-->

Agustus 01, 2018

Guru Sebagai Solution Maker


Guru salah satu agen pendidikan yang paling utama dalam memajukan pendidikan. Peran seorang guru sangat diharapkan dalam memberikan sebuah harapan lebih baik bagi bangsa. Profesi seorang guru digolongkan menjadi profesi yang mulia, dan dianggap memiliki nilai tinggi dalam masyarakat.

Seseorang yang berfrofesi sebagai guru bukanlah sebuah potensi jabatan melainkan hanyalah berupa panggilan jiwa yang membuhkan kesadaran terhadap realitas. Seseorang ingin besar dalam hal ekonomi tidak menginginkan menjadi guru, melainkan jika ingin menjadi besar untuk memberikan nama – nama besar melalui siswa yang diajari. Seorang akan sukses, cerdas, berkarakter dimulai dari seorang guru.
 
Ilustrasi Seorang Guru Mengajar

Namun akan banyak masalah yang dihadapi oleh pendidikan itu sendiri. Saya merangkumnya dalam 2 sumber, pertama adalah sumber internal pendidikan yaitu guru, siswa, dan perangkat pembelajaran yang lainnya. Sedangkan yang kedua adalah sumber eksternal misalnya saja faktor sosial ekonomi, dan demografi. Kedua masalah ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Kali ini saya akan memberikan penjelasan mengenai guru sebagai orang yang profesional. Kembali kita akan diperlihatkan dengan aturan yang berlaku untuk seorang guru – guru yang ada di Indonesia. Selalu dihadapkan dengan aturan tertulis dan aturan yang tidak tertulis. Ruang kerja seorang guru akan dihadapkan dengan kedua aturan tersebut, baik tertullis maupun tidak tertulis.

Guru akan selalu dituntut sebagai panutan, teladan, peneliti, solution maker, decision maker, stake holder, dan juga tidak kalah pentingnya menjadi penanggungjawab akademik atau non-akademik seoang siswa. Tidak perlu membantah lagi bahwa tuntutan tersebut sudah menjamur ke masyarakat, pemerintah, bahkan dari siswa sendiri. Tingkat profesionalitas guru selalu menjadi bahan perhatian.
Akan banyak ungkapan yang kita dengar bahkan kita baca bahwa “guru yang potensial akan menghasilkan kualitas anak didik yang potensial juga, guru yang kreatif akan menghasilkan juga anak didik yang kreatif”. Semua ungkapan ini memiliki makna yang dalam dan mengharapkan seorang guru mampu memberikan teladan bagi anak didik sendiir. Lebih dari situ guru menjadi cermin dirinya sendiri. Semua ini membutuhkan profesionalitas dari seorang guru.

Jelad dalam UU Nomor 4 tahun 2005 tentang guru dan dosen berisi: “profesional adalah perkajaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standart mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”. Dari undang – undang tersebut jelas dikatakan bahwa seorang gur haruslah mencapai mutu.

Jika kita bandingkan lagi dengan PP RI No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 28, guru (pendidik) adalah seorang agen pembelajaran yang harus memenuhi empat jenis kompetensi dasar:
  1. Kompetensi pedagogik
  2. Kepribadian
  3. Profesional
  4. Sosial
Dalam standar tersebut juga jelas guru harus memiliki kemampuan daam bidang mengajar, karakter, tingkat profesionalitas yang tinggi, dan memiliki kualitas sosial yang baik di sekitarnya. Dalam mengemban status sebagai guru juga akan dihadapkan dengan tanggung jawab.

Akan banyak masalah yang dihadapi oleh seorang guru dalam memberikan kualitas terbaik bagi anak – anaknya. Namun, kali ini saya akan memberikan pemahaman bahwa tugas seorang guru untuk memberikan pengajaran yang kreatif dituntut harus melalui:
  1. Responsif
Artinya seorang guru harus bisa memecahkan masalah yang dihadapi di dalam kelas. Karena dalam suatu ruangan kelas akan ada banyak masalah terjadi. Misalnya saja tingkat pemahaman seorang siswa dengan siswa yang lain, kenyamanan kelas, dan masih banyak lagi. Kinerja seorang guru yang responsif tersebut akan membuat pengajaran dan proses penyampaian pengetahuan kepada siswa akan menghasilkan pelajaran yang baik

  1. Sporadis
Guru dalam melaksanakan tugasnya haruslah sporadis. Dalam pemecahan suatu masalah yang terjadi di lingkungan sekolah tidak fokus hanya satu jalan keluar. Status guru sebagai solution maker dalam menghadapi setiap masalah juga harus mempertimbangkan mana solusi terbaik, tepat, dan cepat. Jika hal ini tidak bisa diwujudkan oleh guru maka tentu akan menghasilkan permasalahan yang menumpuk tanpa terselesaikan.

  1. Prosedural
Dalam menjalankan misi pendidikan yang sudah ditugaskan oleh negara. Guru memiliki sebua acuan dan pedoman yang wajib dilaksankana. Dari pedoman tersebutlah seorang guru bekerja dalam setiap proses yang dilalui secara sistematis dan terarah.

Dari tiga poin penting yang saya dapatkan tersebut saya ringkas dari buku Dr. Risky Setiawan yang berjudul Penelitian Tindakan Kelas (Action Reseacrh)): Teori dan Praktik. Semoga karya guru di Indonesia semakin memberikan perubahan bagi pendidikan Indonesia. Dari guru akan lahir orang – orang yang besar untuk membangun negeri. Nama guru menjadi terdepan dalam mewujudkan cita – cita bangsa Indonesia.

Tags :

bonarsitumorang