Disintegrasi: Jenis dan Faktor Penyebabnya
Indonesia sebagai negara kepulauan yang
memiliki keanekaragaman baik dilihat dari segi ras, agama, bahasa, suku bangsa
dan adat istiadat, serta kondisi faktual ini disatu sisi merupakan
kekayaan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain yang
tetap harus dipelihara. Keanekaragaman tersebut juga mengandung potensi konflik
yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan
kesatuan bangsa, seperti gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akibat dari ketidakpuasan dan
perbedaan kepentingan yang dapat mengakibatkan terjadinya disintegrasi bangsa. Ancaman disintegrasi bangsa
dibeberapa bagian wilayah sudah berkembang sedemikian kuat. Bahkan mendapatkan
dukungan kuat sebagian masyarakat, segelintir elite politik lokal maupun elite
politik nasional dengan menggunakan beberapa isu global yang meliputi isu
demokratisasi, HAM, lingkungan hidup dan lemahnya penegakan hukum serta sistem
keamanan wilayah perbatasan. Oleh sebab itu, pengaruh lingkungan global dan
regional mampu menggeser dan merubah tata nilai dan tata laku sosial budaya
masyarakat Indonesia yang pada akhirnya dapat membawa pengaruh besar terhadap
berbagai aspek kehidupan termasuk pertahanan keamanan.
Disintegrasi secara harfiah dipahami
sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang terpisah-pisah. Sedangkan
disintegrasi sosial sendiri dapat diartikan sebagai proses terpecahnya suatu kelompok
sosial menjadi beberapa unit sosial yang terpisah satu sama lain. Proses ini
terjadi akibat hilangnya ikatan kolektif yang mempersatukan anggota kelompok
satu sama lain. Disintegrasi sosial terjadi ketika unsur-unsur
sosial yang berbeda yang ada dalam masyarakat tidak mampu
menyesuaikan diri satu sama lain. Ketika unsur sosial yang satu memaksakan
diri, maka unsur sosial yang lainnya akan memberontak atau melawan. Sedangkan
disintegrasi nasional merupakan suatu masalah sosial yang didalamnya
ada masyarakat yang tidak mampu menyesuaikan diri satu sama lain secara
nasional. Maksud secara nasional disini, disintegrasi nasional yang terjadi
sehingga dapat mempengaruhi keadaan masyarakat secara menyeluruh.
Potensi
disintegrasi bangsa Indonesia menurut data empiris relatif tinggi. Bila dicermati adanya gerakan pemisahan diri sebenarnya
sering tidak berangkat dari idealisme untuk berdiri sendiri akibat dari ketidak
puasan yang mendasar dari perlakuan pemerintah terhadap wilayah atau kelompok
minoritas seperti masalah otonomi daerah, keadilan sosial, keseimbangan
pembangunan, pemerataan dan hal-hal yang sejenis. Penyebab timbulnya disintegrasi bangsa juga dapat terjadi
karena perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah
khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya/kekayaan alamnya
berlimpah/ berlebih, sehingga daerah tersebut mampu menyelenggarakan
pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi. Kita
ambil contoh pada munculnya gerakan yang menurut pemerintah adalah gerakan
separatis di Papua melalui OPM ( Organisasi Papua Merdeka ), Aceh dengan GAM (
Gerakan Aceh Merdeka ) serta banyaknya gerakan yang berupaya melepaskan diri
dari wilayah kesatuan NKRI dan juga gerakan ini adalah sebuah bentuk bahwa
sebenarnya Indonesia ternyata belum mampu memberikan kesadaran
politik serta belum adanya sebuah upaya serius untuk membenahi ketimpangan
antara daerah yang kaya dengan daerah yang miskin. Gerakan semacam ini di
Negara dianggap sebagai gerakan yang murni ingin memisahkan diri kita berpandangan
secara sosiologis gerakan ini adalah gerakan hati nurani rakyat yang masih di
tindas oleh rezim yang sangat pro dengan modal asing.
Disintegrasi bangsa dapat terjadi
karena adanya konflik vertikal dan horizontal serta konflik komunal sebagai
akibat tuntutan demokrasi yang melampaui batas, sikap primodialisme bernuansa
SARA, konflik antara elite politik, lambatnya pemulihan ekonomi, lemahnya
penegakan hukum dan HAM serta kesiapan pelaksanaan Otonomi Daerah. Ancaman
disintegrasi bukan hanya berasal dari faktor internal yakni dalam
negeri/domestik/tetapi juga ancaman ini dapat muncul dari adanya faktor
eksternal yakni melalui intervensi asing terhadap domestik Indonesia. Indikasi
adanya intervensi asing ini dapat kita lihat melalui beberapa contoh kasus
separatisme yang muncul, seperti halnya kasus separatisme yang terjadi di
Timor-Timur maupun lepasnya pulau Sigidan dan Sipadan ke Malaysia atas
Indonesia.
Secara
rinci dapat dijabarkan penyebab-penyebab terjadinya disintegrasi sosial dan disintegrasi bangsa sebagai berikut : Faktor penyebab terjadinya
disintegrasi sosial adalah sebagai berikut :
1.
Tidak ada persepsi atau
persamaan pandangan di antara anggota masyarakat mengenai norma yang semula
dijadikan pegangan oleh anggota masyarakat.
2.
Norma-norma masyarakat tidak
berfungsi dengan baik sebagai alat untuk mencapai tujuan masyarakat.
3.
Timbul pertentangan norma-norma
dalam masyarakat, sehingga menimbulkan kebingungan bagi anggota masyarakat itu
sendiri.
4.
Tidak ada tindakan sanksi yang
tepat bagi pelanggar norma.
5.
Tindakan dalam masyarakat sudah
tidak sesuai lagi dengan norma masyarakat.
6.
Interaksi sosial yang terjadi
ditandai dengan proses yang bersifat disosiatif.
Faktor penyebab
terjadinya disintegrasi nasional adalah sebagai berikut :
a.
Geografi. Letak Indonesia yang terdiri dari
pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang
berpotensi untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota,
atau daerah yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan,
daerah yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau
daerah yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah.
b. Demografi. Pengaruh (perlakuan) pemerintah
pusat dan pemerataan atau penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan
faktor dari terjadinya disintegrasi bangsa, selain masih rendahnya tingkat
pendidikan dan kemampuan SDM.
c.
Kekayaan Alam. Kekayaan alam Indonesia yang
sangat beragam dan berlimpah dan penyebarannya yang tidak merata dapat
menyebabkan kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi
hal-hal seperti pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi
kerusakan akibat dari pengelolaan.
d. Ideologi. Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah
didalam terjadinya konflik di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya
pemahaman terhadap agama yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak
ditangani dengan bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya
kemungkinan disintegrasi bangsa, oleh sebab itu perlu adanya penanganan khusus
dari para tokoh agama mengenai pendalaman masalah agama dan komunikasi antar
pimpinan umat beragama secara berkesinambungan.
e.
Politik. Masalah politik merupakan aspek
yang paling mudah untuk menyulut berbagai ketidak nyamanan atau ketidak
tenangan dalam bermasyarakat dan sering
mengakibatkan konflik antar masyarakat yang
berbeda faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik
sosial di dalam masyarakat. Selain itu ketidak sesuaian kebijakan-kebijakan
pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah daerah juga sering
menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena
dirasa ada ketidakadilan didalam pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal
lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi
membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet
koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan
tidak adil akibat ketidak pastian hukum.
f.
Ekonomi. Krisis ekonomi yang berkepanjangan
semakin menyebabkan sebagian besar penduduk hidup dalam taraf kemiskinan.
Kesenjangan sosial masyarakat Indonesia yang semakin lebar antara masyarakat
kaya dengan masyarakat miskin dan adanya indikasi untuk mendapatkan kekayaan
dengan tidak wajar yaitu melalui KKN.
g. Sosial Budaya. Pluralitas kondisi sosial budaya
bangsa Indonesia merupakan sumber konflik apabila tidak ditangani dengan
bijaksana. Tata nilai yang berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama
dengan daerah yang lain. Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni
konflik antara kelompok yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang
relatif terbelakang.
Kebijakan Penanggulangan
Adapun kebijakan yang diperlukan guna
memperkukuh upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut :
- Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
- Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
- Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
- Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.
Upaya Penanggulangan
Adapun strategi yang digunakan dalam
penanggulangan disintegrasi bangsa antara lain :
1. Menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa
sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan
kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia.
2. Menghilangkan kesempatan untuk
berkembangnya primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan kegiatan, agar
tidak terjadi KKN.
3. Meningkatkan ketahanan rakyat dalam
menghadapi usaha-usaha pemecahbelahan dari anasir luar dan kaki tangannya.
4. Penyebaran dan masyarakatawawasan
kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila, dalam rangka melestarikan
dan menanamkan kesetiaan kepada ideologi bangsa.
5 Menumpas setiap gerakan separatis
secara tegas dan tidak kenal kompromi.
6. Membentuk satuan sukarela yang terdiri
dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.
7. Melarang, dengan melengkapi dasar dan
aturan hukum setiap usaha untuk menggunakan kekuatan massa.
8. Membangun dan
menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
9. Menciptakan kondisi
dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
10. Membangun kelembagaan
(pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan
kesatuan bangsa.
11. Merumuskan kebijakan
dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan
pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
Tags : Jurnal Sosiologi
bonarsitumorang
- Bonar Situmorang
- Medan
- Jakarta Selatan
- bonarsos@gmail.com
- +62852-6969-9009