Hambatan dan Tantangan Reformasi Birokrasi
Reformasi Birokrasi
Pemerintah Indonesia dimulai sejak terterbitnya Peraturan Presiden Nomor 80
Tahun 2011 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025 dan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
2010-2014. Melalui kedua perdoman tersebut instansi pemerintah pusat dan
instansi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota mulai menerapkan secara
bertahap reformasi birokrasi.
Dalam perjalanannya dari tahun 2010 hingga 2014,
penerapan dan pelaksanaan reformasi birokrasi pada 8 (delapan) area perubahan
dan 9 (sembilan) program tersebut membuahkan beberapa capaian dan perkembangan
yang baik namun tidak pula mengalami hambatan dan tantangan.
Berikut CAPAIAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN
2010-2014
Walaupun demikian masih terdapat beberapa hambatan dan
tantangan kedepan yang harus diselesaikan, diantaranya :
- Masih rendahnya komitmen dari pimpinan instansi baik di tingkat pemerintah pusat maupun ditingkat pemerintah daerah dalam upaya untuk melakukan pecegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Penyelenggaraan pemerintahan masih belum mencerminkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN;
- Manajemen kinerja pemerintah belum dilaksanakan secara maksimal;
- Penataan kelembagaan yang masih belum efektif;
- Perapan tata kelola pemerintahan yang belum sepenuhnya diterapkan;
- Manajemen SDM yang belum berjalan dengan baik;
- Inefisiensi anggaran atau rendahnya budaya kerja dalam melakukan efisiensi anggaran;
- Manajemen Pelayanan Publik yang kurang maksimal dan masih banyak praktek pungutan liar.
Dengan masih banyaknya hambatan dan tantangan yang
dihadapi, Reformasi Birokrasi Tahap ke-2 (dua) tetap berlanjut dengan
dikeluarkannya PERMENPANRB Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2015-2019. Road Map tersebut menjadi acuan bagi Pemerintah
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan ataupun
melanjutkan program-program reformasi birokrasi.
Keberlanjutan pelaksanaan reformasi birokrasi memiliki
peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil-hasil
yang telah diperoleh dari pelaksanaan reformasi birokrasi pada periode 2010 –
2014 menjadi dasar bagi pelaksanaan reformasi birokrasi pada tahapan
selanjutnya (2015 – 2019). Karena itu, pelaksanaan reformasi birokrasi 2015 –
2019 merupakan penguatan dari pelaksanaan reformasi birokrasi tahapan
sebelumnya.
Berbagai langkah tertuang dalam Road Map yang akan
disusun oleh tiap instansi sesuai dengan karakteristik masing-masing. Penguatan
tersebut diantaranya dengan memelihara dan atau meningkatkan/memperkuat kondisi
yang telah baik, melanjutkan upaya perubahan, mengidentifikasi masalah dan
mencari solusi serta memperluas cakupan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Semua usaha dan kerja keras tersebut tidak lain adalah
untuk membawa birokrasi pemerintah yang bersi dan akuntabel, birokrasi yang
efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.
Tags : Jurnal Sosiologi
bonarsitumorang
- Bonar Situmorang
- Medan
- Jakarta Selatan
- bonarsos@gmail.com
- +62852-6969-9009