-->

Agustus 07, 2018

Pendidikan Demokrasi


Partisiipasi politik adalah berbagai bentuk kegiatan warganegara biasa yang bertujuan untuk memilih atau menjatuhkan pejabat negara, mempengaruhi perbuatan kebijakan negara, dan mengawasi kerja pejabat negara negara. Partisipasi politik bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan. Berkelanjutan atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif, mendapatkan dukungan masyarakat luas atau tidak.


            Partisipasi politik dilaksanakan dalam berbagai bentuk, antara lain: pemberian suara dalam pemilihan umum, diskusi politik, kegiatan kampanye, membentuk dan bergabung dengan kelompok kepentingan, komunikasi dengan pejabat negara, pengajuan petisi, demonstrasi, mogok, dan pembangkangan sipil.

            Bergotongroyong dalam demokrasi perwakilan diwujudkan dengan partisipasi politik masyarakat yang berlangsung luas dan efektif dalam kehidupan kenegaraan. Demokrasi perwakilan tanpa partisipasi politik yang efektif hanya akan menghasilkan oligarki. Partisipasi politik yang luas adalah apabila partisipasi politik datang dari semua lapisan masyarakat. Warganegara dari semua lapisan msyarakat, kaya atau miskin, bekerja atau pengangguran, minoritas atau mayoritas, pendidikan rendah atau tinggi, buruh atau majikan, petani atau pegawai negeri, dan seterusna, sadar akan haknya dan ikut berpartisipasi politik, tanpa takut ancaman pihak manapun.


            Masyarakat miskin sering diperlukan sebagai penggembira sekaligus pelengkap penderita. Pada waktu kampanye pemilihan umum mereka dirayu dan dihormati agar bersedia memberikan suaranya. tetapi beberapa bulan kemudian banyak diantara mereka yang tidak dipedulikan. Kenyataan tersebut memaksa kita untuk kritis terhadap 
negara. Kekuasaan negara itu sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan umat manusia, tetapi jangan lupa, kekuasaan cenderung disalahgunakan. Penyelenggara negara adalah manusia biasa, yang sama sepeerti manusia lainnya mempunyai kebutuhan pribdi yang tidak terbatas. Mereka tentu mengetahui tugas dan tanggungjawabya, tetapi kalua tidak diawasi, mereka cepat lupa, dan memperkaya diri dengan menyalahgunakan kekuasaannya untuk memenuhu kepentingan pribadi. Oleh karena itu akan disalahgunakan untuk kepentingan pejabat negara. Negara adalah alat milik rakyat untuk kebaikan bersama, dan negara seperti itu adlah negara demokrasi, yang penyelenggaraannya berada dalam kendali rakyat.

            Pendidikan demokrasi bertujuan menongkatkan kesadaran dan pengetahuan warganegara tentang demokrasi: apa yng dimaksud dengan demokrasi, mengap memilih demokrasi, dan bagaimana demokrasi dijalankan. Pendidikan demokrasi akan mempercepat proses pengembangan kepribadian demokrasi dikalangan peserta  dan selanjurnya mengarah kepemantapan budaya demokrasi dan selanjutnya mengarah ke pemantapan budaya demokrasi dalam kehhidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Proses ini membutuhkan waktu yang lama , tetai harus berjalan, agar konsolidasi demokrasi berhasil,


Tags :

bonarsitumorang