-->

Mei 31, 2017

Kembali Ke Pendidikan Kewarganegaraan


Pendidikan kewarganegaraan bukanlah suatu sumber pendidikan yang baru bagi Indonesia. Beragam model yang dan sebutan bagi pendidikan kewarganegaraan yang muncul bagi setiap lembaga yang melahirkan pendidikan. Namun perubahan nama atau sebutan tersebut bukanlah sebuah masalah. Namun pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya memiliki tujuan yang sama yaitu menjadikan warga negara yang cerdas, bermartabat dan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

              Pendidikan kewarganegaraan memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Somantri merumuskan pengertian Ilmu Kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan manusia dalam hubungan dengan perkumpulan yang terorganisir (organisasi sosial, ekonomi, politik), individu-individu dengan negara.
              Sedangkan adapun ciri-ciri, Pendidikan Kewarganegaraan ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut: a. Civic Education adalah kegiatan yang seluruhnya mengikuti program sekolah, b. Meliputi kegiatan belajar mengajar sehingga dapat menumbuhkembangkan hidup dan perilaku lebih baik dalam masyarakat Indonesia yang demokrtais, c. Termasuk hal-hal yang menyangkut pengalaman, kepentingan sekelompok orang ataupun masyarakat, pribadi dan banyak lagi syarat-syarat objektif untuk hidup bernegara.
              Adapun menjadi standar kompetensi dalam Pendidikan Kewarganegaraan adalah kualitfikasi atau ukuran kecakapan seseorang yanng mencakup seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap seseorang atau kelompok. Jadi intinya standar yang harus dicapai adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan berkeadaban. Dalam pendidikan kewarganegaraan yang menjadi standar yang harus dicapai adalah yang paling kompetensi minimal adalah komptensi kehidupan dan pengetahuan kewarganegaraan, demokrasi, hak dasar setiap manusia, kemampuan dan kesadaran, komitmen warga negara, dan hal-hal yang lain disebut sebagai sebuah pendidikan.
              Pendidikan Kewarganegaran mengandung sebuah paradigma sama halnya dengan ilmu pengetahuan yang lain yaitu dengan pengembangan pembelajaran yang demokratis, aykni orientasi pembelajaran dan penekanan terhadap upaya pemberdayaan bagi siswa maupun mahasiswa, diharapkan tidak hanya sekedar mengetahui saja melainkan menjadikan dalam pedoman hidup bernegara.
              Paradigma demokratis di sini adalah untuk mengembangkan pendidikan kewarganeraan dalam implementasinya yakni suatu proses pembelajaran yang menempatkan peserta didik sebagai objek daripada objek pembelajaran dan berbagai fasilitator dan semua hal berhubungan dengan keharmonisan sebuah negara.

              Sehingga pedoman dasar dalam Pendidikan Kewarganegaraan akan memiliki pengaruh yang luas bagi pencapaian kualitas dan kuantitas tujuan sebuah bangsa. Pedoman tersebut setidaknya bisa melahirkan sebuah masyarakat yang paham akan hak dan kewajiban. Hingga masyarakat yang cerdas dan berkeadilan bisa tercapai jika dilakukan dengan keingintahuan dan pelaksanaan dari setiap kewajiban. 

Tags :

bonarsitumorang