Sehingga perlu diberikan pengertian kepada masyarakat arti menabung demi masa dean, terutama untuk pendidikan.  



[1] Devi Asiati, dkk. 2012. Pengelolaan Sumber Daya Laut dan Kesejahteraan Masyarakat. Leuser Cita Pustaka: Jakarta. Hal. 10.
[2] S, Mulyadi. 2005. Ekonomi Kelautan. Raja Grafindo Persada: Jakarta. Hal. 47.
[3] Ibid, hal. 49.
[4] Basri, Yuswar. 2007. Bunga Rampai Pembangunan Ekonomi Pesisir. Universitas Trisakti: Jakarta. Hal. 35
[5] Ibid, hal. 56
[6] Mubyarto. 2000. Kisah-kisah IDT & Program Menghapus Kemiskinan di Sulawesi. Aditya Media: Yogyakarta. Hal. 3. s
[7] Kusnadi. 2004. Polemik kemiskinan Nelayan. Pondok edukasi & Pokja Pembaruan: Bantul. Hal. v
[8] Ibid, hal. 29
[9] Arif Nasution, dkk. 2005. Isu-isu kelautan Dari Kemiskinan Hingga Bajak Laut. Pustaka Pelajar: Yogyakarta. Hal. 61.
[10] Ibid, hal. 87-90.

Tags :

bonarsitumorang