KETIKA MAHASISWA MELANGGAR LALU LINTAS
Pelanggaran lalu lintas adalah masalah penyebab sebagian besar kecelakaan
lalu lintas. Terutama karena faktor perilaku manusia pengguna jalan; yang tidak
patuh terhadap peraturan lalu lintas. Penyebab faktor luar manusia seperti
ban pecah, rem blong, jalan berlubang, dan lain-lain. Demikian juga masalah
kemacetan lalu lintas, data menunjukkan bahwa kemacetan itu diakibatkan oleh
pelanggaran yang dilakukan oleh pemakai atau pengguna jalan. Adapun faktor lain
yang menjadi penyebab kemacetan selain pelanggaran lalu lintas seperti volume
kendaraan yang tinggi melalui ruas jalan tertentu, kondisi jalan, dan
infrastruktur jalan yang kurang memadai.
Pemberlakuan tilang terasa belum efektif sampai saat ini sebagai alat dalam
menegakkan peraturan perundang-undangan dan sarana dalam meningkatkan disiplin
masyarakat pemakai atau pengguna jalan, sehingga angka pelanggaran lalulintas
belum dapat ditekan. Upaya lain dalam mengurangi pelanggaran dengan cara persuasif tampaknya
sangat komplek dan tidak dapat ditangani secara baik dan benar oleh satu
instansi saja yaitu kepolisian, maka diperlukan koordinasi yang baik antar
instansi untuk mengoptimalkan penegakan hukum lalu lintas yang bersifat
represif.
Perbedaan tingkat pengetahuan dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku
seharusnya menjadi indikator mahasiswa dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. Jangan hanya pandai mengkritik kebijakan yang dibuat pemerintah,
melainkan menjalankan sederhana saja tidak bisa. Perilaku mahasiswa sejatinya
bisa menjadi agen perubahan dalam masyarakat. Cerdas, terampil dan disiplin
dalam segala hal adalah tuntutan masyarakat terhadap masyarakat.
Mahasiswa adalah
salah satu agen perubahan dalam masyarakat. Namun, ketika mahasiwa menjadi
salah satu aktor pelanggar lalu lintas adalah suatu keadaan lunturnya moralitas yang dimiliki mahasiswa. Mengintrepretasikan situasi
dan mengidentifikasi permasalahan moral mencakup empati, berbicara selaras
dengan perannya, memperkirakan perilaku. Memperkirakan apa yang seharusnya
dilakukan oleh seseorang, merumuskan suatu rencana tindakan yang merujuk pada
suatu standar moral atau suatu ide tertentu mencakup kewajaran dan keadilan,
pertimbangan moral, penerapan nilai moral sosial. Seharusnya mahasiswa menjadi
contoh masyarakat dalam berkendaraan, namun nyatanya tidak sesuai dengan apa
yang diharapkan.
Mengevaluasi pelbagai
tindakan yang berkaitan dengan dengan bagaimana caranya orang memberikan
penilaian moral atau yang bertentangan dengan moral, serta memutuskan apa yang
secara aktual akan dilakukan seorang mahasiswa berkendaraan (mencakup proses
pengambilan keputusan, model, integrasi nilai, perilaku mempertahankan diri).
Mahasiswa menjadi cerminan untuk bisa mengambil keputusan dalam setiap
permasalahan berlalu lintas. Melaksanakan
serta mengimplementasikan rencana tindakan yang berbobot moral (mencakup
“ego-streght” dan proses pengaturan diri). Taat pada aturan lalu lintas
merupakan perilaku yang harus diambil mahasiswa untuk tetap menjaga keamanan
berlalu lintas.
Merupakan Perilaku
Menyimpang Mahasiswa
Perilaku menyimpang atau sebut saja perilaku tidak taat terhadap aturan
merupakan suatu bentuk tindakan yang tidak diharapkan oleh masyarakat karena
itu merupakan tindakan yang tidak mengindahkan nilai dan norma yang sudah
berlaku untuk masyarakat.
Kenyataan dalam kehidupan kita adalah sesuatu yang memang tergantung atas
kesadaran kita sendiri atas hal tersebut. Kenyataan tersebut merupakan suatu
rangkaian kegiatan yang terus berlanjut dalam kehidupan kita. Dari hal
tersebutlah kita memiliki tingkat tanggapan perasaan yang berbeda sesuai dengan
apa yang kita hadapi. Dalam hal ini sesuatu yang berasal dari kesadaran manusia
memang tidak saja hanya sebatas pemikiran atau dialektika dalam berkendaraan di
jalanan. Namun, setiap kesadaran harus juga disesuaikan dengan tindakan yang
objektif di dalam masyarakat.
Semua kegiatan manusia bisa mengalami proses habitualisasi. Tiap tindakan yang sering
diulangi pada akhirnya akan menjadi suatu pola yang kemudian bisa direproduksi
dengan upaya sekecil mungkin. Kemudian akan terinternalisasi bagi pribadi lepas pribadi akan tertanam di
dalam masyarakat. Kekurangan sosialisasi dan pengawasan terhadap aktor yang
berkendaraan di ke dua jalan ini merupakan kesalahan umum dan pembiasan
terhadap peraturan di jalan.
Ketika kita mengamati ke dua jalan ini, akan terasa sangat jelas realitas
sosial yang seharusnya tidak terjadi demikian. Di jalan Padang Bulan akan
setiap saat keluar kendaraan roda dua berlawanan arah menuju jalan balik ke
jalan menuju Simpang Pos. Dan hal ini sepertinya sudah menjadi kebiasaan yang
lumrah dan tidak menjadi masalah bagi pengendara sepeda motor. Sehingga, akibat
dari berlawanan arah ini menyebabkan macet dan ketidakjelasan peraturan lalu
lintas.
Mahasiswa/i sudah terbiasa akan hal itu. Dan tidak mempermasalahkan
kejadian tersebut. Sudah tentu tindakan-tindakan yang sudah dijadikan kebiasaan
itu, tetap mempertahankan sifatnya yang bermakna bagi individu, meskipun
makna-makna yang terlibat di dalamnya sudah tertanam sebagai hal-hal yang rutin
dalam persediaan pengetahuannya yang umum, yang olehnya diterima begitu saja
dan yang tersedia bagi proyek-proyek ke masa depan.
Sifat yang ingin selalu instan
membuat kenyataan dalam masyarakat tidak terjadi sebagaimana diharapkan sesuai
dengan pengetahuan yang sudah diterima. Namun fakta tersebut tidak lagi
diindahkan oleh mahasiswa/i yang merupakan pelaku berkendara yang tidak taat
berlalu lintas di Jl Padang Bulan. Realita tersebut merupakan kendornya sistem nilai dan norma yang sudah
tertanam dalam masyarakat. Sehingga kesalahan yang fatal seperti itu dibiasakan oleh kebiasaan yang tidak
pernah siapa-siapa peduli dan apatis dengan sesamanya. Seharusnya ha itu tidak
terjadi, sebagai pemakai jalan tersebut adalah pada umumnya mahasiswa/i yang
dianggap sebagai orang yang normatif, berpendidikan dan berakhlak mulia. Namun,
fakta mengejutkan malah mahasiswa/i yang tidak peduli dengan peraturan. Dan
lalai terhadap tridharma yang seharusnya diemban mahasiwa/i setiap saat.
Namun, sebagaimana mana mahasiswa/i
tidak mencerminkan jati diri sebagai mahasiswa/i. Hal ini diperkuat lagi
dengan kenyataan bahwa seharusnya mahasiswa merupakan agent of change
untuk masyarakat. Merupakan tolok ukur berperilaku bagi mahasiswa yang luas. Tolok ukur di
sini diyakini karena mahasiswa/i merupakan orang yang berpengetahuan luas,
mengerti estetika dan paham dengan aturan berlalu lintas.
Kenyataan hidup sehari-hari tersebut merupakan bentuk internalisasi
nilai yang tidak berdasarkan pengetahuan dan kesadaran pelaku yang menyimpang di
jalanan. Kenyataan hidup sehari-hari diterima begitu saja sebagai kenyataan,
kenyataan tidak memerlukan vertifikasi tambahan selain kehadiran yang sederhana.
Sudah jelas, sebagai aktifitas yang memaksa dengan sendirinya. Secara tidak
langsung akan mengerti cara pemahaman luar, di luar pengetahuan kita untuk
beradaptasi.
Diperlukan suatu kewajiban untuk memahami keadaan, kesadaran yang
sebenarnya agar dapat menciptakan suatu ruang dan waktu terhadap yang
keserasian. Dunia kehidupan sehari-hari memiliki struktur ruang dan waktu,
dimana ruang merupakan dimensi sosial berkat fakta dan waktu merupakan satu sifat
intrinsik dari kesadaran.
Tags : Jurnal Sosiologi
bonarsitumorang
- Bonar Situmorang
- Medan
- Jakarta Selatan
- bonarsos@gmail.com
- +62852-6969-9009