-->

Maret 09, 2016

Sosiologi: Unsur dan Sistem Sosial

Pengertian Sistem Sosial

Tatang M. Amirin (1984) menyatakan bahwa istilah sistem sosial berasal dari bahasa Yunani “systema”, yang mempunyai pengertian sebagai berikut:   Sutau hubungan yang tersusun sekalian banyak bagian,  Hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan atau komponen-komponen.

Jadi, sistem itu mengandung arti sehimpunan bagian atau komponen yang saling       berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Dari  15 penggunaan istilah sistem, Tatang M. Arifin menggunakan 6 istilah sistem, yaitu:  Sistem yang digunakan untuk menunjuk suatu kumpulan atau  himpunan benda-benda yang disatukan atau dipadukan oleh suatu bentuk saling hubungan atau saling ketergantungan.



Sistem yang digunakan untuk menyebut alat-alat atau organ tubuh secara keseluruhan yang secara khusus memberikan andil atau sumbangan terhadap berfungsinya tubuh tertentu yang rumit tetapi amat vital. Misalnya saja sistem syaraf. Sistem yang menunjuk sehimpunan gagasan (ide) yang tersusun, terorganisasikan, suatu himpunan gagasan, prinsip, doktrin, hukum dan sebagainya. Sistem yang dipergunakan untuk menunjuk suatu hipotesis atau suatu teori. Misalnya pendidikan sistematik. Sistem yang dipergunakan dalam arti metode atau tata cara.  Sistem yang dipergunakan untuk menunjuk pengertian skema atau metode pengaturan organisasi atau susunan sesuatu, atau metode tata cara.



Sistem Sosial dalam Sosilogi

Para sosiolog seperti David Berry (1982) dan Alvin L. Bertrand, memandang bahwa sistem sosial merupakan suatu wawasan dalam sosiologi, atau sebagai suatu model konseptual yang paling umum diakui dan digunakan dalam sosiologi. Maka kita perlu menelaah asumsi-asumsi dasar yang digunakan untuk membangun wawasan.

 Aguste Comte, dalam rumusan tentang sosiologi menyatakan bahwa sosiologi adalah studi tentang statistika sosial (struktur) dan dinamika sosial (proses/fungsi). Di dalam masyarakat, Comte menerims premis bahwa “masyarakat adalah laksana organisme hidup”.

Herbet Spencer, seorang sosiologi Inggris dari pertengahan abad 19 yang membahas berbagai perbedaan dan persamaan yang khusus antara sistem biologis dan sistem sosial. Pembahasan Spencer tentang masyarakat sebagai organisme hidup dapat diringkas dalam butir-butir sebagai masyarakat:

Masyarakat maupun organisme hidup sama-sama mengalami pertumbuhan. Disebabkan oleh pertambahan dalam ukurannya,maka struktur tubuh sosial (social body) maupun tubuh organisme hidup (living body) mengalami pertambahan pula. Tiap bagian yang tumbuh di dalam tubuh organisme biologis maupun organisme sosial memiliki fungsi dan tujuan tertentu. Baik di dalam sistem sosial maupun sistem organisme, perubahan pada suatu bagian akan mengakibatkan perubahan pada bagian yang lain.  Bagian tersebut merupakan suatu suatu struktur mikro yang dapat dipelajari.



Kehidupan Sosial Sebagai Suatu Sistem Sosial

Kehidupan sosial harus dipandang sebagai sesuatu sistem (sistem sosial), yaitu suatu keseluruhan . Kehidupan sosial ditandai dengan. Adanya manusia yang hidup bersama, yang dalam ukurannya berjumlah dua atau lebih. Manusia tersebut saling bergaul (berhubungan). Adanya kesadaran bahwa mereka merupakan suatu kesatuan  suatu sistem kehidupan bersama.

Person (dipetik dari Robert A. Dahlan, 1980, merumuskan karakteristik dari sistem sosial, sebagai berikut:
1.      Dua orang atau lebih yang saling mempengaruhi
2.      Dalam tindakan mereks mremperhitungkan bagaimana orang lain bertindak
3.      Kadang-kadang mereka bertindak bersama-sama untuk mengejar tujuan.
Alvin L. Bertrand (1980) mengemukakan bahwa dalam sistem sosial paling tidak  harus terdapat:

  • Dua orang atau lebih
  • Terjadi interaksi antar mereka
  • Bertujuan
  •  Memiliki struktur, simbol dan harapan-harapan bersama yang dipedomani.

Suatu satu wujud struktur sosial adalah kelompok  sosial. Kelompok sosial merupakan kumpulan manusia . Kumpulan manusia dapat diartikan sebagai kelompok sosial  apabila memenuhi kriteria tertentu.

Selo Soemarjdan dan Soeleman Soemardi mengatakan bahwa kelompok sosial merupakan  kehidupan bersama manusia itu mendapatkan perwujudan dalam kelompok-kelompok yang ber
aneka ragam dan tidak terhitung jumlahnya.


Lembaga Sosial

Menurut Soerjono Soekanto lembaga masyarakat adalah himpunan dari norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat. Dari analisis kepustakaan wujud nyata dari lembaga sosial adalah asosiasi, yaitu suatu badan organisasi yang menjalankan fungsi dari keluarga.

Unsur-unsur Sistem Sosial 

Suatu sistem sosial yang menjadi perhatian pelbagai ilmu sosial, pada dasarnya merupakan wadah dari proses-proses, pola-pola interaksi sosial. Secara struktural, suatu sistem sosial akan mempunyai unsur-unsur pokok dan unsur-unsur pokok ini merupakan bagian yang menyatu di dalam sistem sosial.

Alvin L. Bertrand (1980), Soerjono Soekanto (1985) telah mengungkapkan mengenai unsur-unsur itu. Menurut Soerjono Soekanto, unsur-unsur pokok tersebut adalah sebagai berikut:

Kepercayaan yang merupakan pemahaman terhadap semua aspek alam semesta yang dianggap sebagai suatu kebenaran.

Perasaan dan pikiran, yakni suatu keadaan kejiwaan manusia yang menyangkut keadaan sekelilingnya, baik yang bersifat alamiah maupun sosial.

Tujuan, yang merupakan suatu cita-cita yang harus dicapai dengan cara mengubah sesuatu atau mempertahankannya.

Kaidah atau norma yang merupakan pedoman untuk bersikap atau berperilaku secara pantas.

Kedudukan dan peranan; kedudukan merupakan posisi-posisi tertentu secara vertikal, sedangkan peranan adalah hak-hak dan kewajiban-kewajiban, baik secara struktural maupun prosesual.

Pengawasan, yang merupakan proses yang bertujuan untuk mengajak, mendidik atau bahkan memaksa warga masyarakat untuk menaati kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.

Sanksi, yakni persetujuan atau penolakan terhadap perilaku tertentu. Persetujuan terhadap perilaku tertentu dinamakan sanksi positif, sedangkan penolakan dinamakan sanksi negatif. Sanksi negatif tersebut mencakup:
a.       Pemulihan keadaan
b.       Pemenuhan keadaan
c.       Hukuman, yang terdiri atas:
i.                    Hukuman perdata
ii.                  Hukuman administratif
iii.                Hukuman pidana, yang mencakup:
-         Hukuman riel
-         Hukuman ideal
9  Keserasian antara kualitas hidup dengan lingkungan.
Ada baiknya kita pula unsur-unsur sistem sosial menurut pendapat Alvin L. Bertrand. Ada sepuluh unsur sistem sosial menurutnya, antara lain:
1. Keyakinan
2. Perasaan
3.Tujuan
4. Norma
5. Kedudukan
6. Pangkat
7. Kekuasaan
8. Sanksi
9. Sarana atau fasilitas
10. Tekanan
   
Berikut ini akan dijelaskan dari masing-masing unsur-unsur.
Keyakinan

Setiap sistem sosial mempunyai unsur-unsur keyakinan-keyakinan yang ditaati oleh para warganya. Mungkin juga terdapat aneka ragam keyakinan di luar keyakinan umum yang dipeluknya di dalam suatu sistem sosial. Akan tetapi hal itu tidaklah begitu penting. Dalam kenyataanya, keyakinan itu tidak musti benar. Yang penting, keyakinan tersebut dianggap benar atau tepat oleh warga yang hidup di dalam sosial yang bersangkutan. Misalnya, para anggota dari suatu aliran agama, mungkin percaya bahwa api, batu-batuan tertentu memiliki kekuatan gaib. Keyakinan termasuk unsur sangat penting dalam sistem sosial, sebab orang bertibgkah laku sesuai dengan apa yang mereka ketahui dan yakini. Dan mereka tahu bahwa keterangan dan penilaian tertentu di dalam sistem sosialnya adalah mesti benar, tepat dan bak.

Perasaan (sentimen)

Unsur kedua ini mempunyai kaitan dengan unsur pertama, tetapi dari segi analitis keduanya mudah dipisahkan. Keyakinan menunjuk pada apa yang diketahui oleh para anggota dari sistem sosial tentang dunia mereka, sedangkan perasaan menunjuk pada bagaimana peraaan para anggota suatu sistem sosial tentang hal-hal, peristiwa-peristiwa serta tempat-tempat tertentu, tanpa memperdulikan cara mereka mempunyai perasaan semacam itu.
Perasaan sangat membantu menjelaskan pola-pola perilaku yang tidak bisa dijelaskan dengan cara lain. Dalam soal perasaan ini misalnya, dapat menjelaskan tentang sebab seorang ayah mau menghadapi bahaya apapun untuk menyelamatkan anaknya. Tetapi dalam kesempatan lain seorang juru bom tanpa ragu-ragu menjatuhkan bom di suatu tempat yang juga  didiami oleh banyak anak-anak.
Proses elemental yang secara langsung membentuk perasaan adalah komunikasi perasaan. Hasil komunikasi itu lau membangkitkan perasaan, yang bila sampai pada tingkatan tertentu memang harus diakui.

 Cita-cita, tujuan atau sasaran

Orang-orang yang berinteraksi pada lazimnya dimaksud untuk mencapai suatu tujuan atau sasaran tertentu. Tujuan atau sasaran dari suatu sistem sosial, paling jelas bisa dilihat dari fungsi sistem-sistem itu sendiri. Misalnya, keturunan merupakan fungsi dari lembaga keluarga.

Norma

Norma-norma sosial dapat dikatakan merupakan patokan tingkah laku yang diwajibkan atau dibenarkan di dalam situasi-situasi tertentu. Oleh para sosiolog, norma ini dipandang sebagai unsur yang paling kritis untuk memahami serta meramalkan aksi atau tindakan manusia di dalam menilai tingkah laku. Norma-norma menggambarkan tata tertib atau aturan-aturan permainan; dengan kata lain, norma memberikan petunjuk tentang standard untuk bertingkah laku di dalam menilai tingkah laku. Ketertiban atau keteraturan merupakan hasil ketaatan orang terhadap norma-norma dan niali merupakan unsur-unsur universal di dalam semua kebudayaan.
Wujudnya termasuk (1) folkways atau aturan di dalam melakukan sesuatu yang dibenarkan oleh umum, akan tetapi sebetulnya tidak memiliki status paksaan atau keharusan, (2) moress, atau segala tingkah laku yang menjadi keharusan, di mana setiap oramg wajib melakukan, dan (3) hukum, di dalamnya menjelaskan dan mewajibkan ditaatinya mores serta mengekang tingkah laku yang berada di luar ruang lingkup mores tersebut.

  Kedudukan-peranan

Status dapat didefinisikan sebagai kedudukan di dalam sistem sosial yang tidak tergantung pada para pelaku tersebut. Sedangkan peranan dapat dikatakan sebagai suatu bagian dari satu status yang terdiri dari sekumpulan norma-norma sosial. Norma-norma tersebut, sedikit banyak terintegrasi di dalam membentuk suatu peranan.
Semua sistem sosial, di dalamnya mesti terdapat berbagai macam kedudukan atau status, seperti misalnya suami, istri, anak laki-laki atau perempuan. Hal ini merupakan akibat wajar dari adanya dua orang atau lebih di dalam setiap sistem sosial.

Kekuasaan

Kekuasaan sosial sebagai suatu konsep tidak mudah dirumuskan definisinya oleh para sosiolog. Dewasa ini, terdapat konsensus yang agak luas bahwa istilah tersebut harus digunakan untuk menunjuk pada “kapasitas untuk atau dalam menguasai orang lain”.
Kekuasaan seringkali dikelompokkan menjadi dua jenis utama, yaitu otoritatip dan non-otoritatip. Kekuasaan otoritatipselalu bersandar pada posisi status, sedangkan non-otoritatip seperti pemaksaan dan kemampuan mempengaruhi orang lain tidaklah implisit dikarenakan posisi-posisi status.

Tingkatan atau pangkat

Pangkat atau tingkat sebagai unsur dari sistem sosial dapat dipandang sebagai kepangkatan sosial (social standing). Pangkat tersebut bergantung pada posisi-posisi status dan hubungan-hubungan peranan. Ada kemungkinan ditemukan orang-orang yang mempunyai pangkat bermiripan. Akan tetapi tidak ada sistem sosial manapun yang semua orang-orangnya brpangkat sama untuk selama-lamanya.

Setiap pelaku di dalam suatu sistem sosial secara terus-menerus menilai pelaku-pelaku lain untuk bisa menentukan pangkat antar mereka masing-masing. Jadi penilaian terhadap pelaku-pelaku merupakan proses elemental yang mendorong terjadinya keterlibatan tindakan di dalam unsur struktural dari kepangkatan. Sesudah diadakan penilaian oleh seseama pelaku, seorang individu tertentu diberi sutu status. Penilaian terhadap pemangku tindakan tersebut dapat dilakukan berdasarkan keterampilan, pengalaman, pendidikan atau menggunakan kriteria lain baik penting maupun sepele.

Sanksi

Istilah sanksi digunakan oleh sosiolog untuk menyatakan tentang sistem ganjaran atau imbalan (reward) dan hukuman (punishment). Ganjaran dan hukuman tersebut ditetapkan oleh masyarakat untuk menjaga tingkah laku mereka supaya sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Sanksi positf mungkin meliputi hal-hal kecil seperti misalnya sepatah kata pujian dan mungkin juga berbentuk besar seperti pemberian hadiah uang jumlah yang banyak. Sebaliknya, sanksi negatif (hukuman), antara lain bisa berbentuk penurunan pangkat atau yang paling ekstrim, seseorang dihukum buang atau dihukum mati.

Penerapan sanksi dimaksudkan untuk menimbulkan perubahan tingkah laku. Diberikan sanksi atau tidak terhadap seseorang yang melakukan pelanggaran norma bergantung pada banyak faktor. Faktor paling penting adalah diketahui atau tidaknya pelanggaran itu sendiri oleh masyarakat. Bagaimanapun juga, setiap orang mesti terlibat di dalam penggunaan sanksi-sanksi pada sistem sosial tempat ia berada.

 Sarana (facility)

Secara luas, sarana itu dapat dikatakan sebagai semua cara atau jalan yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan sistem itu sendiri. Sarana itu mungkin berbentuk gedung, alat teknik apapun bentuknya, atau boleh jadi merupakan jangka waktu dilakukan pengawasan terhadap suatu pekerjaan, misalnya kapan, sesuatu pekerjaan itu harus selesai.

Bukan sifat dari sarana itu yang penting di dalam sistem sosial. Pusat perhatian para sosiolog terletak pada masalah penggunaan dari sarana-sarana itu sendiri. Penggunaan sarana itu dipandang sebagi suatu proses yang erat hubungannya dengan sistem-sistem sosial. Sebagai contoh , dalam dunia dewasa ini terdapat orang-orang yang tidak mau memakan daging babi, sapi atau kuda, padahal babi, sapi atau kuda hanya merupakan sarana, yaitu makan bagi banyak orang. Hal tersebut terjadi karena perbedaan nilai.


 Tekanan-ketegangan

Dalam sistem sosial akan terdapat unsur-unsur tekanan dan ketegangan. Hal ini muncul karena tidak akan ada dua orang sekalipun yang mempunyai interprestasi persis sama mengenai peranan dan posisi status, di dalam suatu sistem sosial manapun. Sistem sosial akan mengalami tekanan apabila terjadi perbedaan interprestasi dan bila perbedaan itu berubah  menjadi pola-pola tindakan.

Ketegangan merupakan wujud tingkah laku yang tidak bisa dipisahkan dengan tekanan. Sebab tekanan merupakan sumber timbulnya kekangan. Ketegangan tersebut erat dengan taraf kekangan yang diterima oleh seseorang dari seorang individu atau kelompok. Kekangan tersebut oleh pihak penekan dimaksudkan untuk menghindari kecenderungan menyimpang terhadap norma. Pihak yang ditekan atau dikekang tentu saja menerimanya dengan ketegangan

Konflik, penyimpangan dan ketidakserasian timbul adanya tekanan-ketegangan dan hal itu mengakibatkan perpecahan (disorganization). Dengan kata lain, tidak ada satupun sistem sosial yang secara seratus persen teratur atau terorganisasikan dengan sempurna. Selamanya akan terdapat kepecahan dikarenakan tekanan. Suatu sistem sosial, sedikit banyak bisa dikatakan terorganisasi bergantung kepada besar-kecilnya unsur tekan-ketegangan yang diorientasikan kepada tujuan dari sistem itu sendiri.

SIFAT DAN PROSES UTAMA DALAM SISTEM SOSIAL

Sifat Terbuka Sistem Sosial

Sistem sosial itu dapat dipengaruhi oleh lingkungan dapat pula disimak dari tulisan Margono Slamet (1985). Dinyatakan bahwa masyarakat sebagai suatu sistem sosial itu dipengaruhi oleh:
   
Ekologi, tempat, geografi di mana masyarakat itu berada.
b.       Demografi, yaitu menyangkut populasi, susunan dan ciri-cirinya.
c.       Kebudayaan, menyangkut nilai-nilai sosial, sistem kepercayaan dan norma-norma dalam masyarakat.
d.      Kepribadian, meliputi sikap mental, semangat temperamen dan ciri-ciri psikologis masyarakat.
e.       Waktu, sejarah dan latar belakang masa lampau dari masyarakat tersebut.

2.    Proses Utama Dalam Sistem Sosial

Akvin L. Bertrand (1980) menyatakan bahwa proses-proses sistem sosial tidak saja terdiri dari dua hal itu akan mencakup komunikasi sosialisasi, pelembagaan, pengawasan sosial dan memelihara tapal batas (boundary mintenance).


1.      Komunikasi (communication)

Tidak ada satu proses pun yang melebihi pentingnya komunikasi di dalam suatu sistem sosial. Tanpa komunikasi , pada pelaku tidak dapat menyampaikan informasi, mengutarakan sikap, peranan atau kebutuhan mereka. Tidak berlebihan kalau dikatakan pula bahwa tanpa komunikasi, organisasi sosial tidak muncul.

2.      Memelihara tapal batas

Semua sistem sosial mempunyai cara-cara tertentu untuk melindungi atau mempertahankan identitasnya. Untuk melindungi tapal batas dirinya  dengan pihak luar  dapat dilakukan dengan jalan mendirikan tembok, membatasi penggunaan sarana hanya untuk warganya sendiri, mengadakan upacara-upacara suci atau dengan jalan mengharuskan anggota untuk memeluk suatu agama atau kepercayaan tertentu.

3.      Penjalinan sistem (systematic lingkage)

Suatu proses sosial menjalin ikatan antara suatu sistem dengan sistem lainnya dinamakan penjalinan sistem. Cara terbaik untuk melihat  jalinan tersebut adalah dengan melihat keeratan antara mereka, baik individu maupun di dalam usaha untuk mencapai tujuan. Lomis menyatakan bahwa “penjalinan sistem merupakan susatu proses di mana suatu unsur atau lebih dari minimal dua buah sistem sosial tampak sedemikian rupa sehingga kedua sistem itu dalam beberapa hal dan peristiwa tertentu dapat dipandang sebagai suatu kesatuan tunggal.

4.      Sosialisasi (socialization)

Sejauh menyangkut penegrtian sosiologi, sosialisasi termasuk proses dasar di dalam sistem sosial. Secara singkat, sosialisasi dapat dikatakan sebagai proses penyebaran warisan-warisan sosial dan budaya oleh seseorang dari masyarakatnya. Melalui sosialisasi, seseoramg menjadi yang lebih berfungsi di dalam kelompoknya, seseorang diubah dari suatu orgasnisme menjadi seseorang yang berpribadi.

5.      Pengawasan sosial (social control)

Pengawasan sosial mengandung arti sebagai suatu proses pembatasan atau pengekangan tingkah laku. Di dalam sistem-sistem sosial, pengawasan merupakan proses pembetulan atau pembolehan di dalam batas-batas tertentu yang bisa diterima terhadap penyimpangan-penyimpangan (tanpa memandang apapun alasanny). Mekanisme yang dapat menjaga anggota suatu sistem sosial  antara lain pencemoohan, pengasingan dan pergaulan, didesas-desuskan atau melalui cara-cara formal yang ada sangkut pautnya dengan hukum dan peraturan tat tertib.
6.     
p    Pelembagaan (institutionalized)

Pelembagaan merupakan proses pengesahan suatu pola tingkah laku tertentu menjadi hukum, yaitu diakui secara benar dan tepat. Keluarga dan sekoalah merupakan lembaga sosial dan memiliki cir-ciri tersendiri. Ciri yang dimaksud adalah terdapat hubungan yang diformalisasi di mana penyimpangan-penyimpangan dari padanya sampai titik tertentu tidak dapat ditoleransi.
7.      Perubahan sosial (social change)

Perubahan sosial di dalam pola interaksi sosial yang berlaku. Proses perubahan sosial tanpa dibebani istilah-istilah yang mengandung nilai-nilai seperti kemajuan atau kemunduran. Perubahan sosial menimbulkan unsur-unsur tekanan-ketegangan dan hal itu kait mengkait dengan unsur-unsur lain seperti misalnya sanksi dan kekuasaan.


                                                                        DAFTAR ISI
Soeleman, 1986. Konsepsi Sistem Sosial dan Sistem Sosial Indonesia, Jakarta, Fajar Agung.

Tags :

bonarsitumorang