-->

Maret 04, 2016

MAKALAH: REKRONTUKSI BUDAYA KEMISKINAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Kemiskinan merupakan permasalahan kompleks yang banyak dihadapi oleh negara-negara berkembang salah satunya Indonesia. Tidak hanya karena masalah kemiskinan sudah ada sejak lama, namun juga merupakan kemiskinan belum juga dapat diselesaikan hingga saat ini. Dibutuhkan kinerja dan memperbanyak kebijakan dalam penghapusan budaya kemiskinan.
Kemiskinan di Indonesia terus meningkat semenjak krisis ekonomi tahun 1998. Berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, krisis ekonomi yang kita pernah alami itu mengakibatkan kenaikan angka kemiskinan menjadi 45,90 juta atau sekitar 24,23 % dari jumlah keseluruhan penduduk Indonesia pada tahun 1998 (http:www.tnp2k.go.id).
            Jumlah penduduk miskin di Sumatera Utara pada September 2014 sebanyak 1.390.000 orang (10,39%), angka ini bertambah sebanyak 51.600 orang bisa dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin Maret 2014 yang berjumlah sekitar 1.339.200 orang 910’06%). Selama jangka waktu Maret-September 2014, penduduk miskin di daerah perdesaan bertambah 16.500 orang (dari 685.100 orang pada Maret 2014 menjadi 701.600 orang pada September 2014), sedangkan di daerah perkotaan bertambah menjadi 35.100 orang (dari 654.100 orang pada Maret 2014 menjadi 689.200 orang pada September 2014). Penduduk yang miskin di daerah perkotaan pada September 2014 sebesar 10,45 persen, naik dibanding Maret 2014 yang sebesar 9,98 persen. Begitu juga dengan penduduk miskin di daerah perdesaan, yaitu dari 10,13 persen pada Maret 2013 naik menjadi 10,33 persen pada September 2014.

            Desa Huta Galung Kecamatan Parlilitan Kabupatan Humbang Hasundutan merupakan desa yang berada jauh dari Kota Medan dan desa yang terpencil. Berdasarkan data dari daerah desa Hutagalung adalah terdiri dari 655 kepala keluarga. Desa Hutagalaung merupakan secara umum bermatapencaharian sebagai petani. Tanaman paling banyak di desa ini adalah padi. Tingkat pendidikan yang ada di desa ini masih PAUD, SD, Sekolah Menengah Pertama (SMP). Daerah ini merupakan bagian desa dari Kecamatan Parlilitan, yang berjarak 16 km dari Kecamatan Parlilitan  Parlilitan. Daerah ini masih kenal dengan kebudayaan yang menganut tradisi dan adat istiadat. Dalam data desa, sekitar 480 adalah tergolong miskin. Data ini bisa dilihat dari banyaknya jumlah kepala keluarga yang menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) pada tahun  2013.
            Oleh karena itu, untuk penghapusan kemiskinan gagasan penulis yang ingin sampaikan adalah  mendekrontruksi ulang adanya budaya kemiskinan dalam masyarakat dibutuhkan sebuah gagasan dan jalan keluar yang bisa menyelesaikan masalah ini. Dalam tulisan ini akan diberikan penjelasan dan jalan keluar yang mungkin bisa bermanfaat adalah, masyarakat menjalankan unsur-unsur sistem sosial yang ada dan telah disediakan oleh masyarakata itu sendiri. Bukan hal yang mudah dalam penghapusan ini namun, gagasan ini akan menekankan pada perwujudan masyarakat yang lebih baik dengan esensi melaksanakan unsur-unsur yang ada dalam sistem sosial di dalam masyarakat.
1.2  Tujuan dan Manfaat
1.2.1. Tujuan:
Tujuan dari gagasan ini adalah:
1)    Memberikan penjelasan terhadap keadaan masyarakat miskin di Desa Huta Galung Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan
2)    Memberikan solusi terhadap kenyataan kemiskinan dengan cara rerontuksi budaya dalam masyarakat.
3)    Rekrontuksi masyarakat dengan memenuhi unsur-unsur sistem sosial dalam masyarakat Hutagalung
4)    Mengubah pandangan dan juga sifat menerima apa adanya dalam masyarakat, menggunakan pendekatan para ahli sosiologi.
1.2.2.  Manfaat:
            Manfaat dari gagasan ini adalah:
          Manfaat teoritis dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pada dunia pendidikan terutama pada departemen Sosiologi. Penelitian ini juga merupakan salah satu proses pembelajaran bagi peneliti itu sendiri untuk dapat membuat penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk mendapatkan beasiswa PPA dan menjadi syaratnya adalah membuat PKM (Proposal Karya Ilmiah).
           
BAB II
GAGASAN

Menjadi objek gagasan dalam tulisan ini adalah dengan memberikan penjelasan dan kakteristik, mengapa masyarakat Hutagalung, Kec. Parlilitan, Kab. Humbang Hasundutan masih tergolong masyarakat yang miskin? Anggapan ini bisa diperjelas dengan melakukan perbandingan antara ciri-ciri budaya kemiskinan yang diungkapkan Oscar Lewis dengan yang ada di masyarakat Hutagalung.
1.     Tingginya tingkat kepasrahan nasib, mereka menganggap bahwa kemiskinan merupakan garis takdir dari Tuhan. Peneliti seringkali mendengar warga berkata “kalau sudah segitu rejekinya ya sudahlah tak perlu dipermasalahkan” mereka menganggap bahwa rejeki mereka sudah diatur tuhan dan seberapa pun berusaha mungkin tidak akan merubah apa yang akan mereka dapatkan. Bahkan dalam kehidupan sehari-hari, mereka sering sekali tidak menghiraukan apa yang mereka dapatkan atas pekerjaan itu. Artinya yang penting bisa makan.
2.     Sarana yang diberikan pemerintah kurang memadai dalam pertanian yang ada di desa ini. Semua alat pertanian tidak disediakan pemerintah dalam mencapai cita-cita petaninya.
3.     Banyaknya masyarakat di desa Huta Galung, yang belum mengecap pendidikan. Ini bisa dibuktikan banyaknya keluarga yang belum peduli terhadap pendidikan.
4.     Rendahnya semangat dan dorongan dalam meraih kemajuan, masyarakat Huta Galung cenderung kurang bersemangat dalam memperbaiki hidupnya, ada banyak sekali keluarga yang tidak secara sungguh-sungguh dalam mencari nafkah. Mereka malas dalam melakukan pekerjaannya.
5.     Lemahnya daya juang untuk mengubah kehidupan, masyarakat Desa Huta Galung tidak memiliki usaha lebih untuk melepaskan diri dario kemiskinan yang mereka rasakan, mereka hanya bekerja di ladang atau di sawah seberapa mereka ingin. Kemudian dari hasilnya, setiap keluarga monoton dalam mengharaapkan hasilnya, ini bisa dibuktikan dengan masyarakat atau kelaurga tidak menambah jam kerja dan menambah pertanian yang mereka inginkan.
6.     Lemahnya aspirasi untuk membagngun kehidupan yang lebih baik, sesuatu yang sangat memprihatinkan sekali di desa ini adalah kurangnya aspirasi mereka terhadap pemilihan rakyat. masyarakat di desa ini, masih jauh dari pengetahuan tentang politik. Maka, sering sekali dalam pemilihan mereka tidak perduli.
7.     Respon yang pasiff pada kesuliatn ekonomi, masyarakat cenderung tidak banyak berusaha untuk menghadapi kesulitan ekonomi mereka, para ibu sering sekali melakukan peminjaman uang ketika kesulitan untuk belanja mingguan. Hal ini mempersulitkan masyarakat untuk maju dan berjuang dari kemiskinan. Para bapak dinilai tidak baik dalam menjalani pekerjaan di ladang. Ini karena masyarakat kurang pendidikan dalam mengolah pertanian, sehingga tidak menghalsilkan kebutuhan sehari-hari.
8.     Jalan yang masih banyak berlubang menuju desa ini. Selain daripada itu jauhnya desa dari jangkauan pemasaran hasil pertanian yang meraka miliki. Masyarakat cenderung menjual dengan harga yang murah di desa itu sendiri. Sehingga hasilnya tidak sesuai dengan apa yang selayaknya.
Berdasarkan data dan pengamatan peneliti di atas maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian di Desa Huta Galung Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan. Menurut Oscar Lewis dalam Astika (2010) budaya kemiskinan terbentuk melalui situasi yang mengelompokkan masyarakat dalam dua kategori yang miskin dan tidak miskin. Budaya kemiskinan melahirkan sebuah kategori yang memunculkan ciri-ciri khusus, seperti rendahnya semangat dan dorongan dalam meraih kemajuan, lemahnya daya juang untuk mengubah kehidupan si miskin itu sendiri, lemahnya motivasi kerja, respon yang tidak jelas dalam menghadapi kesulitan ekonomi, tingginya tingkat kepasrahan, lemahnya aspirasi dalam meningkatkan kehidupam yang lebih baik, cenderung mencari kepuaan yang sesaat yang digunakan hanya untuk masa sekarang dan tidak berorientasi pada masa depan.
Solusi Terhadap Masyarakat Miskin di Desa Hutagalung
            Gagasan yang ditawarkan dengan melakukan rekorontuksi kultural dan sepertinya sudah saatnya masyarakat melakukan sebuah rekrontuksi kultural. Rekrontuksi kultural yang saya maksud menunjuk pada pembongkaran budaya dan penataan atau pembanguana kembali struktur sosial dari masyarakat, dari sifat yang susah berkembang, malas bekerja, dari rasa curiga menjadi merasa percaya, dari pertengkaran menjadi solidaritas sosial dan sifat dasar negatif yang dimiliki. Rekrontuksi kultural juga berarti mendekontruksi cara pandang dan sikap-sikap lama yang bersifat negatif yang masih tergolong masyarakat tradisional dan sulit menerima perubahan yang baru. Sifat yang masig beriorentasi terhadap masa lalu harus dihapuskan demi mencapai masyarakat yang bisa berkompetisi di jaman sekarang ini. Ideologi dan pandangan masyarakat yang masih sungkan menerima pembaharuan dan modernisme harus dihapuskan secara perlahan-lahan.
            Realita kemiskinan yang disebabkan oleh budaya struktural dan juga masyarakat yang masih belum tahu jalan keluar kemiskinan. Tulisan ini akan menawarkan beberapa jalan dan alternatif agar bisa keluar dari lingkaran kemiskinan. Adapun jalan itu adalah dengan memusatkan perhatian terhadap wadah dari proses-proses sosial, pola-pola interaksi serta melengkapi unsur-unsur pokok dalam masyarakat.
Rekontruksi Budaya Kemiskinan
            Deskripsi tentang masing-masing unsur akan dijelaskan dengan mengikuti pokok-pokoknya (Taneko, 1986). (1). Keyakinan, dalam masyarakat ada keyakinan yang dipeluknya dalam sistem sosial. Demikian juga masyarakat Hutagalung yang masih tergolong memiliki keyakinan. Dengan menyakini hal-hal yang masih berhubungan dengan ketradisonalan akan menjerat masyarakat tetap menjadi miskin. Karena apa yang menjadi keyakinan itulah yang dilakukan. Dengan demikian, keyakinan yang dimiliki seharusnya bersumber dari agama dan ilmu pengetahuan dan menjauhkan diri dari hal-hal yang gaib. Sehingga dengan tambahan keyakinan agama dan pengetahuan membuat masyarakat terbaharui pikiran dan tindakannya.(2). Perasaan, sangat membantu dalam melakukan tindakan. Dalam soal perasaan ini misalnya, dapat menjelaskan mengapa masyarakat harus berjuang mencapai kemakmuran dan berani melawan tantangan kehidupan. Kontiunitas perasaan dalam masyarakat bisa memberikan efek terhadap perkembangan menuju masyarakat berkembang dan menuju maju. (3).Cita-cita, tujuan dan sasaran, orang-orang yang berinteraksi dalam masyarakat memiliki sasaran serta tujuan. Sehingga mendapatkan informasi dan menerima penyuluhan dari lembaga dan ilmu pengetahuan membuat masyarakat memiliki tujuan yang jelas, khusunya mengelola sumber daya alam dan menciptakan sumber daya manusia yang mampu berkompetisi. (4). Norma, menjadi sumber segala tindakan yang diwajibkan dalam masyarakat. Norma merupakan aspek yang sangat krtitis dalam masyarakat, sehingga demi tercapainya masyarakat yang keluar dari kemiskinan dengan menjalankan norma. Keteraturan dan pelaksanaan norma universal akan menumbuhkan semangat juang masyarakat Hutagalung dalam berkontribusi dalam kemajuan dan keluar dari zona nyaman kemiskinan yang mereka anggap selama ini. (5). Kedudukan dan peranan, di masyarakat Hutagalung yang sudah memiliki birokrasi serta tokoh adat, agama dan kedudukan yang lain. Kedudukan yang suda dimiliki sudah dipastikan memiliki tanggungjawab dan tingkat kewajiban. Baik masyarakat luas dan birokrat pemerintahan harus peranan (role taking) sesuai dengan norma dan aturan dalam masyarakat. Sehingga dengan bekerjanya semua pihak bisa memberikan dampak yang sangat positif terhadap kemajuan masyarakat itu sendiri. (6). Kekuasaan, unsur kekuasaan yang sudah diterima baik itu pemerintahan desa dan masyarakat luas juga harus menciptakan suasana yang adil, dan kebijakan yang rasional dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi serta menyampaikan alokasi dana yang sudah ditentukan pemerintah pusat terhadap desa Hutagalung. (7) Sanksi, dalam kajian sosiolog sanksi terdiri dari ganjaran dan imbalan. Ganjaran tersebut dibuat untuk menjaga tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan norma. Dengan intensitas pelanggaran norma yang masih rendah di masyarakat Hutagalung, diharapkan adalah aturan tersebut digunakan dan dialihkan terhadap kualitas individu dalam mengelola sumber daya alam, artinya masyarakat diberikan kuasa dalam mengelola SDA yang tertabung selama ini. Sedangkan untuk imbalan, untuk individu dan kelompok yang bisa berkompetisi dan mewujudkan cita-cita desa selayaknya diberikan imbalan. Sehingga, pihak yang belum bisa memcapainya bisa termotivasi. Sehingga, keadaan ini akan menumbuhkembangkan perjuangan masyarakat untuk keluar dari budaya kemiskinan selama ini. (7) Sarana, semua cara atau jalan yang dapat digunakan. Sarana untuk mengelola sumber daya alam, wadah baru bagi masyarakat adalah dengan memberikan teknologi baru untuk efisiensi dan efektifitas dalam mengelola sumber daya alam. Sarana yang disediakan pemerintah akan sangat berkontribusi dala pengelolaan sumber daya alam desa dan juga memberikan perkenalan terhadap sarana baru tersebut.
            Penulis berharap dengan mencapai kesepakatan dan juga ketersediaan unsur-unsur sistem sosial di atas akan memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap keadaan masyarakat Hutagalung saat ini. Kemiskinan bukanlah sesuatu keadaan yang mudah diubah, namun dengan pandangan yang baru, setidaknya masyarakat memiliki pembaharuan pikiran yang sudah  digeluti selama ini. Faktor budaya di mana konsep pemikiran narima ing pandum (menerima takdir apa adanya dengan sabar) adalah bentuk reaksi mayarakat terhadao kondisi (Setiadi, 2011).
            Kenyataan ini sudah lama ada di dalam masyarakat. Namun dengan memiliki motivasi dan bagi mahasiwa yang bisa memberikan pandangan baru sangatlah diharapkan. Dengan demikia, teori dan juga jalan keluar baru bisa diberikan terhadap masyarakat yang tergolong miskin dan bisa keluar dari jaring kemiskinan yang selama ini mereka rasakan.



BAB III
KESIMPULAN

            Pokok perhatian dalam tulisan ini adalah dengan memberikan karakteristik, budaya kemiskinan dan juga mermberikan jalan keluar dengan mendekontruksi ulang keadaan yang sudah ada dalam masyarakat selama ini. Keadaan yang sudah diterima masyarakat dalam kehidupan sehari-hari membuat kondisi itu seakan nyaman dan tanpa masalah. Sehingga kemiskinan itu sangat susah dilepaskan dari masyarakat itu sendiri.
            Keyakinan, perasaan, cita-cita, norma, kedudukan dan kekuasaan dan memberikan sarana merupakan salah satu cara yang mapan untuk keluar dari kemiskinan itu. Jika semua unsur tersebut bisa diwujudkan niscaya dekontruksi budaya untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan bebas dari kemisinan. Proses utama dalam sistem sosial yang  ada dalam masyarakat harus disimak dan dilakukan. Adapun jalan keluar tersebut adalah dengan melakukan dan m melengkapi unsur-unsur sistem sosial dalam masyarakat. Adapun unsur-unsur dan dekontruksi itu adalah: keyakinan terhadap agama dan ilmu pengetahuan, perasaan yang ingin memiliki pengetahuan akan pentingnya perubahan dalam kehidupan, memiliki cita-cita dan tujuan yang jelas dalam pencapaian pada kegiatan sehari-hari, dalam ranah masyarakat yang memiliki norma harus dilakukan sehingga tercapai kesepakatan bahwasanya bisa berorientasi terhadap kemajuan, kedudukan harus seimbang dengan peranan, kekuasaan akan mengolah sumber daya alam, sanksi dan imbalan terhadap aktivitas masyarakat serta adanya sarana yang mendukung pencapaian kemajuan.
            Rekrontuksi ini tidak bisa dilakukan semudah membalikkan telapak tangan. Namun sumbangan dan aksi sosial bagi golongan yang berwajib. Secara khusu mahasiswa yang memiliki tanggung jawab melaksanakan tridharma perguruan tinggi, dengan peningkatan prosial terhadap masyarakat miskin dan masyarakat di sekitarnya.
DAFTAR PUSTAKA
DARTAR PUSTAKA
                  Rohidi, Tjejep Rohendi. 2000. Ekspresi Seni Orang Miskin: Adaptasi Simbolik terhadap Kemiskinan.      Bandung: Penerbit Nusantara.
Shadily, Hassan. 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta
Soekanto, Soerjono. 2009. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Kollip, Elly M. Setiadi. 2011. Pengantar Sosiologi (Pemahaman Fakta dan Gejala Pemahaman Sosial: Teori, Aplikasi, dan Pemecahannya). Jakarta: Kenacana Prenada Media Group
Poloma, M Margaret. 2003. Sosiologi Kontemporer, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Zubeirsyah, Nurhayati. 2008. Bahasa Indonesia dan Teknik Penyusunan Karangan Ilmiah. Medan:   Universitas Sumatera Utara Press (USU PRESS)
   Taneko, Soleman. 1986. Konsepsi Sistem Sosial Indonesia dan Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: CV Fajar Agung
Wirutomo, dkk. 2012. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press).
Astika, Ketut Sudana. 2010. Budaya Kemiskinan di Masyarakat: Tinjauan Budaya Kemiskinan dan Kesadaran Budaya Kemiskinan di Mayarakat Denpasar. Jurnal Ilmiah FISIP Universitas Udayana Volume 1 No. 01 Tahun 2010
Suyanto, Bagong. 2008. Perangakap Kemiskinan dan Model Pemberdayaan Masyarakat Miskin.  Jakarta: Jurnal Kebijakan Publik edisi 3 November 2008.
Tunner, Bryan, dkk. 2010.  Kamus Sosiologi. Cetakan Pertama. Yogyakarta.    
                         Pustaka Pelajar.
Sumber lain:
(http:www.tnp2k.go.id/ diakses 1 April 2015)
(http://www.tnp2k.go.id/ diakses1  April 2014).)
(http://www.Sumut.bps.go.id diakses tanggal 2 April 2014)
Kemiskinan Wikipedia bahasa Indonesia. Eksiklopedia diakses 2 Aprli 2014)
(http:www// bi.go.id diakses tangal 3 April 2014)

Tags :

bonarsitumorang