-->

Agustus 07, 2018

Makalah: Teori Sosiologi Agama


BAB I
PENDAHULUAN


1.1        Latar Belakang 

           Émile Durkheim mengatakan bahwa agama merupakan sebuah sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya. Adapun fungsionalisme merupakan teori yang menekankan bahwa unsur-unsur di dalam suatu masyarakat atau kebudayaan itu saling bergantung dan menjadi kesatuan yang berfungsi sebagai doktrin atau ajaran yang menekankan manfaat kepraktisan atau hubungan fungsional.



           Istilah suatu fungsi menunjuk pada sumbangan yang diberikan agama, atau lembaga sosial yang lain, untuk mempertahankan masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan terus-menerus. Perhatian kita adalah peranan yang telah dan masih dimainkan oleh agama dalm rangka mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat.
           Dalam menganalisis fungsi-fungsi sosial dari tingkah laku keagamaan, kita harus membedakan antara yang ingin dicapai oleh anggota-anggota suatu kelompok tertentu dan akibat yang tidak dikehendaki dari tingkah laku mereka dalam kehidupan masyarakat. Seandainya kita harus bertanya kepada seorang Tibet yang saleh, mengapa dia berulang-ulang memutar roda sembahyangnya dan menyanyi “Om padme Om”, atau bertanya kepada seorang beragama Kristen Metodis yang “bersorak-sorai” mengapa dia begitu bersemangat, maka jawaban mereka sama sekali tidak menunjukkan bahwa mereka mempunyai maksud-maksud tertentu berkaitan dengan masyarakat. Tujuan yang diharapkan orang Tibet dengan perbuatannya itu adalah untuk meningkatkan kesempatannya mencapai kebahagiaan Nirwana sedangkan bagi orang Metodis perbuatannya itu adalah untuk menyalurkan kebahagiaan karena yakin bahwa dia diselamatkan karena rahmat Tuhan dari dosa-dosanya. Mereka dan semua pemeluk agama lain, sangat mendambakan tercapainya harapan sampai batas-batas tertentu. [1]
           Berdasarkan penelusuran tentang fungsi dan peran agama di atas maka kami mencoba mengkaji lebih luas dalam teori-teori fungsional mengenai agama.
1.2        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis mengkaji bagaimana teori-teori fungsional mengenai agama?

1.3        Tujuan Penulisan
Adapun beberapa tujuan penulisan makalah ini yaitu:
Ø  Memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Agama
Ø  Mengetahui teori-teori fungsional mengenai agama.        

1.4        Manfaat Penulisan
         Dengan dibuatnya makalah tentang teori-teori fungsional diharapkan agar:
Ø  Menambah wawasan dan pengetahuan pembaca
Ø  Mengetahui teori fungsional agama
Ø  Mampu menganalisis fungsi dan peranan agama dalam masyarakat.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Definisi Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan bereligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige, dan lain-lain.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:
F        menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
F        menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.



2.2         Definisi Fungsional
Teori fungsionalisme disebut juga teori strukturalisme fungsional. Fungsionalisme merupakan teori yang menekankan bahwa unsur-unsur di dalam suatu masyarakat atau kebudayaan itu saling bergantung dan menjadi kesatuan yang berfungsi sebagai doktrin atau ajaran yang menekankan manfaat kepraktisan atau hubungan fungsional.
Istilah  “fungsi”  disini  menunjuk kepada sumbangan yang diberikan agama atau lembaga sosial yang lain untuk mempertahankan (keutuhan) masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan terus-menerus. Dengan demikian perhatian kita adalah peranan yang telah, sedang dan  masih dimainkan oleh aliran keagamaan dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat-masyarakat tersebut.
Emile Durkheim (1858-1917), sosiolog Perancis yang pikirannya sangat dipengaruhi oleh Auguste Comte, merupakan sosiolog yang sangat mendambakan pendekatan ilmiah dalam memahami fenomena sosial. Teorinya berawal dari pemahaman bahwa kelompok manusia memiliki sifat yang lebih dari atau sama dengan jumlah dari sifat-sifat individual yang menyusun kelompok tersebut. Dari sini ia menerangkan banyak hal, bahwa sistem sosial seimbang oleh karena adanya nilai-nilai yang dianut bersama oleh individu, seperti nilai moral dan agama. Inilah yang mengikat individu dalam kelompok masyarakat. Rusaknya nilai-nilai ini berarti rusaknyakesetimbangan sosial; melalui ketidaknyamanan pada individu-individu masyarakatnya. Contohnya yang terkenal adalah kasus bunuh diri. Menurutnya, orang bunuh diri karena hilangnya rasa memiliki dan dimiliki orang tersebut dalam masyarakat.
Secara ekstrim, fungsionalis berfikir bahwa masyarakat pada awalnya disusun oleh individu yang ingin memenuhi kebutuhan biologisnya secara bersama, namun pada akhirnya berkembang menjadi kebutuhan-kebutuhan sosial. Kelanggengan kolektif ini membentuk nilai masyarakat, dan nilai inilah yang membuat masyarakat tetap seimbang.
Dalam hal ini  ditegaskan bahwa menurut teori fungsional, masyarakat sebagai suatu sistem struktur yang terdiri dari banyak lembaga, dimana masing-masing lembaga memilki fungsi sendiri-sendiri,  contoh lembaga keagamaan berfungsi membimbing pemeluknya menjadi anggota masyarakat yang baik dan penuh pengabdian untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, serta sadar akan kesinambungan berbagai macan aliran keagamaan. Namun jika tidak maka prediksi yang sangat jelas sesuai dengan teori fungsional bahwa aliran keagamaan nantinya akan ditinggalkan oleh para pengikutnya dan bukan dipandang sebagai sebuah stabilitas masyarakat.
2.3         Teori Fungsional
Teori fungsional memandang masyarakat sebagai suatu lembaga sosial yang berada dalam keseimbangan; yang memolakan kegiatan manusia berdasarkan norma-norma yang dianut bersama serta dianggap sah dan mengikat peran serta manusia itu sendiri. Lembaga-lembaga yang kompleks ini secara keseluruhan merupakan sistem sosial yang sedemikian rupa di mana setiap bagian (masing-masing unsur kelembagaan itu) saling tergantung dengan semua bagian lain, sehingga perubahan salah satu bagian akan mempengaruhi bagian lain yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sistem keseluruhan. Dalam pengertian ini, agama merupakan salah satu bentuk perilaku manusia yang telah terlembaga.
Aksioma teori fungsional ialah segala hal yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya. Karena agama sejak dulu sampai saat ini masih ada, jelas bahwa agama mempunyai fungsi, atau bahkan memerankan sejumlah fungsi.
Teori fungsional memandang sumbangan agama terhadap masyarakat dan kebudayaan berdasarkan atas karakteristik pentingnya, yakni transedensi pengalaman sehari-harinya dalam lingkungan alam. Teori fungsional memandang kebutuhan demikian itu sebagai hasil dari tiga karakteristik dasar eksistensi manusia. Pertama, manusia hidup dalam kondisi ketidakpastian, hal yang sangat penting bagi keamanan dan kesejahteraan manusia berada di luar jangkauannya. Dengan kata lain, eksistensi manusia ditandai oleh ketidakpastian. Kedua, kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan untuk mempengaruhi kondisi hidupnya, walaupun kesanggupan tersebut kian meningkat, pada dasarnya terbatas. Pada titik dasar tertentu kondisi manusia dalam kaitan konflik antara keinginan dengan lingkungan ditandai oleh ketidakberdayaan. Ketiga, manusia harus hidup bermasyarakat, dan suatu masyarakat merupakan suatu alokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran. Jadi seorang fungsional memandang agama sebagai pembantu manusia untuk menyesuaikan diri dengan ketiga fakta ini, ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan. Menurut teori fungsional inilah karakteristik esensial kondisi manusia, karena itu sampai tingkat tertentu tetap ada disemua masyarakat. Agama dalam artian ini dipandang sebagai “mekanisme” penyesuaian yang paling dasar terhadap unsur-unsur yang mengecewakan dan menjatuhkan. 
Ketidakpastian dan ketidakberdayaan, pengalaman manusia dalam konteks ketidakpastian dan ketidakmungkinan itu, membawa manusia ke luar dari situasi perilaku sosial dan batasan kultural dari tujuan dan norma sehari-hari. Ketidakpastian dan ketidakberdayaan yang membawa manusia yang berhadapan langsung dengan berbagai situasi di mana berbagai teknik yang telah mapan serta resep-resep sosial, ternyata tidak memiliki kelengkapan total sebagai penyedia “mekanisme” penyesuaian. Menghadapkan manusia pada “titik kritis” dengan lingkungan perilaku sehari-hari yang berstruktur. Pada “titik kritis” ini apa yang dinamakan Max Weber sebagai “masalah makna” tampil dalam bentuk yang paling mendesak dan pasrah.
Teori fungsional menumbuhkan perhatian kita pada sumbangan fungsional agama yang diberikan terhadap sistem sosial. Agama dengan kedekatannya pada sesuatu yang berada di luar jangkauan dan keyakinannya bahwa manusia berkepentingan pada sesuatu yang luar jangkauan itu telah memberikan suatu pandangan realitas supra-empiris menyeluruh yang lebih luas. Aspek penting dari dari sebagian besar agama yaitu menawarkan ritus dan liturgi, yang memungkinkan manusia memasuki memasuki hubungan dengan Tuhan, dewa-dewa, atau kekuatan-kekuatan suci lainnya, dan yang memungkinkan mereka bertindak memberikan tanggapan dan merasakan keterlibatannya dalam hubungan-hubungan tersebut.
Teori fungsional memberi kemungkinan untuk memahami fenomena lain yang hampir universal, yaitu magis[2]. Magis sebagai seperangkat kepercayaan dan praktek dalam berbagai bentuk yang merupakan karakteristik masyarakat manusia. Agama dan magis memiliki kebersamaan konsepsi tentang dunia luar atau sesuatu yang di luar jangkauan – yakni ide aspek realitas supra-empiris. Bersama dengan agama, magis juga memiliki gagasan bahwa manusia sanggup membentuk beberapa jenis hubungan dengan realitas supra-empiris yang demikian.
Dari sudut teori fungsional agama telah dibatasi sebagai “pendayagunaan sarana non-empiris atau supra-empiris untuk maksud-maksud non empris atau supra-empiris; sedang magis adalah pendayagunaan sarana non-empiris atau supra-empiris untuk maksud-maksud empiris.

2.4         Arti Penting Teori Fungsional
Teori fungsional memandang agama dalam kaitan dengan aspek pengalaman yang mentrasendensikan sejumlah peristiwa eksisttensi sehari-hari, yakni melibatkan kepercayaan dan tanggapan kepada sesuatu yang berada di luar jangkauan manusia. Oleh karena itu, secara sosiologis agama menjadi penting dalam kehidupan manusia di mana pengetahuan dan keahlian tidak berhasil memberikan sarana adaptasi atau mekanisme penyesuaian yang dibutuhkan. Dari sudut pandang teori fungsional, agama menjadi atau penting sehubungan dengan unsur-unsur pengalaman manusia yang diperoleh dari ketidakpastian, ketidakberdayaan dan kelangkaan yang memang merupakan karakteristik fundamental kondisi manusia.
Menurut teori fungsional, agama mengindentifikasikan individu dengan kelompok, menolong individu dalam ketidakpastian, menghibur ketika dilanda kecewa, mengaitkannya dengan tujuan-tujuan masyarakat, memperkuat moral, dan menyediakan unsur-unsur identitas. Sumbangan agama kepada masyarakat bisa bersifat positif atau negatif. Ia mungkin mendukung kesinambungan eksistensi masyarakat, atau berperan menghancurkannya.
Seperti halnya teori sosiologi tentang agama, teori fungsional juga berusaha membangun suatu sikap bebas nilai. Teori ini tidak menilai kebenaran tertinggi atau kepalsuan kepercayaan beragama. Salah satu sumbangan yang paling berharga dari teori fungsional ialah ia telah mengarahkan perhatian kita pada karakteristik agama yang menawarkan sudut pandang lain dari mana kita memulai studi sosiologi terhadap agama.

2.5         Fungsi dan Peranan Agama Bagi Manusia
Durkheim mengartikan agama sebagai suatu sistem kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan sesuatu yang suci (sacred), yang mempersatukan pemeluknya menjadi satu komunitas moral yang tunggal. Durkheim mengemukakan 7 macam ciri dari yang “ suci “ itu :
Ø  Diakui sebagai suatu kekuasaan atau kekuatan
Ø  Ambigius : fisik-moral, human-cosmic, positif-negatif, menarik-menjijikkan, membantu-membahayakan
Ø  Tidak utilitarian
Ø  Tidak empirik
Ø  Tidak melibatkan pengetahuan
Ø  Memperkuat dan mendukung para pemuja
Ø  Membuat tuntutan moral bagi para pemujanya
Sedangkan fungsi agama bagi para ahli sosiologi berbeda satu sama lain: sebagai pemujaan masyarakat (Durkheim), sebagai Ideologi (Marx), dan sebagai sumber perubahan sosial (Weber). Fungsi yang dikemukakan oleh Metta Spencer dan Alex Inkeles yakni, fungsi dukungan, fungsi kependetaan, fungsi kontrol sosial, fungsi kenabian, dan fungsi identitas.
Menurut E.K. Nottingham bahwa secara empiris, agama dapat berfungsi didalam masyarakat antara lain sebagai :
¥       Faktor yang mengintegrasikan masyarakat
¥       Faktor yang mendisintegrasikan masyarakat
¥       Faktor yang bisa melestarikan nilai-nilai sosial
¥       Faktor yang bisa memainkan peran yang bersifat kreatif, inovatif, dan bahkan bersifat revolusioner.
Fungsi agama ditinjau dari kajian sosiologis ada 2 yakni: fungsi manifest, dan yang kedua fungsi latent. Fungsi manifest adalah fungsi yang disadari dan biasanya merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh pelaku – pelaku ajaran agama. Sedangkan fungsi latent adalah fungsi yang tersembunyi, yang kurang disadari oleh pelaku – pelaku ajaran agama. Kalau toh mereka mengetahui, fungsi itu dianggap tidak sebagai tujuan utama, tetapi hanya sekedar akibat sampingan. Fungsi laten itulah yang menjadi fokus penelitian sosiologi agama.
Masih dalam kaitan fungsi agama bagi kehidupan masyarakat, Nottingham membagi masyarakat menjadi dua tipe. Pembagian ini dilakukan dengan melakukan pendekatan sosiologi agama. Tipe pertama adalah masyarakat terbelakang dan memiliki nilai – nilai sakral. Kedua, adalah masyarakat praindustri yang sedang berkembang, dan ketiga adalah, masyarakat industri sekuler.
Masyarakat tipe pertama, setiap anggotanya menganut agama yang sama, oleh karena itu keanggotaan dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup kedalam kelompok aktivitas kemasyarakatan, baik yang bersifat ekonomis, politik, kekeluargaan, maupun rekreatif. Sedangkan dalam masyarakat praindustri yang sedang berkembang, organisasi keagamaan merupakan organisasi formal yang mempunyai tenaga professional tersendiri. Walaupun agama masih memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam kehidupan masyarakat, namun pada saat yang sama lingkungan yang saklar dan sekuler masih dapat dibedakan. Agama sudah tidak sepenuhnya menyusup kedalam aktivitas kehidupan masyarakat, walaupun masih ada anggapan bahwa agama dapat diaplikasikan secara universal dan lebih tinggi dari norma – norma kehidupan sosial sehari – hari pada umumnya.
Nilai – nilai keagamaan dalam masyarakat tipe ini menempatkan fokus utamanya pada pengintegrasian tingkah laku perorangan dan pembentukan citra pribadinya. Nottingham berpendapat, bahwa walaupun tidak sekental masyarakat tipe pertama, maka pada masyarakat tipe kedua ini agama ternyata masih difungsikan dala kehidupan masyarakat. Namun, terlihat ada kecenderungan peran agama kian bergeser ke pembentukan sikap individu.
Kemudian masyarakat industri sekuler, organisasi keagamaan terpecah-pecah dan bersifat majemuk. Ia melihat dimasyarakat modern yang kompleks ini, ikatan antar organisasi  keagamaan dan pemerintahan duniawi tidak sama sekali. Karena itu agama cenderung dinilai sebagai bagian dari kehidupan manusia  yang berkaitan dengan persoalan akhirat, sednagkan pemerintahan berhubungan dengan duniawi.
Masalah agama tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat, karena agama itu sendiri diperlukan dalam kehidupan masyarakat. Dalam praktiknya fungsi agama dalam masyarakat adalah :
1)         Fungsi edukatif, berpendapat bahwa ajaran agama berfungsi menyuruh dan melarang. Kedua unsur suruhan dan larangan ini mempunyai latar belakang mengarahkan bimbingan agar pribadi penganutnya menjadi baik dan terbiasa dengan yang baik menurut ajaran agama masing – masing.
2)         Fungsi penyelamat, keselamatan yang diberikan agama kepada penganutnya adalah keselamatan yang meliputi dua alam yakni : dunia dan akhirat.
3)         Fungsi sebagai pendamaian, melalui agama seseorang yang bersalah atau berdosa dapat mencapai kedamaian batin melalui tuntunan agama.
4)         Fungsi sebagai kontrol sosial, ajaran agama oleh penganutnya dianggap sebagai norma. Sehingga dalam hal ini agma dapat berfungsi sebagai pengawasan sosial secara individu maupun kelompok.
5)         Fungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas, para penganut agama yang sama secara psikologis akan merasa memiliki kesamaan dalam satu kesatuan : iman dan kepercayaan. Rasa kesatuan ini akan membina rasa solidaritas dalam kelompok maupun perorangan.
6)         Fungsi transformative, ajaran agama dapat mengubah kehidupan kepribadian seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. Kehidupan baru yang diterimanya melalui ajaran agama kadangkala mampu mengubah kesetiaannya kepada adat atau norma kehidupan yang dianutnya sebelumnya.
7)         Fungsi kreatif, ajaran agama mengajak dan mendorong para penganutnya untuk bekerja produktif bukan saja untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga untuk kepentingan orang lain.
8)         Fungsi sublimatif, ajaran agama menguduskan segala usaha manusia. Selama usaha manusia tidak bertentangan dengan norma – norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus merupakan ibadah.
BAB III
PENUTUP

3. 1     Kesimpulan
           Beberapa hal yang dapat disimpulkan dari teori dan penjelasan diatas antara lain:
1.   Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya. Sedangkan fungsionalisme merupakan teori yang menekankan bahwa unsur-unsur di dalam suatu masyarakat atau kebudayaan itu saling bergantung dan menjadi kesatuan yang berfungsi sebagai doktrin atau ajaran yang menekankan manfaat kepraktisan atau hubungan fungsional.
2.   Teori fungsional memandang kebutuhan demikian itu sebagai hasil dari tiga karakteristik dasar eksistensi manusia. Pertama, manusia hidup dalam kondisi ketidakpastian, hal yang sangat penting bagi keamanan dan kesejahteraan manusia berada di luar jangkauannya. Dengan kata lain, eksistensi manusia ditandai oleh ketidakpastian. Kedua, kesanggupan manusia untuk mengendalikan dan untuk mempengaruhi kondisi hidupnya, walaupun kesanggupan tersebut kian meningkat, pada dasarnya terbatas. Pada titik dasar tertentu kondisi manusia dalam kaitan konflik antara keinginan dengan lingkungan ditandai oleh ketidakberdayaan. Ketiga, manusia harus hidup bermasyarakat, dan suatu masyarakat merupakan suatu alokasi yang teratur dari berbagai fungsi, fasilitas, dan ganjaran.
3.   Dari sudut pandang teori fungsional, agama menjadi atau penting sehubungan dengan unsur-unsur pengalaman manusia yang diperoleh dari ketidakpastian, ketidakberdayaan dan kelangkaan yang memang merupakan karakteristik fundamental kondisi manusia.
4.   Fungsi agama dapat kita lihat dari sudut pandang empiris, praktik, dan sosiologis.

3. 2   Saran
           Teori fungsi agama dapat kita jadikan alat untuk mengkaji bagaimana perkembangan agama dalam masyarakat secara sosiologis sehingga diharapkan kehadiran agama dapat membentuk integrasi masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Nottinghan, Elizabeth K. 1985. AGAMA DAN MASYARAKAT: Suatu Pengantar Sosiologi Agama. Jakarta: CV Rajawali
F.O’ Dea, Thomas. 1996. Sosiologi Agama: Suatu Pengenalan Awal. Jakarta: CV Rajawali

Sumber - sumber internet:
www.academia.edu      
id.wikipedia.org



[1] Elizabeth K. Nottingham, AGAMA DAN MASYARAKAT: (Suatu Pengantar Sosiologi Masyarakat),[CV Rajawali, 1985], Bab II Hal 31-32.

[2] Thomas F. O’Dea, Sosiologi Agama: Suatu Pengantar, CV. Rajawali, Jakarta, 1996, halaman 12.


Tags :

bonarsitumorang