-->

Agustus 08, 2018

PROPOSISI TEORI KONFLIK

Proposisi artinya adalah istilah yang digunakan untuk kalimat pernyataan yang memiliki penuh dan utuh. Hal ini berarti suatu kalimat harus dapat dipercaya, disangsikan, disangkal atau dibuktikan. Konflik merupakan gejala sosial yang serba hadir dalam kehidupan sosial, sehingga konflik bersifat inheren, artinya konflik akan senantiasa ada dalam setiap ruang dan waktu, di mana saja dan kapan saja. Di dalam setiap kehidupan sosial tidak ada satupun manusia yang memiliki kesamaan yang persis, baik dari unsur etnis, kepentingan, kemauan, kehendak, tujuan, dan sebagainya.




Ralf Dahrendrof: masyarakat terbagi menjadi dua kelas atas dasar kepemilikan kewenangan, yaitu kelas yang memiliki kewenangan dan kelas yang tidak memliki kewenangan. Menurutnya, masyarakat terintegrasi karena ada kelmpok kepentingan dominan yang menguasai masayarakat banyak.

Jonathan Tunner: proses terjadinya konflik dalam sebuah sistem sosial atau masayarakat. Pada akhirnya konflik yang terbuka antara kelompok yang bertikai sangat tegantung kepada kemampuan masing-masing.

Lewis Cooser: pentingya konflik untuk mempertahankan kepentingan kelompok.

            Istilah “konflik” secara etimologis berasal dari bahasa Latin “con” yang berarti bersama dan “figere” yang berarti benturan atau  tabrakan. Dengan demikian “konflik” dalam kehidupan sosial berarti benturan kepentingan, keinginan, pendapat dan lain-lain yang paling tidak melibatkan dua pihak atau lebih.

            Di dalam Internasional Encilopedia of The Social Sciences Vol. 3 (hal. 236-241) diuraikan mengenai pengertian dari aspek antropologi, yakni ditimbulkan sebagai akibat dari persaingan antara paling tidak dua pihak, di mana tiap-tiap pihak dapat berupa perorangan, keluarga, kelompok kekerabatan, satu komunitas, atau mungkin satu lapisan kelas sosial pendukung ideologi tertentu, satu organisasi politik, satu suku bangsa atau satu pemeluk agama tertentu.

B. BEBERAPA PROPOSISI TEORI KONFLIK

Jika kalangan fungsionalis melihat adanya saling ketergantungan dan kesatuan di dalam masyarakat dan hukum atau Undang-undang sebagai sarana untuk meningkatkan integrasi sosial maka kalangan penganut teori konflik justru melihat masyarakat merupakan arena dimana satu kelompok dengan yang lain saling bertarung untuk memperebutkan “power” dan mengontrol bakan melakukan penekanan dan juga melihat hukum atau undang-undang itu tidak lain merupakan cara yang digunakan untuk menegakkan dan memperkokoh suatu ketentuan yang menguntungkan kelompok-kelompok lainnya
Menurut Wallase dan Alison, teori konflik memiliki tiga asumsi utama yang saling berhubungan

1. Manusia memiliki kepentingan-kepentingan yang asasi dan mereka berusaha untuk merealisasikan kepentingan-kepentingannya itu.

2. “Power” bukanlah sekedar barang langkah dan terbagi secara tidak merata, sebagai merupakan sumber konflik, melainkan juga sebagai sesuatu yang bersifat memaksa (coercive). Sebagian menguasai sumber, sedangkan yang lainnya tidak memperolehnya sama sekali.

3. Ideologi dan nilai-nilai dipandangnya sebagai senjata yang dipergunakan oleh berbagai kelompok yang berbeda untuk meraih tujuan dan kepentingan mereka masing-masing.

Apabila diruntut secara histories, elemen-elemen dasarnya berakar pada pemikiran perbedaan pendapat dan saling memperdebatkan pokok-pokok pikiranya, akan tetapi keduanya sama-sama menaruh perhatian terhadap dua hal utama, yakni (1) the way social positions bestow more or less power on their incumbents, (2) the rule of ideas in creating or undermining the legitimaly of social position.


PROPOSISI PERTAMA

 Proposisi ini secara langsung mengikuti asumsi Marx bahwa, “didalam semua struktur sosial, distribusi kekuasaan yang tak merata pasti akan menimbulkan konflik kepentongan antara mereka yang memiliki kekuasaan dan mereka yang tidak memiliki kekuasaan”.(Tuner, 1978.131). Menurut Marx kesadaran akan konflik kepentingan dapat menyebabkan mereka lemah mulai mempertanyakan keabsahan pola-pola distribusi sumber-sumber yang ada sekarang.

PROPOSISI KEDUA

Proposisi ini menerangkan dengan jelas tentang adanya kesadaran segmen-segmen yang lebih lemah akan kepentingan-kepentingan kolektif mereka, sehingga semakin besar kemungkinannya mereka mempertanyakan keabsahan distribusi-distribusi yang tidak merata dengan cara terang-terangan terhadap segmen-segmen dominan suatu sistem.

PROPOSIS KETIGA

Subordinate semakin sadar dan memulai konflik secara terang-terangan terhadap dominan. Prposisi ini dipecah menjadi tiga anak proposisi sebagai berikut ; (1) subordinate mengorganisir diri dan memulai konflik, (2) subordinate mengorganisir dan mencetuskan konflik, (3) subordinate mengorganisir diri dan memprakarsai konflik.

PROPOSISI KEEMPAT

Pada proposisi ini segmen-segmen dominan dan segmen-segmen subordinate semakin terpolarisasi. Semakin keras suatu konflik maka akan semakin besar perubahan struktural suatu sistem dan redistribusi sumber-sumber.


MACAM-MACAM KONFLIK

Untuk memudahkan analisis permasalahan ini, akan disajikan beberapa bentuk konflik sebagai salah satu gejala sosial masyarakat Indonesia diaantaranya:

      Konflik gender
    
    Istilah gender bukan merujuk pada aspek perbedaan jenis kelamin di mana laki-laki ditunjukkan dengan identitas diri dan di mana laki-laki memiliki alat kelamin yang berbeda dengan perempuan, akan tetapi gender lebih berorientasi pada aspek sosialkultural. Misalnya, dominasi kaum laki-laki yang mengisi jabatan wakil rakyat di parlemen, jabatan kemiliteran, birokrasi dan disebut sebagainya dianggap sebagai bentuk diskriminasi kaum perempuan.

     Konflik Rasial dan Antarsuku

     Istilah ras sering kali diidentikkan dengan perbedaan warna kulit manusia, di antaranya ada sebagian kelompok manusia yang berkulit putih, sawo matang, dan hitam. Tampaknya ada apa di balik warna kulit manusia. Itulah menjadi pertanyaan. Pada masa lalu perasaan superior kaum kulit putih, di mana segala bentuk eksploitasi terhadap kaum kulit hitam oleh kaum kulit putih telah memicu konflik  rasial.

      Konflik Antar-Umat Agama

     Agama tidak cukup dipahami sebagai metode hubungan penyembahan manusia kepada Tuhan serta seperangkat tata aturan kemanusian atas dasar tuntutan kitab suci. Akan tetapi, perbedaan dan atribut-atribut justru berdampak pada segmentasi kelompok-kelompk sosial yang berdiri sendiri. Secara sosiologis, agama selain dapat dijadikan sebagai alat perekat solidaritas sosial, tetapi juga bisa memicu disintegrasi sosial. Perbedaan keyakinan penganut agama yang meyakini kebenaran agamanya, dan menganggap keyakinan agama lain sesat sehingga terjadi konflik antar penganutnya.

      Konflik antara golongan

   Diferensiasi masyarakat dalam berbagai golongan yang sangat rawan dengan pergolakan sosial. Pertikaian yang berujung pada kekerasan dan pertikaian. Konflik antar golongan biasanya dipicu oleh satu golongan tertentu memaksakan kehendaknya kepada kelompok lain untuk melakukan perbuatan yang dikehendaki oleh pembuat golongan tersebut. Adapun di pihak lain, golongan merasa terampas kebebasannya hingga melakukan perlawanan yang tidak pernah tercapai kesepakatan di antara golongan tersebut.

       Konflik Kepentingan

    Di dalam dunia politik: “tiada lawan yang abadi dan tiada pula kawan abadi, kecuali kepentinga abadi”. Dengan demikian konflik kepentingan identik dengan konflik politik. Realitas politik selalu diwarnai oleh dua kelompok yang memiliki kepentingan. Benturan tersebut dipicu oleh gejala satu pihak ini merebut kekuasaan dan kewenangan di dalam masyarakat, di pihak lain terdapat kelompok yang berusaha mempertahankan dan mengembangkan kekuasaan dan kewenangan yang sudah ada di tangan mereka.

      Konflik Antarpribadi

   Konflik antar-individu adalah konflik sosial yang melibatkan individu di dalam konflik tersebut. Konflik ini terjadi karena adanya perbedaan atau pertentangan antara individu satu dengan yang lain. Sebagai contoh konflik pribadi yaitu remaja yang berpacaran lalu kemudian tidak berpacaran lagi karena masing-masing berkeras kepada pendapatnya sehingga menimbulkan konflik.

      Konflik Antarkelas Sosial

      Konflik ini biasanya terjadi yang bersifat vertikal, yaitu konflik antar kelas sosial atas dan kelas sosial bawah. Konflik ini terjadi karena kepentingan yang berbeda antara dua golongan atau kelas sosial yang ada. Konflik antar kelas ini banyak dipaparkan oleh teori Marxis dan Ralf Dahrendrof.

      Konflik Antarnegara

   Konflik antarnegara adalah konflik yang terjadi antar dua negara atau lebih. Mereka memiliki perbedaan tujuan negara dan berupaya memaksakan kehendak negaranya kepada negara lain. Perang dingin dahulu antar blok timur dan sekutunya, negara Amerika dan sekutunya merupakan konflik antarnegara sebelum pecahnya negara Uni Soviet. Perang dingin antar Pakistan dan India, Korea Utara dan Korea Selatan, dll.

MENINGKATNYA INTENSITAS KONFLIK

Para sosiolog berpendapat bahwa akar dari timbulnya konflik yaitu adanya hubungan sosial, ekonomi, politik yang akarnya adalah perebutan atas sumber-sumber kepemilikan, status sosial dan kekuasaan yang jumlah ketersediaanya sangat terbatas dengan pembagian yang tidak merata di masyarakat. Pada dasarnya, secara sederhana penyebab konflik dibagi menjadi dua, yaitu:

    Kemjemukan horizontal, yang artinya struktur masyarakat yang majemuk secara kultural, seperti suku bangsa, agama, ras, dan majemuk secara sosial dalam arti perbedaan pekerjaan dan profesi, seperti petani, buruh, pengusaha, pedagang, pegawai negeri, militer, dll. Kemajemukan ini menyebabkan konflik yang masing-masing unsur kultural tersebut mempunyai karakteristik sendiri dan masing-masing penghayat budaya tersebut ingin mempertahankan karakteristik budaya tersebut.
          
     Kemajemukan vertikal, yang artinya struktur masyarakat yang berpolarisasi berdasarkan, kekayaan, pendidikan, dan kekuasaan. Kemajemukan vertikal dapat menimbulkan konflik sosial karena ada sekelompok kecil masyarakat yang memiliki kekayaan, pendidikan yang mapan, kekuasaan dan kewenangan yang besar pendidikan rendah, dan tidak memiliki kekuasaan dan kewenangan.

     Perbedaan antar-individu
         Benturan antara kepentingan yang baik secara ekonomi ataupun politik.
         Pemberdayaan kebudayaan

AKIBAT KONFLIK SOSIAL

Ada banyak akibat konflik, akan tetapi para sosiolog sepakat menyimpulkan akibat dari konflik tersebut tersebut ke dalam lima poin berikut ini:

   Bertambah kuatnya rasa solidaritas kelompok. Ketika pihak-pihak yang memicu timbulnya antagonisme (pertentangan) di antara pihak yang bertikai. Eksistensi antagonisme ini pada gilirannya akan memunculkan gejala in group dan out group di antara mereka.

    Hancurnya kesatuan kelompok. Jika konflik tidak berhasil diselesaikan menimbulkan kekerasan atau perang, sudah barang tentu kesatuan kelompok tersebut akan mengalami kehancuran. Contoh, lenyapnya Yugolosvia dari peta dunia akibat konflik atar etnis di negeri ini dan menyebabkan negara Yugoslovia terpecah dalam tiga negara dihuni oleh masing-masing etnis Bosnia, Serbia dan Kroasia.

   Adanya perubahan kepribadian individu. Artinya di dalam suatu kelompok yangg mengalami konflik, maka seseorang atau sekelompok orang yang semula memiliki kepribadian pendiam, penyabar, menjadi beringas, agresif, dan sudah mara, terlebih jika konflik itu berujung pada kekerasan, atau perang.

    Hancurnya nilai-nilai sosial yang ada. Antara nilai-nilai dan norma sosial dengan konflik terdapat hubungan yang korelasional, artinya bisa saja terjadi konflik berdampak pada hancurnya nilai-nilai dan norma sosial akibat konflik. Hilangnya harta benda dan korban manusia.

TEORI KONFLIK (KONFLICT TEORY)[1]

Para ilmuwan sosial pada abad kesembilan belas dan awal dua puluh menaruh minat pada konflik dalam masyarakat. Namun, para fungsionalis pertengahan abad ke dua puluh menolak konsep demi konsep unitary yang menekankan integrasi sosial dan efek harmoni nilai-nilai bersama. Walaupun memerhatikan konflik, mereka menganggap konflik sebagai patologis alih-alih sebagai keadaan organisme sosial.

Beberapa sosiologi pada era 1950-an dan 1960-an berusaha membangkitkan apa yang mereka sebut ‘teori konflik’ melawan dominasi fungsionalisme dengan merujuk pada Karl Marx dan Simmel. Marx memberikan model dikotomi konflik sosial yang mana keseluruhan masyarakat dibagi atas dua kelas yang mewakili kepentingan modal dan tenaga kerja. Pada akhirnya konflik akan mentransformasi masyarakat. Walaupun menekankan konflik, Simmel mengambil baik model dikotomi maupun asumsi bahwa konflik pada akhirnya menghancurkan tatanan sosial yang ada. Ia percaya bahwa konflik memiliki fungsi positif bagi stabilitas sosial yang membantu melestarikan kelompok atau kolektivitas. L. Coser (1956, 1968) mengembangkan perspektif Simmel untuk menunjukkan bahwa untuk menunjukkan bahwa konflik biasanya bersifat fungsional dalam masyarakat kompleks yang majemuk. Ia berpendapat bahwa konflik-konflik yang mana seseorang yang bersekutu dengan satu pihak merupakan lawan pihak lain., mencegah konflik bergerak pada satu arah dan membagi masyarakat dalam garis dikotomi. Masyarakat kompleks memiliki kemajemukan kepentingan dan konflik yang menyediakan mekanisme penyeimbang yang mencegah ketidakstabilan. R. Dahrendrorf   (1959) juga menyimpulkan bahwa konflik bersifat berpotongan dan bukan bertindihan.




Tunner, dkk. The Penguin Dictionary of Sociology. Edisi Pertama, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2010, hal.    105-106.



Tags :

bonarsitumorang