Kembali Ke Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan bukanlah suatu sumber pendidikan yang baru bagi Indonesia. Beragam model yang dan sebutan bagi pendidikan kewarganegaraan yang muncul bagi setiap lembaga yang melahirkan pendidikan. Namun perubahan nama atau sebutan tersebut bukanlah sebuah masalah. Namun pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya memiliki tujuan yang sama yaitu menjadikan warga negara yang cerdas, bermartabat dan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan
memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Somantri merumuskan
pengertian Ilmu Kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan
manusia dalam hubungan dengan perkumpulan yang terorganisir (organisasi sosial,
ekonomi, politik), individu-individu dengan negara.
Sedangkan adapun ciri-ciri, Pendidikan
Kewarganegaraan ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut: a. Civic Education adalah kegiatan yang
seluruhnya mengikuti program sekolah, b. Meliputi kegiatan belajar mengajar
sehingga dapat menumbuhkembangkan hidup dan perilaku lebih baik dalam
masyarakat Indonesia yang demokrtais, c. Termasuk hal-hal yang menyangkut
pengalaman, kepentingan sekelompok orang ataupun masyarakat, pribadi dan banyak
lagi syarat-syarat objektif untuk hidup bernegara.
Adapun menjadi standar kompetensi
dalam Pendidikan Kewarganegaraan adalah kualitfikasi atau ukuran kecakapan seseorang
yanng mencakup seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap seseorang atau
kelompok. Jadi intinya standar yang harus dicapai adalah menjadikan warga negara
yang cerdas dan berkeadaban. Dalam pendidikan kewarganegaraan yang menjadi
standar yang harus dicapai adalah yang paling kompetensi minimal adalah
komptensi kehidupan dan pengetahuan kewarganegaraan, demokrasi, hak dasar
setiap manusia, kemampuan dan kesadaran, komitmen warga negara, dan hal-hal
yang lain disebut sebagai sebuah pendidikan.
Pendidikan Kewarganegaran
mengandung sebuah paradigma sama halnya dengan ilmu pengetahuan yang lain yaitu
dengan pengembangan pembelajaran yang demokratis, aykni orientasi pembelajaran
dan penekanan terhadap upaya pemberdayaan bagi siswa maupun mahasiswa,
diharapkan tidak hanya sekedar mengetahui saja melainkan menjadikan dalam
pedoman hidup bernegara.
Paradigma demokratis di sini
adalah untuk mengembangkan pendidikan kewarganeraan dalam implementasinya
yakni suatu proses pembelajaran yang menempatkan peserta didik sebagai objek
daripada objek pembelajaran dan berbagai fasilitator dan semua hal berhubungan
dengan keharmonisan sebuah negara.
Sehingga pedoman dasar dalam
Pendidikan Kewarganegaraan akan memiliki pengaruh yang luas bagi pencapaian
kualitas dan kuantitas tujuan sebuah bangsa. Pedoman tersebut setidaknya bisa
melahirkan sebuah masyarakat yang paham akan hak dan kewajiban. Hingga
masyarakat yang cerdas dan berkeadilan bisa tercapai jika dilakukan dengan
keingintahuan dan pelaksanaan dari setiap kewajiban.
Tags : Jurnal Sosiologi
bonarsitumorang
- Bonar Situmorang
- Medan
- Jakarta Selatan
- bonarsos@gmail.com
- +62852-6969-9009