-->

Juni 01, 2023

MERAYAKAN HARI LAHIR PANCASILA SEBAGAI CITA DAN CINTA INDONESIA

foto bersama para tetua di Dusun Kadayang Desa Haratai, Kalimantan Selatan

Setiap tanggal 01 Juni Indonesia merayakan hari lahirnya Pancasila. Pancasila dibentuk bukan tanpa perjuangan. Pancasila lahir sebagai wujud cinta para tokoh-tokoh Indonesia terdadulu dalam mendirikan NKRI. Kehadiran Pancasila sebagai dasar negara, sampai saat ini diyakini bisa menjadi pemersatu Indonesia yang majemuk, mulai dari Sabang Merauke.

Pancasila diakui negara sebagai falsafah hidup, cita-cita moral, dan ideologi bagi kehidupan berbangsa. Pancasila diyakini mampu menyaring berbagai pengaruh ideologi yang masuk ke Indonesia sebagai konsekuensi logis dari sebuah masyarakat dan bangsa yang majemuk. Bangsa Indonesia tidak menafikan kehadiran budaya luar maupun ideologi luar, tapi melalui Pancasila negara dapat memilah pengaruh mana yang dapat diterima atau tidak.

Negara juga mampu menyesuaikan pengaruh luar tersebut dengan konteks budaya Indonesia ataupun menolak karena tidak sesuai dengan falsafah, cita-cita moral, dan ideologi nasional.

Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa serta ideologi nasional, yang konsep dan visinya dapat dijabarkan ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Terdapat lima sila yang secara komprehensif menjabarkan arti kehidupan bernegara yang dapat dijadikan sebagai landasan melawan ancaman ideologi radikal.

Sila Pertama. Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila ini mengandung makna toleransi, kemajemukan, dan moderat yang seimbang. Dalam konteks hubungan antar umat beragama, Pancasila menolak pemaksaan kehendak oleh pribadi maupun kelompok terhadap satu sama lain berdasarkan penafsiran agama yang dianggap paling benar. Ideologi fundamentalis radikal bertentangan dengan Pancasila karena ia memaksakan kehendak dengan menolak memberikan ruang kepada penafsiran yang berbeda.

Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradap

Sila ini mengandung makna pengakuan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak sipil, politik, ekonomi, dan hak sosial budaya. Dengan demikian, pemaksaan kehendak oleh kehendak radikal secara hakiki bertentangan dengan Pancasila karena jelas melanggar HAM yang menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sila Ketiga, Persatuan Indonesia

Sila ini mengandung makna bahwa Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan asas kebangsaan bukan atas dasar agama, suku, atau ras tertentu. Kelompok fundamentalis radikal yang ingin mengganti asas kebangsaan dengan asas yang lain, berarti ingin mengubah dasar NKRI. Hal ini tentunya jelas bertentangan dengan landasan ideologi Pancasila.

Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Sila ini mengandung arti bahwa sistem kemasyarakatan dan kenegaraan di Indonesia harus berlandasarkan pada prinsip demokrasi. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang jelas bertetantang dengan sistem totaliter yang ingin didirikan oleh kelompok fundamentalis radikal. Pada umumnya ideologi agama radikal menolak kedaulatan rakyat dan hanya mengakui kedaulatan Tuhan yang dilaksanakan melaui sistem demokrasi.

Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila ini mengandung makna bahwa kesejahteraan menjadi hak warga negara RI. Pemerintah sebagai penyelenggara negara mempunyai kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan bagi warga negaranya. Hal ini berarti sistem totaliter yang eksploitatif bertentangan dengan Pancasila karena ia tidak mengakui adanya hak bagi warga negara untuk memperoleh kesejahteraan sebagai hak dasar mereka.

SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA
01 JUNI 2023

 

Sumber tulisan:

Buku: Hikam, Muhammad. Deradikalisasi: Peran Masyarakat Sipil Indonesia Membendung Radikalisme

 

 

Tags :

bonarsitumorang