ETIKA PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL
![]() |
Etike Media Sosial |
Hampir sebagian kita terlibat aktif di media sosial. Bukan hanya satu, tapi di banyak media sosial sekaligus, seperti Facebook, Instagram, Path, Twitter, YouTube, Snapchat, dan masih banyak media sosial lainnya. Di era information society, media sosial telah memberikan pengaruh yang sangat besar dari segi komunikasi nasional, bahkan ke jenjang globa. Media sosial kini menjadi bagian penting di kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari cara bersosialisasi, interaksi, bahkan sampai pada dunia usaha. Bahkan dewasa ini jika individu tidak memiliki media sosial akan dianggap sebagai orang yang gagap teknologi dan ketinggalan jaman.
Hari Media
Sosial di Indonesia diperingati setiap tanggal 10 Juni dan dicetuskan oleh
Handi Irawan D. pada tahun 2015. Pada hari ini, setiap masyarakat umum atau
pelaku usaha dapat menyampaikan berbagai inspirasi serta informasi tentang
media sosial yang telah memberikan perubahan pada kehidupan mereka. Inspirasi
tersebut diharapkan dapat memberikan pengaruh positif bagi kehadiran media
sosial di Indonesia.
Media
sosial menjadi sebuah sudut pandang dan gaya hidup masyarakat modern, yang
telah memberikan perubahan besar pada cara berkomunikasi dan berbagi informasi.
Kehadiran
media sosial menjadi tahapan baru bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat
informasi (information society) adalah masyarakat yang melakukan
kegiatan distribusi, penggunaan, dan manipulasi informasi dalam aktivitas ekonomi, politik, dan budaya secara signifikan.
Data pengguna media
sosial
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut,
95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Jejaring
sosial lain yang dikenal di Indonesia adalah Path
dengan jumlah pengguna 700.000 di Indonesia.
Line sebesar 10 juta pengguna, Google+
3,4 juta pengguna dan Linkedlin 1
juta pengguna.
Menurut
data dari Webershandwick, perusahaan public
relations dan pemberi layanan jasa komunikasi, untuk wilayah Indonesia ada sekitar 65 juta pengguna Facebook aktif. Sebanyak
33 juta pengguna aktif per harinya, 55 juta pengguna aktif yang memakai
perangkat mobile dalam pengaksesannya per bulan dan sekitar 28 juta pengguna
aktif yang memakai perangkat mobile per harinya.
Liris
terbaru dari Facebook Community Update
Maret 2017 menyampaikan peggunaan Facebook setiap bulannya mencapai 1,65
miliar, WhatsApp sekitar 1 miliar pengguna aktif setiap bulannya di dunia,
sekitar 900 juta pengguna aktif untuk penggunaan akun massenger dan sekitar 400
juta pengguna intagram aktif per bulanny.
Etika Penggunaan Media Sosial
Namun penting untuk
diperhatikan, akan etika penggunaan media sosial. Di hari spesial ini, harapan bersama semua pengguna media sosial berbagi
inspirasi di akun media sosial miliknya. Kita bebas memilih media sosial yang
ingin dipakai, seperti Facebook, Twitter,
Instagram, Path, Youtube, dan lainnya. Berbagi hal inspiratif tentang
pengaruh media sosial di hidup bukan hanya untuk pencitraan diri saja, berfoto,
membagi video dan memperbaharui status. tertentu.
Adapun menjadi dampak media sosial secara umum adalah
meningkatkan tingkat efesiensi dalam melakukan kehidupan sehari, dalam hal produktivitas media sosia
diharapkan bisa memberikan public service,
sarana pendidikan yang baik terhadap masyarakat, memberikan kenyamanan serta
memberikan informasi borderless (tanpa
batas). Sehingga penting untuk membuat visa awal sebelum terjun ke dunia media
sosial. Karena dampak negatif dari media sosial sangat membayakan bagi kesatuan
bangsa.
Selain dampak negatif era informasi ini akan memunculkan
rasa takut, alienasi (keterasingan), divide digital (kesenjangan digital),
meningkatnya sikap individualistik, pelanggaran privasi kaburnya citra manusia,
serta yang paling menakutkan adalah serangan siber yang terus meningkat. media sosial sudah menjadi bagian kehidupan yang sangat penting
bagi manusia, baik dalam perspektif komunikasi, gaya hidup, perilaku, edukasi
dan bahkan untuk dunia usaha. Harapannya adalah media sosial adalah sebuah
wadah untuk membangun manusia, memberikan dampak positif bagi sesama, bukan
tempat menebar kebencian, kejahatan, dan perilaku penyimpangan sosial.
Bagi pelaku politik media sosial adalah tempat yang coco
untuk membangun citra diri. Namun sarat juga sebagai tempat merusak citra diri
saingannya. Sehingga pelaku politik harus mengedepankan etika dalam menggunakan
media sosial. Sedangkan, bagi pelaku usaha, bisa memberikan promosi barang
kepada masyarakat, menyampaikan terima kasih bagi pelanggan, menyampaikan
berita baik bagi pelanggannya karena memberi informasi dan penawaran yang
menarik atau sekadar ajakan agar pelanggan juga termotivasi untuk melakukan
gerakan yang baik untuk sesama. Sehingga hadirnya media sosial di Indonesia
memberikan dampak positif bagi pembangunan bangsa.
Tags : Pengembangan Diri