Upacara Bebetei Uma Suku Mentawai
Upacara bebetei uma adalah pranata sosial yang menyeluruh, yang digunakan masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai termasuk yang bukan sukubangsa untuk melancarkan segala keinginan dan aktivitas mereka. Upacara ini selalu ada, tak peduli peranan atau status dalam sistem sosial masyarakat Mentawai. Upacara ini menjadi pranata penting dalam kehidupan, baik kehidupan jasa (seperti di kantor-kantor kabupaten), pertanian (seperti di masyarakat Sipora dan Pagai maupun berladang atau berburu.
Simbol-simbol
dalam uma menggambarkan bentuk mikrokosmos orang Mentawai, juga
menggambarkan bagaimana orang Mentawai menggolongkan lingkungan hidupnya
melalui kebudayaan yang dimiliki. Pandangan terhadap dunia sekitar adalah hasil
kebudayaan manusia. Dengan memakai kebudayaannya, manusia dapat memahami dan
menginterpretasikan lingkungannya.
Kebudayaan
adalah pengetahuan manusia sebagai mahkluk sosial, berisi perangkat model-model
pengetahuan, yang secara selektif digunakan para pendukungnya untuk
menginterpretasikan dan mamahami lingkungannya. Kebudayaan juga menjadi pedoman
untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi. Wujud
penggunaan budaya secara selektif ada pada pranata sosial yang berlaku,
sehingga segala tindakan dan perilaku individu sebagai anggota masyarakat akan
tampak pada pranata sosial tersebut.
Pranata
sosial komunitas mengatur status dan peran untuk melaksanakan aktivitas pranata
tersebut. Atau dikatakan peran-peran akan membentuk sebuah sistem yang disebut
sebagai pranata sosial atau institusi sosial. Pranata sosial ini membentuk
sistem hubungan dan peranan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dianggap
penting. Perananan ini merupakan wujud obyektif dari hak dan kewajiban individu
anggota komunitas dalam melaksanakan aktivitasnya.
Pranata
sosial kekerabatan mengatur hubungan antar peran bagi individu dalam komunitas.
Di sini diatur status atau kumpulan hak dan kewajiban setiap individu di
dalamnya. Kelompok kekerabatan biasanya memiliki ciri:
- Adanya sistem norma yang mengatur tindakan para anggotanya,
- Adanya aktivitas berkumoul yang dilakukan warganya secara berulang-ulang,
- Adanya rasa kepribadian kelompok yang disadari oleh anggotanya,
- Adanya sistem dan hak kewajiban yang mengatur interaksi,
- Adanya pimpinan yang mengatur aktivitas kelompok,
- Adanya sistem hak dan kewajiban bagi para anggota terhadap sejumlah harta pusaka, produktif, dan konsumtif.
Tags : Jurnal Sosiologi
bonarsitumorang
- Bonar Situmorang
- Medan
- Jakarta Selatan
- bonarsos@gmail.com
- +62852-6969-9009