Guru Sebagai Solution Maker
Guru salah satu agen pendidikan
yang paling utama dalam memajukan pendidikan. Peran seorang guru sangat
diharapkan dalam memberikan sebuah harapan lebih baik bagi bangsa. Profesi
seorang guru digolongkan menjadi profesi yang mulia, dan dianggap memiliki
nilai tinggi dalam masyarakat.
Seseorang yang berfrofesi sebagai
guru bukanlah sebuah potensi jabatan melainkan hanyalah berupa panggilan jiwa yang
membuhkan kesadaran terhadap realitas. Seseorang ingin besar dalam hal ekonomi
tidak menginginkan menjadi guru, melainkan jika ingin menjadi besar untuk
memberikan nama – nama besar melalui siswa yang diajari. Seorang akan sukses,
cerdas, berkarakter dimulai dari seorang guru.
Namun akan banyak masalah yang dihadapi oleh pendidikan itu sendiri. Saya merangkumnya dalam 2 sumber, pertama adalah sumber internal pendidikan yaitu guru, siswa, dan perangkat pembelajaran yang lainnya. Sedangkan yang kedua adalah sumber eksternal misalnya saja faktor sosial ekonomi, dan demografi. Kedua masalah ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Kali ini saya akan memberikan penjelasan
mengenai guru sebagai orang yang profesional. Kembali kita akan diperlihatkan
dengan aturan yang berlaku untuk seorang guru – guru yang ada di Indonesia. Selalu
dihadapkan dengan aturan tertulis dan aturan yang tidak tertulis. Ruang kerja
seorang guru akan dihadapkan dengan kedua aturan tersebut, baik tertullis
maupun tidak tertulis.
Guru akan selalu dituntut sebagai
panutan, teladan, peneliti, solution
maker, decision maker, stake holder, dan
juga tidak kalah pentingnya menjadi penanggungjawab akademik atau non-akademik
seoang siswa. Tidak perlu membantah lagi bahwa tuntutan tersebut sudah menjamur
ke masyarakat, pemerintah, bahkan dari siswa sendiri. Tingkat profesionalitas
guru selalu menjadi bahan perhatian.
Akan banyak ungkapan yang kita
dengar bahkan kita baca bahwa “guru yang potensial akan menghasilkan kualitas
anak didik yang potensial juga, guru yang kreatif akan menghasilkan juga anak didik
yang kreatif”. Semua ungkapan ini memiliki makna yang dalam dan mengharapkan
seorang guru mampu memberikan teladan bagi anak didik sendiir. Lebih dari situ
guru menjadi cermin dirinya sendiri. Semua ini membutuhkan profesionalitas dari
seorang guru.
Jelad dalam UU Nomor 4 tahun 2005
tentang guru dan dosen berisi: “profesional
adalah perkajaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian kemahiran, atau kecakapan yang
memenuhi standart mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”.
Dari undang – undang tersebut jelas dikatakan bahwa seorang gur haruslah
mencapai mutu.
Jika kita bandingkan lagi dengan
PP RI No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 28, guru
(pendidik) adalah seorang agen pembelajaran yang harus memenuhi empat jenis
kompetensi dasar:
- Kompetensi
pedagogik
- Kepribadian
- Profesional
- Sosial
Dalam standar tersebut juga jelas
guru harus memiliki kemampuan daam bidang mengajar, karakter, tingkat profesionalitas
yang tinggi, dan memiliki kualitas sosial yang baik di sekitarnya. Dalam mengemban
status sebagai guru juga akan dihadapkan dengan tanggung jawab.
Akan banyak masalah yang dihadapi
oleh seorang guru dalam memberikan kualitas terbaik bagi anak – anaknya. Namun,
kali ini saya akan memberikan pemahaman bahwa tugas seorang guru untuk
memberikan pengajaran yang kreatif dituntut harus melalui:
- Responsif
Artinya seorang
guru harus bisa memecahkan masalah yang dihadapi di dalam kelas. Karena dalam suatu ruangan kelas akan ada banyak masalah terjadi. Misalnya saja tingkat pemahaman
seorang siswa dengan siswa yang lain, kenyamanan kelas, dan masih banyak lagi. Kinerja
seorang guru yang responsif tersebut akan membuat pengajaran dan proses penyampaian
pengetahuan kepada siswa akan menghasilkan pelajaran yang baik
- Sporadis
Guru dalam
melaksanakan tugasnya haruslah sporadis. Dalam pemecahan suatu masalah yang
terjadi di lingkungan sekolah tidak fokus hanya satu jalan keluar. Status guru
sebagai solution maker dalam menghadapi
setiap masalah juga harus mempertimbangkan mana solusi terbaik, tepat, dan
cepat. Jika hal ini tidak bisa diwujudkan oleh guru maka tentu akan menghasilkan
permasalahan yang menumpuk tanpa terselesaikan.
- Prosedural
Dalam menjalankan
misi pendidikan yang sudah ditugaskan oleh negara. Guru memiliki sebua acuan
dan pedoman yang wajib dilaksankana. Dari pedoman tersebutlah seorang guru
bekerja dalam setiap proses yang dilalui secara sistematis dan terarah.
Dari tiga poin penting yang saya
dapatkan tersebut saya ringkas dari buku Dr. Risky Setiawan yang berjudul Penelitian Tindakan Kelas (Action Reseacrh)):
Teori dan Praktik. Semoga karya
guru di Indonesia semakin memberikan perubahan bagi pendidikan Indonesia. Dari guru
akan lahir orang – orang yang besar untuk membangun negeri. Nama guru menjadi terdepan
dalam mewujudkan cita – cita bangsa Indonesia.
Tags : Pengembangan Diri
bonarsitumorang
- Bonar Situmorang
- Medan
- Jakarta Selatan
- bonarsos@gmail.com
- +62852-6969-9009